SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ditabrak Angkot, Motor Wanita Driver Ojol Tunarungu Malah Raib Dibawa Pria Ngaku Keluarga

      Ditabrak Angkot, Motor Wanita Driver Ojol Tunarungu Malah Raib Dibawa Pria Ngaku Keluarga

      06/07/2026  ❘  08:32 WIB
    • Mengaji Massal ASN Pemko Pekanbaru Pecahkan Rekor MURI pada Penutupan HUT Ke-242

      Mengaji Massal ASN Pemko Pekanbaru Pecahkan Rekor MURI pada Penutupan HUT Ke-242

      05/07/2026  ❘  17:47 WIB
    • Mobil Terbang ke Jurang 40 Meter, Ayah dan Anak Selamat dari Maut di Kelok Sembilan

      Mobil Terbang ke Jurang 40 Meter, Ayah dan Anak Selamat dari Maut di Kelok Sembilan

      05/07/2026  ❘  11:37 WIB
    • Bermula dari Persahabatan, Berakhir di Ruang Sidang: Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pembunuh Mahasiswa

      Bermula dari Persahabatan, Berakhir di Ruang Sidang: Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pembunuh Mahasiswa

      04/07/2026  ❘  17:46 WIB
  • Nasional
    • BMKG Beberkan Jadwal Puncak Musim Kemarau 2026, Tapi Hujan Masih Berpotensi Turun di Banyak Wilayah

      BMKG Beberkan Jadwal Puncak Musim Kemarau 2026, Tapi Hujan Masih Berpotensi Turun di Banyak Wilayah

      06/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Alarm Bahaya! Mayoritas Anak Akali Batas Usia untuk Akses Medsos, Komdigi Perketat Pengawasan

      Alarm Bahaya! Mayoritas Anak Akali Batas Usia untuk Akses Medsos, Komdigi Perketat Pengawasan

      05/07/2026  ❘  19:52 WIB
    • Puan Maharani Dorong Pengangkatan Komisaris BUMN Berdasarkan Kompetensi

      Puan Maharani Dorong Pengangkatan Komisaris BUMN Berdasarkan Kompetensi

      05/07/2026  ❘  19:16 WIB
    • Kesempatan Emas! Seleksi Calon Hakim Pengadilan Pajak 2026 Resmi Dibuka

      Kesempatan Emas! Seleksi Calon Hakim Pengadilan Pajak 2026 Resmi Dibuka

      05/07/2026  ❘  19:13 WIB
  • Ekonomi
    • Harga Emas Perhiasan Hari Ini Senin 6 Juli 2026 Stabil, Cek Rincian Terbaru Semua Kadar Karat

      Harga Emas Perhiasan Hari Ini Senin 6 Juli 2026 Stabil, Cek Rincian Terbaru Semua Kadar Karat

      06/07/2026  ❘  09:55 WIB
    • Rupiah Kembali Tertekan, Dolar Menguat dan Defisit Dagang Tambah Beban Pasar

      Rupiah Kembali Tertekan, Dolar Menguat dan Defisit Dagang Tambah Beban Pasar

      06/07/2026  ❘  09:43 WIB
    • Masih Stagnan! Harga Emas Antam Hari Ini Senin 6 Juli 2026, Cek Harga 1 Gram Terbaru

      Masih Stagnan! Harga Emas Antam Hari Ini Senin 6 Juli 2026, Cek Harga 1 Gram Terbaru

      06/07/2026  ❘  09:27 WIB
    • IHSG Bidik Level 6.000, Optimisme Muncul di Tengah Bayang-Bayang Investor Asing

      IHSG Bidik Level 6.000, Optimisme Muncul di Tengah Bayang-Bayang Investor Asing

      06/07/2026  ❘  09:12 WIB
  • Politik
    • Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      Adu Sindiran PDIP dan PSI Memanas, Guntur Romli Ungkit Gagalnya PSI Masuk Parlemen

      05/07/2026  ❘  10:22 WIB
    • Jokowi Segera Keliling Jawa Tengah, PSI Siap Buktikan Status Kandang Gajah

      Jokowi Segera Keliling Jawa Tengah, PSI Siap Buktikan Status Kandang Gajah

      04/07/2026  ❘  14:25 WIB
    • PDI Perjuangan Minta Jokowi Bawa Ijazah Saat Safari Politik

      PDI Perjuangan Minta Jokowi Bawa Ijazah Saat Safari Politik

      04/07/2026  ❘  09:16 WIB
    • Rekam Jejak Mukhlisin, Dari Kepala Desa dan Ketua Koperasi Sawit, Kini Jadi Orang Nomor 1 di Kuansing Usai OTT KPK

      Rekam Jejak Mukhlisin, Dari Kepala Desa dan Ketua Koperasi Sawit, Kini Jadi Orang Nomor 1 di Kuansing Usai OTT KPK

      03/07/2026  ❘  15:10 WIB
  • Hukrim
    • Pengembangan Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Andri Yama

      Pengembangan Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Andri Yama

      06/07/2026  ❘  08:00 WIB
    • KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing, Satu Koper Hitam Jadi Sorotan

      KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing, Satu Koper Hitam Jadi Sorotan

      06/07/2026  ❘  07:58 WIB
    • Empat Hari Penuh Duka bagi Polri, 4 Anggota Gugur Saat Bertugas, Tiga Tewas dalam Operasi Narkoba

      Empat Hari Penuh Duka bagi Polri, 4 Anggota Gugur Saat Bertugas, Tiga Tewas dalam Operasi Narkoba

      05/07/2026  ❘  16:51 WIB
    • Transaksi Sabu di Jalan SM Amin Terbongkar, Polisi Sita Puluhan Paket

      Transaksi Sabu di Jalan SM Amin Terbongkar, Polisi Sita Puluhan Paket

      05/07/2026  ❘  15:29 WIB
  • Umum
    • Jangan Abaikan! Bangun Tidur Badan Pegal dan Nyeri Bisa Jadi Tanda Masalah Kesehatan

      Jangan Abaikan! Bangun Tidur Badan Pegal dan Nyeri Bisa Jadi Tanda Masalah Kesehatan

      05/07/2026  ❘  16:17 WIB
    • Ring Jantung Bukan Obat Sakti, Dokter Ungkap Mengapa Sebagian Pasien Justru Harus Menjalani Bypass

      Ring Jantung Bukan Obat Sakti, Dokter Ungkap Mengapa Sebagian Pasien Justru Harus Menjalani Bypass

      05/07/2026  ❘  12:17 WIB
    • Viral untuk Diet, Cuka Apel Benar Ampuh Turunkan Berat Badan? Simak Penjelasan Ahli

      Viral untuk Diet, Cuka Apel Benar Ampuh Turunkan Berat Badan? Simak Penjelasan Ahli

      05/07/2026  ❘  08:32 WIB
    • Waspada Biang Kerok Perut Membuncit, Bakar Lemak Visceral dengan 3 Sayuran Ini

      Waspada Biang Kerok Perut Membuncit, Bakar Lemak Visceral dengan 3 Sayuran Ini

      05/07/2026  ❘  07:39 WIB
  • Riau
    • Lima Hari Keliling Tiga Daerah, Operasi Pasar Murah Siap Serbu Riau

      Lima Hari Keliling Tiga Daerah, Operasi Pasar Murah Siap Serbu Riau

      06/07/2026  ❘  09:21 WIB
    • Langit Riau Belum Tenang, BMKG Ungkap Wilayah yang Diguyur Hujan Hari Ini

      Langit Riau Belum Tenang, BMKG Ungkap Wilayah yang Diguyur Hujan Hari Ini

      06/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Kabar Baik! Riau Tembus Peringkat 8 Nasional Imunisasi Dasar Lengkap, Ribuan Bayi Sudah Terlindungi

      Kabar Baik! Riau Tembus Peringkat 8 Nasional Imunisasi Dasar Lengkap, Ribuan Bayi Sudah Terlindungi

      06/07/2026  ❘  07:41 WIB
    • Puncak Peringatan HUT ke 50 RSUD Arifin Achmad Penuh Ditutup dengan Fun Run

      Puncak Peringatan HUT ke 50 RSUD Arifin Achmad Penuh Ditutup dengan Fun Run

      05/07/2026  ❘  21:41 WIB
  • Sport
    • Tragis Brazil Hancur Digilas Norwegia 2-1, Erling Haaland Jadi Pahlawan

      Tragis Brazil Hancur Digilas Norwegia 2-1, Erling Haaland Jadi Pahlawan

      06/07/2026  ❘  07:51 WIB
    • Trump Turun Tangan, FIFA Batal Hukum Balogun, Belgia Langsung Bereaksi

      Trump Turun Tangan, FIFA Batal Hukum Balogun, Belgia Langsung Bereaksi

      06/07/2026  ❘  07:46 WIB
    • Daftar Lengkap 16 Besar Piala Dunia 2026, Eropa Berjaya Asia Habis Tak Bersisa

      Daftar Lengkap 16 Besar Piala Dunia 2026, Eropa Berjaya Asia Habis Tak Bersisa

      04/07/2026  ❘  19:10 WIB
    • Duel 120 Menit Penuh Drama, Argentina Singkirkan Tanjung Verde dengan Skor 3-2

      Duel 120 Menit Penuh Drama, Argentina Singkirkan Tanjung Verde dengan Skor 3-2

      04/07/2026  ❘  13:25 WIB
  • Opini
    • Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      29/06/2026  ❘  11:22 WIB
    • Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      21/06/2026  ❘  15:12 WIB
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
  • Internasional
    • Laut Merah Memanas! Kapal Kargo Diserang Misterius, Jalur Perdagangan Dunia Terancam

      Laut Merah Memanas! Kapal Kargo Diserang Misterius, Jalur Perdagangan Dunia Terancam

      06/07/2026  ❘  08:20 WIB
    • Netanyahu Siap Tarik Pasukan dari Lebanon, Israel Mulai Ubah Strategi?

      Netanyahu Siap Tarik Pasukan dari Lebanon, Israel Mulai Ubah Strategi?

      06/07/2026  ❘  08:08 WIB
    • Mengapa Pemakaman Ali Khamenei Berubah-ubah? Keamanan hingga Suksesi Jadi Faktor Utama

      Mengapa Pemakaman Ali Khamenei Berubah-ubah? Keamanan hingga Suksesi Jadi Faktor Utama

      04/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Heboh! Israel Setujui RUU Pembatasan Azan di Masjid, Palestina Sebut Langgar Kebebasan Beragama

      Heboh! Israel Setujui RUU Pembatasan Azan di Masjid, Palestina Sebut Langgar Kebebasan Beragama

      03/07/2026  ❘  17:34 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Pengembangan Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Andri Yama

06/07/2026  ❘  08:00 WIB • Hukrim
Bagikan :
Pengembangan Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Andri Yama

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Kuansing, Andri Yama, Minggu (5/7/2026) malam. Foto: SM News

RIAU, SabangMerauke News - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Kuansing, Andri Yama, Minggu (5/7/2026) malam. Gerak cepat KPK ini berlangsung di tengah penyidikan baru terkait kasus suap usulan pelepasan kawasan hutan yang tengah dibidik KPK, usai menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka suap penerimaan mobil Toyota Land Cruiser dan Pajero Dakkar dari Sekda Zulkarnain. 

Sejumlah penyidik KPK memasuki rumah Andri Yama yang berada di kawasan Jao, Kelurahan Simpang Tiga, Teluk Kuantan, Minggu (5/7/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Terlihat penyidik KPK membawa sebuah koper hitam yang dimasukkan ke dalam mobil. 

Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan soal penggeledahan ini. Termasuk jenis barang bukti yang diamankan. 

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan suap pelepasan kawasan hutan yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau Suhardiman Amby. Kasus 'kluster baru' ini terungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan suap lelang jabatan Sekda Kuansing yang menjadikan Suhardiman sebagai tersangka dan telah ditahan pada Rabu (2/7/2026). 

Deputi Penindakan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan, dalam penyelidikan kasus suap lelang jabatan Sekda, tim KPK menemukan adanya dugaan penerimaan lain oleh Suhardiman terkait pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Kuansing.

"Dalam hal pelepasan kawasan hutan, pemda memberi rekomendasi teknis dan kesesuaian tata ruang, namun pelepasan kawasan hutan sepenuhnya kewenangan Kementerian Kehutanan," kata Achmad dalam konferensi pers, Rabu (1/7/2026). 

Achmad menjelaskan, dugaan pemberian lain kepada Suhardiman diperoleh dari sisa hasil usaha anggota koperasi yang merupakan petani sawit Kuansing.

Meski demikian, Achmad belum menjelaskan secara detil konstruksi kasus pelepasan kawasan hutan tersebut. KPK membuka kemungkinan memeriksa pihak-pihak lain, termasuk pejabat Kementerian Kehutanan. Terlebih pada tanggal 2 Juni 2026 lalu, ada pertemuan antara Bupati Suhardiman Amby dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. 

"Tanggal 2 Juni ada pertemuan, itu memang sudah disampaikan oleh Bupati. Apakah nanti akan dilakukan pemanggilan (pejabat Kementerian Kehutanan), itu akan didalami tim penyidik. Apabila diperlukan untuk memperdalam bukti-bukti pemenuhan unsur, akan dilakukan pemanggilan. Kita lihat nanti perkembangan penyidikan ke depan," kata Achmad. 

Achmad, tidak merinci berapa uang yang yang diterima Suhardiman Amby dalam pengurusan izin pelepasan kawasan hutan tersebut.

"Ada fakta pengumpulan dana yang dilakukan oleh pengurus koperasi untuk pengurusan izin pelepasan kawasan hutan. Untuk prosesnya, akan didalami dalam proses penyidikan yang masih berjalan. Tapi betul ada penerimaan-penerimaan lain yang diduga dikumpulkan dari sisa hasil usaha koperasi, itu sudah kita dapatkan fakta itu," tegas Achmad. 

Menhut Telepon Kapolda Riau

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengaku sempat menelepon Kapolda Riau, terkait pengembalian amplop yang ditinggalkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby saat bertemu dirinya di Kantor Kemenhut, Jakarta pada Selasa (2/6/2026) lalu. Komunikasi dengan Kapolda Riau guna meminta agar ajudan sang menteri difasilitasi bertemu dengan Suhardiman Amby. 

"Saya secara pribadi menelepon Bapak Kapolda Riau untuk membantu memfasilitasi ajudan saya bertemu dengan Bupati Kuantan Singingi," kata Raja Juli Antoni di Jakarta dikutip Antara, Jumat (3/7/2026). 

Raja Juli menyebut, pengembalian amplop akhirnya dilakukan pada 12 Juni 2026 di Polres Kuantan Singingi, atau 10 hari setelah dirinya bertemu dengan Suhardiman. Ia menegaskan, seluruh proses tersebut didokumentasikan dan dilengkapi tanda terima bermeterai.

"Ini merupakan tanggung jawab moral saya dan tanggung jawab saya kepada publik sebagai bagian dari upaya mencegah gratifikasi," tutur politisi PSI tersebut. 

Ia menceritakan, pengembalian amplop tidak dapat langsung dilakukan usai bertemu Suhardiman. Alasannya, karena bertepatan dengan agenda kedinasan yang mengharuskan ajudannya tetap mendampingi dirinya.

Raja Juli mengaku baru mengetahui adanya sebuah amplop tertutup yang ditinggalkan oleh Bupati Kuansing. Tanpa membuka ataupun mengetahui isi amplop tersebut, ia mengaku langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya karena merasa tidak memiliki hak atas barang tersebut.

Raja Juli menjelaskan, pertemuan dengan Bupati Kuansing Suhardiman Amby berlangsung pada Selasa, 2 Juni 2026, setelah Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mengajukan permohonan audiensi secara resmi kepada Kemenhut. Menurutnya, seluruh proses berlangsung secara terbuka dan sesuai prosedur.

Audiensi tersebut, kata Raja Juli, diawali dengan surat permohonan resmi dari pemerintah daerah, dipublikasikan melalui media sosial Kementerian Kehutanan, serta dilengkapi daftar hadir dan notulensi yang seluruhnya siap diserahkan kepada KPK apabila diperlukan.

"Pertemuan itu merupakan audiensi resmi. Ada surat permohonan, daftar hadir, notulensi, dan dipublikasikan melalui media sosial Kemenhut. Seluruh dokumen tersebut siap kami serahkan kepada KPK apabila dibutuhkan,” kata menteri kelahiran Riau ini. 

Pertemuan antara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dengan Bupati Kuansing Suhardiman Amby pada Selasa, 2 Juni 2026 lalu di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, menjadi sorotan di tengah pengusutan kasus suap yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait usulan pelepasan kawasan hutan. Korps anti rasuah membuka kluster baru kasus hukum yang menjerat Suhardiman, setelah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap mobil Toyota Land Cruiser dan Mitsubishi Pajero dari Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain pada Rabu (2/7/2026) lalu. 

Isi Pertemuan

Pertemuan antara Raja Juli Antoni dengan Suhardiman Amby memang bukan berlangsung empat mata, namun disaksikan oleh sejumlah pejabat Kemenhut RI dan pejabat Pemkab Kuansing. Dikutip dari beragam sumber, pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari komunikasi yang telah beberapa kali dilakukan sebelumnya antara kedua belah pihak.

Fokus pembahasan lebih diarahkan pada realisasi usulan yang telah disampaikan Pemkab Kuansing terkait perubahan peruntukan sejumlah lahan yang masih berstatus kawasan hutan.

Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretaris Daerah (Setda) Kuansing, Sigi Purnomo mengatakan, salah satu tujuan utama audiensi tersebut adalah memperjuangkan pembebasan lahan masyarakat. Lahan yang saat ini masih masuk dalam kawasan hutan agar dapat menjadi bagian dari program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

"Sesuai dengan yang disampaikan beberapa waktu lalu secara langsung, pertemuan kali ini lebih fokus pada realisasi usulan yang telah disampaikan Pemkab Kuansing kepada Menteri Kehutanan," kata Sigi Purnomo dikutip Antara. 

Sigi menerangkan, lahan yang diusulkan tersebut diperuntukkan bagi pemukiman masyarakat, fasilitas umum, fasilitas sosial, serta lahan garapan masyarakat yang telah lama dimanfaatkan warga. Secara keseluruhan, luas lahan yang diusulkan Pemkab Kuansing mencapai sekitar 3.800 hektare.

Pemkab Kuansing berharap usulan tersebut dapat memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat, sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga ke depannya.

Pada kesempatan lain, Sekretaris Dinas Kominfo Kuansing Hevi Heri Antoni di Kuansing menyatakan, berbagai upaya cemerlang yang dilaksanakan Bupati Suhardiman Amby akan membawa perubahan di Kuansing. Beberapa program yang diperjuangkan ke pemerintah pusat dan provinsi, untuk mewujudkan terealisasi visi kesejahteraan dan ekonomi masyarakat semakin meningkat.

Dalam pertemuan itu, juga diberitakan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni menyambut baik kedatangan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby beserta rombongan yang melakukan audiensi ke kantornya pada Selasa (2/6/2026) lalu. 

Menteri Kehutanan Raja Juli dalam pertemuan itu mengatakan akan mempelajari lebih lanjut berbagai usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terkait program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Salah satu proses penyelesaian persoalan kawasan hutan yang bersinggungan dengan lahan masyarakat.

"Kita akan pelajari lebih lanjut dan jika memungkinkan akan dipenuhi," kata Raja Juli Antoni. 

Dukung Proses Hukum

Raja Juli Antoni menyatakan dirinya berkomitmen mendukung proses penegakan hukum dan memastikan tata kelola kehutanan berjalan secara transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.

“Pertama, saya membaca berita bahwa KPK sudah mentersangkakan Bupati Kuansing. Saya baca terkait dengan jual-beli jabatan, kemudian ada pengembangan kasus dengan proses pelepasan kawasan hutan di Kuansing,” ujar Raja Antoni dalam keterangannya dikutip, Kamis (2/7/2026). 

Ia mengklaim Kemenhut terbuka terhadap seluruh proses penyidikan yang dilakukan KPK. Menteri kelahiran Riau ini pun mengatakan siap membantu baik terkait dokumen maupun keterangan bila dibutuhkan KPK.

“Oleh karena itu saya mengapresiasi, sekaligus kami akan kooperatif dari kementerian, saya, seluruh staff, apabila ada dokumen yang dibutuhkan, apabila perlu kami dipanggil, saya dipanggil, insya Allah kami akan penuhi karena sekali lagi ini dalam rangka pemberantasan korupsi, memperbaiki sektor kehutanan kita,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa Kemenhut akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak akan menghambat kerja penyidik.

Bermula dari Kasus Suap Lelang Jabatan Sekda Kuansing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman sebagai tersangka penerima suap. Suhardiman disangka menerima suap berupa dua unit mobil mewah, yakni Toyota Land Cruiser dan Mitsubishi Pajero Dakkar dari Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnaen. 

 

Deputi Penindakan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan, Suhardiman menerima suap berupa satu unit mobil jenis SUV Toyota Land Cruiser 300 GRS terkait seleksi Sekda Kuansing berujung pengangkatan Zulkarnaen pada 2025. Sementara, Mitsubishi Pajero Dakkar diperoleh dari Zulkarnaen sewaktu menjabat Kepala Dinas PU pada tahun 2021 silam. 

Selain dugaan suap, KPK juga mendalami kasus lain yang terkait dengan Suhardiman. Menurut Achmad, tim KPK menemukan adanya dugaan penerimaan lain oleh Suhardiman terkait pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Kuansing.

KPK menjerat Sekda Kuansing Zulkarnaen dan pengusaha Ardiles selalu pemberi suap dengan Pasal 605 atau 606 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.  Sementara, Bupati Suhardiman Amby sebagai penerima suap disangka Pasal 12 huruf A atau huruf b atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 99 junto UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tipikor. 

"Ketiga tersangka ditahan untuk waktu 20 hari ke depan," kata Achmad. 

Kronologi Suap Mobil Mewah

Deputi Penindakan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan, pemberian suap mobil mewah itu terkait dengan proses pengangkatan atau lelang jabatan Sekda pada April 2025 lalu. 

"Bermula lelang jabatan Sekretaris Daerah pada April 2025. Ada persyaratan yang harus di penuhi oleh calon Sekda," kata Achmad Taufik Husein, Rabu (1/7/2026). 

Achmad menerangkan, lelang jabatan Sekda Kuansing diikuti oleh dua kandidat. Selain Zulkarnaen, kandidat lain yakni FGD selalu Asisten I Setdakab Kuansing sekaligus Plt Sekda.

"Hanya Zn (Zulkarnaen) yang bersedia menyanggupi permintaan mobil Toyota Land Cruiser," tegas Achmad. 

Adapun harga mobil mewah tersebut yakni senilai Rp 2,05 miliar. Pengadaan mobil tersebut dilakukan lewat skema kredit pada show room di  Jabodetabek. 

Namun, karena profil keuangan Zulkarnaen tidak memenuhi persyaratan leasing, maka pengajuan kredit menggunakan nama ARD (Ardiles) yang merupakan Direktur PT MIC. 

"Nilai kredit sebesar 46,5 juta per bulan dengan tenor 5 tahun. Artinya, tenor ini mengikuti masa jabatan Sekda," kata Achmad. 

KPK juga mengendus adanya pemberian mobil Mitsubishi Pajero Dakkar dari Zulkarnaen, sewaktu dirinya mendapat jabatan sebagai Kadis Pekerjaan Umum Kuansing. Jabatan itu diperolehnya saat Suhardiman  Amby masih menjabat Plt Bupati Kuansing tahun 2021 lalu. 

"Mobil Pajero Dakkar tersebut juga dibeli secara kredit menggunakan nama ARD," kata Achmad. 

Keterlibatan Achmad sebagai "pembeli" mobil suap dengan harapan bisa mendapatkan paket pekerjaan di lingkungan Pemkab Kuansing.

Respon Singkat Suhardiman Amby

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, Rabu (1/7/2026). Suhardiman tampak keluar dari gedung KPK mengenakan rompi berwarna oranye. 

Selain Suhardiman Amby, KPK juga menahan  Sekda Kuansing Zulkarnain dan Direktur Utama PT MIC, Ardiles. 

Tak banyak pernyataan yang diucapkan Suhardiman. Ia hanya memohon doa dan berharap dukungan dalam menghadapi kasus tersebut. 

"Mohon dukungannya doa, kita asas praduga tak bersalah. Sama sama kita berdoa ya," ujar Suhardiman singkat saat ditanyai awak media. 

Sejak Selasa malam kemarin, Suhardiman bersama Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Suhardiman bersama Zulkarnain mendatangi sendiri gedung KPK, usai mendapat peringatan keras agar segera menyerahkan diri ke KPK, setelah sempat lolos dalam OTT yang diduga bocor. 

Jejak Karir Politik Suhardiman Amby

Sosok Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby menjadi pusat perhatian publik, menyusul operasi tangkap tangan yang digencarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Teluk Kuantan pada Senin (29/6/2026).

Karir politik Bupati Kuansing Suhardiman Amby bisa dikatakan penuh dengan warna-warni dan naik turun. Pada awalnya ia dikenal sebagai aktivis dari kampus Universitas Riau (Unri). Ia merupakan alumni FKIP Unri. 

Suhardiman tercatat pernah menjadi pengurus Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU). Namun, karir politiknya mulai naik saat ini menjadi kader Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Pada Pemilu Legislatif 2014 silam, ia terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Riau periode 2014-2019 dari daerah pemilihan Kuansing-Inhu.

Partai Hanura membuat nama Suhardiman menjadi cukup populer dengan posisinya sebagai Ketua DPC Partai Hanura Kuansing. Ia dikenal sebagai salah satu vokalis politik di DPRD Riau pada periode 2014-2019.

Salah satu perannya yakni menggulirkan Panitia Khusus Perizinan Lahan dan Perkebunan Kelapa Sawit Riau. Temuan Pansus DPRD Riau kala itu sempat membuat gempar, karena adanya indikasi kuat kebun sawit seluas 1,8 juta hektare di Riau beroperasi tanpa izin alias ilegal. Namun, hasil akhir dan tindak lanjut dari Pansus DPRD ini bak hilang ditelan bumi. 

Membawa bendera Partai Hanura, Suhardiman ikut dalam pertarungan Pilkada Kuansing tahun 2020 sebagai calon wakil bupati, berpasangan dengan calon bupati Andi Putra (politisi Partai Golkar). Duet ini keluar sebagai pemenang Pilkada Kuansing. 

Kasus hukum yang menjerat Bupati Andi Putra usai ditangkap KPK dalam kasus suap rekomendasi perpanjangan HGU PT Adimulia Agrolestari, membuat kursi Bupati Kuansing secara otomatis diduduki oleh Suhardiman Amby. Sejak 20 Oktober 2021, Suhardiman diangkat menjadi Pelaksana Tugas Bupati Kuansing dan secara defenitif menjadi Bupati Kuansing pada tahun 2023.

Dalam perjalanan karir politiknya menjadi Bupati Kuansing periode pertama, sampul politik Suhardiman Amby pun berubah. Pada 12 Juli 2022, DPP Partai Gerindra menunjuknya menjadi Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kuansing. Namanya langsung diumumkan oleh Ketua DPD Partai Gerindra Riau, Muhammad Rahul. Secara otomatis, Suhardiman pun meninggalkan Partai Hanura. Dalam Pemilu Legislatif 2024, Partai Hanura kehilangan kursi di DPRD Kuansing. 

Memakai baju Partai Gerindra, Suhardiman kembali bertarung dalam Pilkada Kuansing 2024 berpasangan dengan calon wakil Bupati Mukhlisin. Duet ini diusung oleh koalisi Partai Gerindra, Demokrat dan PKB. Suhardiman-Mukhlisin keluar sebagai pemenang Pilkada Kuansing 2024.

Tapi, tragedi politik kemudian menimpa Suhardiman Amby usai menang Pilkada Kuansing. Pada 14 November 2024, DPP Partai Gerindra mencopotnya dari jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kuansing. Posisinya digantikan oleh Reky Fitro. 

Pencopotan Suhardiman Amby dari jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kuansing disebut-sebut karena sikap politiknya yang lagi sejalan dengan kebijakan Partai Gerindra. 

Dalam Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Riau 2024, Suhardiman secara terang-terangan mendukung pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto. Bahkan, ia ikut hadir dalam kampanye Abdul Wahid-SF Hariyanto di Desa Sungai Bawang, Kacamatan Singingi Hilir, Kuansing pada Senin, 18 November 2024 silam. Padahal, Partai Gerindra kala itu mengusung duet Nasir-Wardan sebagai paslon Gubernur-Wakil Gubernur Riau 2024.

Berencana Jadi Caleg DPR RI dari Partai Demokrat

Sosok Suhardiman Amby secara mengagetkan muncul dalam Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Demokrat Provinsi Riau yang digelar pada Jumat, 15 Mei 2026 lalu di Pekanbaru. Kehadirannya bahkan diperkenalkan langsung oleh Ketua DPD Partai Demokrat Riau, Agung Nugroho. 

Suhardiman yang diduga sedang dalam posisi 'jomblo parpol' usai dipecat dari jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kuansing, disebut berencana akan menjadi Caleg DPR RI melalui Partai Demokrat pada Pemilu 2029 mendatang dari Dapil Riau II.

Namun, Pemilu 2029 masih jauh, kini kasus hukum menghampiri Suhardiman. KPK memang belum menetapkan status hukum terhadap politisi kelahiran Pulau Panjang Hilir, 16 Juli 1969 ini. 

Harta Kekayaan Bupati Suhardiman Amby

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Bupati Kuantan Singingi itu memiliki sejumlah aset dan kekayaan berupa uang tunai. 

Adapun aset miliknya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 1.180.000.000. Mantan politisi Partai Hanura ini memiliki koleksi 3 unit kendaraan roda empat (mobil) senilai Rp 590 juta. 

 

Adapun koleksi garasinya yakni Toyota Land Cruiser senilai Rp 350 juta, Toyota Land Cruiser Tahun 2002 senilai Rp 200 juta dan Opel Blazer Tahun 2002 senilai Rp 40 juta.

Selain itu, Suhardiman memiliki kas dan setara kas senilai Rp 240 juta. Suhardiman tercatat tidak memiliki harta bergerak lainnya, surat berharga dan utang. Total harta kekayaan Suhardikan Amby mencapau Rp 2,01 miliar. (R-03) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :KPKSuhardiman AmbySuapKadis Perkebunan KuansingSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing, Satu Koper Hitam Jadi Sorotan

    KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing, Satu Koper Hitam Jadi Sorotan

    Hukrim •
    06/07/2026 ❘ 07:58 WIB
  • Tragis Brazil Hancur Digilas Norwegia 2-1, Erling Haaland Jadi Pahlawan

    Tragis Brazil Hancur Digilas Norwegia 2-1, Erling Haaland Jadi Pahlawan

    Sport •
    06/07/2026 ❘ 07:51 WIB
  • Kabar Baik! Riau Tembus Peringkat 8 Nasional Imunisasi Dasar Lengkap, Ribuan Bayi Sudah Terlindungi

    Kabar Baik! Riau Tembus Peringkat 8 Nasional Imunisasi Dasar Lengkap, Ribuan Bayi Sudah Terlindungi

    Riau •
    06/07/2026 ❘ 07:41 WIB
  • Puncak Peringatan HUT ke 50 RSUD Arifin Achmad Penuh Ditutup dengan Fun Run

    Puncak Peringatan HUT ke 50 RSUD Arifin Achmad Penuh Ditutup dengan Fun Run

    Riau •
    05/07/2026 ❘ 21:41 WIB
  • Alarm Bahaya! Mayoritas Anak Akali Batas Usia untuk Akses Medsos, Komdigi Perketat Pengawasan

    Alarm Bahaya! Mayoritas Anak Akali Batas Usia untuk Akses Medsos, Komdigi Perketat Pengawasan

    Nasional •
    05/07/2026 ❘ 19:52 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    30/06/2026  ❘  20:21 WIB
  • Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    01/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

    TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

    22/06/2026  ❘  21:50 WIB
  • Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    22/06/2026  ❘  18:06 WIB
  • Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    26/06/2026  ❘  11:40 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan