KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing, Satu Koper Hitam Jadi Sorotan
Penyidik KPK memeriksa rumah Kepala Dinas Perkebunan Kuansing, Andriyama, di Taluk Kuantan, Minggu malam, 5 Juli 2026. (sumber: riauaktual.com)
RIAU, SabangMerauke News – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi di Kuantan Singingi. Operasi dilakukan saat sebagian besar warga telah beristirahat. Sasaran kali ini adalah rumah Kepala Dinas Perkebunan Kuansing, Andriyama.
Tim penyidik mendatangi lokasi pada Minggu malam, 5 Juli 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Petugas mengenakan rompi krem bertuliskan KPK memasuki rumah. Penggeledahan berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Mobil patroli pengawal terlihat bersiaga di luar rumah. Aktivitas penyidik menarik perhatian warga sekitar. Namun proses penggeledahan tetap berlangsung tertutup.
Dari dalam rumah, penyidik membawa satu koper berwarna hitam. Koper tersebut diduga berisi dokumen penting penyidikan. Barang itu diamankan sebagai bagian pengumpulan alat bukti. "Setiap barang yang diamankan akan dianalisis sesuai kebutuhan penyidikan," ujar sumber penegak hukum.
Penggeledahan diduga berkaitan dengan pengembangan perkara korupsi. Penyidik sedang menelusuri dugaan suap dan korupsi. Fokus penyidikan mengarah pada pelepasan kawasan hutan di Kuansing.
Kasus tersebut sebelumnya telah menyeret sejumlah nama penting. KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Penetapan dilakukan pada awal Juli 2026.
Mereka adalah Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby. Selain itu, Sekretaris Daerah Zulkarnaen turut menjadi tersangka. Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles, juga ikut dijerat.
Penyidikan tidak berhenti pada penetapan tersangka. KPK terus menelusuri aliran dokumen dan barang bukti. Langkah itu dilakukan untuk mengungkap keseluruhan rangkaian perkara.
"Kami akan mengikuti seluruh fakta yang ditemukan penyidik," kata seorang sumber yang mengetahui proses tersebut.
Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan penyimpangan pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kuansing. Proses itu diduga tidak berjalan secara profesional. Dugaan adanya permintaan imbalan mencuat dalam penyidikan.
Bupati Suhardiman Amby diduga meminta sebuah Toyota Land Cruiser 300 GR-S. Kendaraan mewah itu disebut menjadi syarat bagi calon Sekda. Dugaan tersebut kini menjadi bagian penting penyidikan.
Kasus itu memicu perhatian publik Riau. Dugaan jual beli jabatan kembali menjadi sorotan. Bersamaan itu, penyidikan dugaan korupsi kehutanan juga terus berkembang.
Penggeledahan rumah Kepala Dinas Perkebunan memperlihatkan penyidikan belum selesai. KPK masih memburu potongan fakta yang tersisa. Setiap dokumen berpotensi membuka babak baru perkara.
Kini perhatian publik tertuju kepada langkah berikutnya. Penyidik diperkirakan masih akan memeriksa sejumlah saksi. Pengembangan perkara diprediksi terus bergerak dalam beberapa waktu mendatang. R-02

