Bupati Asmar Sidak Asrama Mahasiswa Kepulauan Meranti di Yogyakarta, Tegaskan Komitmen Jaga Aset Daerah
Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus meninjau kondisi Asrama Mahasiswa Tanah Jantan Ikatan Pelajar Riau (IPR) Yogyakarta Komisariat Kepulauan Meranti yang berlokasi di Jalan Kaliurang Km 7,3 Gang Melati Nomor 37 A, Kayen, Condongcatur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (3/7/2026). Foto: SM News
RIAU, SabangMerauke News - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, melakukan inspeksi mendadak (sidak) sekaligus meninjau kondisi Asrama Mahasiswa Tanah Jantan Ikatan Pelajar Riau (IPR) Yogyakarta Komisariat Kepulauan Meranti yang berlokasi di Jalan Kaliurang Km 7,3 Gang Melati Nomor 37 A, Kayen, Condongcatur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (3/7/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, MT, bersama jajaran Bidang Aset BPKAD, yakni Kepala Bidang Aset Wan M. Ramahendra, SE, Kasi Pengamanan dan Penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) Eka Fajar NS, ST, serta Pejabat Fungsional Ahli Muda Perencana Kebutuhan BMD, Julias.
Kunjungan itu merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti dalam memastikan aset milik daerah yang berada di luar wilayah tetap terkelola dengan baik, sekaligus mempererat hubungan dengan mahasiswa asal Kepulauan Meranti yang sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta.
Selain meninjau kondisi bangunan, Bupati Asmar juga melihat langsung fasilitas yang tersedia di dalam asrama, mulai dari ruang tamu, kamar huni, dapur hingga berbagai sarana penunjang yang selama ini dimanfaatkan mahasiswa sebagai tempat tinggal selama menjalani perkuliahan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa keberadaan Asrama Mahasiswa Tanah Jantan memiliki nilai strategis sebagai fasilitas penunjang pendidikan bagi generasi muda Kepulauan Meranti yang menuntut ilmu di luar daerah. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas sarana maupun prasarana yang ada.
"Saya selaku Bupati Kepulauan Meranti berkomitmen agar Asrama Mahasiswa di Yogyakarta ini tetap ada. Namun perlu saya tekankan agar seluruh aset milik pemerintah daerah yang berada di asrama ini diamankan, dijaga, dan dirawat dengan baik," ujar Asmar.
Menurutnya, keberadaan asrama bukan hanya menjadi tempat tinggal sementara bagi mahasiswa, tetapi juga merupakan aset daerah yang harus dijaga bersama agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh generasi berikutnya.
Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh mahasiswa penghuni asrama agar memiliki rasa tanggung jawab terhadap seluruh fasilitas yang telah disediakan pemerintah daerah.
"Mahasiswa yang tinggal di sini juga memiliki tanggung jawab untuk ikut menjaga dan merawat seluruh fasilitas yang ada secara maksimal. Dengan demikian, asrama ini akan tetap nyaman dan layak digunakan oleh mahasiswa pada masa mendatang," tegasnya.
Bupati juga menegaskan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan terus melakukan evaluasi terhadap kondisi aset daerah yang berada di luar wilayah, termasuk asrama mahasiswa. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) yang tertib, akuntabel, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, khususnya mahasiswa asal Kepulauan Meranti yang sedang menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta.
Pemkab Kepulauan Meranti selama ini tidak hanya menyediakan bangunan Asrama sebagai tempat tinggal bagi mahasiswa perantau. Berbagai kebutuhan operasional dan fasilitas penunjang juga terus dipenuhi, mulai dari pembayaran biaya listrik, internet, hingga penyediaan sarana berupa kasur, pendingin ruangan (AC), dan lemari es guna menunjang kenyamanan para penghuni.
Namun, saat melakukan Sidak, Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar, mendapati kondisi asrama yang dinilai jauh dari harapan. Di sejumlah sudut bangunan, baik di halaman maupun di dalam ruangan, tampak barang-barang dan sampah berserakan dan tidak tertata rapi sehingga memberikan kesan kurang terawat.
Selain itu, Bupati juga menemukan adanya fasilitas yang tidak lagi berada pada tempatnya. Salah satu unit pendingin ruangan (AC) yang sebelumnya terpasang di salah satu kamar diketahui telah hilang, begitu juga dengan adanya lemari yang sudah rusak. Temuan tersebut langsung menjadi perhatian pemerintah daerah karena menyangkut pengamanan BMD.
Menurut Asmar, seluruh fasilitas yang tersedia di asrama merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang dibeli menggunakan anggaran daerah untuk mendukung kebutuhan mahasiswa selama menempuh pendidikan di Yogyakarta. Karena itu, seluruh penghuni memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga dan merawat fasilitas tersebut dengan baik.
Ia menegaskan, keberadaan Asrama Mahasiswa Tanah Jantan memiliki fungsi yang jauh lebih besar daripada sekadar menyediakan tempat tinggal. Asrama merupakan simbol nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap generasi muda yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah.
"Asrama ini bukan hanya tempat tinggal mahasiswa, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada anak-anak Meranti yang sedang menuntut ilmu di perantauan. Karena itu, keberadaannya harus kita jaga bersama," ujar Asmar.
Lebih lanjut, Bupati menilai sinergi antara mahasiswa penghuni asrama, masyarakat perantau asal Kepulauan Meranti, serta pemerintah daerah perlu terus diperkuat agar fungsi asrama dapat berjalan secara optimal. Menurutnya, asrama juga harus mampu menjadi rumah singgah sementara bagi mahasiswa baru maupun warga Kepulauan Meranti yang baru tiba di Yogyakarta sebelum memperoleh tempat tinggal tetap.
"Kita ingin asrama ini menjadi tempat bernaung yang ramah bagi mahasiswa maupun warga yang membutuhkan tempat singgah sementara sebelum mendapatkan tempat tinggal tetap," katanya.
Selain meningkatkan pengelolaan dan pemeliharaan bangunan, Asmar juga mendorong agar aset yang dimiliki asrama dapat dimanfaatkan secara lebih produktif. Menurutnya, pemanfaatan aset secara optimal akan membuka peluang terciptanya sumber pendapatan yang dapat digunakan untuk mendukung biaya operasional dan perawatan gedung tanpa sepenuhnya bergantung pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Jika asrama memiliki sumber pendapatan mandiri, kita tidak akan terus bergantung pada APBD. Potensi itu terbuka karena kita memiliki aset tanah dan bangunan yang berada di lokasi strategis, dan itu akan menghasilkan jika dikelola dengan baik," tuturnya.
Bupati berharap seluruh pihak, baik pengurus maupun mahasiswa penghuni asrama, dapat membangun rasa memiliki terhadap aset daerah tersebut. Dengan pengelolaan yang lebih tertib, pemeliharaan yang berkelanjutan, serta dukungan seluruh elemen, Asrama Mahasiswa Tanah Jantan di Yogyakarta diharapkan tetap menjadi fasilitas yang representatif dan bermanfaat bagi generasi muda Kepulauan Meranti di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala Bidang Aset BPKAD Kepulauan Meranti, Wan M. Ramahendra, mengungkapkan bahwa Gedung Asrama Mahasiswa Kepulauan Meranti di Yogyakarta sejatinya masih memiliki kapasitas yang cukup untuk menampung mahasiswa asal daerah yang sedang menempuh pendidikan di Kota Pelajar tersebut.
Menurutnya, asrama itu memiliki enam kamar yang masing-masing dapat dihuni dua orang, sehingga total kapasitasnya mencapai sekitar 12 penghuni, begitu juga dengan ruangan lainnya. Saat ini, berdasarkan laporan pengurus asrama, baru sekitar tujuh mahasiswa yang menetap di gedung tersebut. Dalam waktu dekat, jumlah penghuni diperkirakan akan bertambah menjadi sekitar 10 orang seiring datangnya mahasiswa baru.
"Secara kapasitas masih sangat memungkinkan untuk menampung mahasiswa asal Kepulauan Meranti. Saat ini ada sekitar tujuh orang yang tinggal di asrama dan menurut informasi dari ketua asrama, ke depan akan ada tambahan penghuni sehingga diperkirakan menjadi sekitar 10 orang," ujar Wan M. Ramahendra.
Ia menjelaskan, keberadaan asrama merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang disediakan untuk membantu mahasiswa perantau mendapatkan tempat tinggal yang layak selama menjalani pendidikan di Yogyakarta.
Karena itu, kata dia, seluruh penghuni memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga, merawat, serta memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan pemerintah dengan sebaik-baiknya.
Namun, hasil sidak yang dilakukan Bupati Kepulauan Meranti bersama jajaran BPKAD menunjukkan kondisi asrama yang memerlukan perhatian serius. Sejumlah ruangan terlihat kurang terawat, kebersihan lingkungan belum terjaga secara optimal, dan terdapat beberapa fasilitas yang tidak lagi berada pada tempatnya.
Menurut Wan M. Ramahendra, kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi bersama agar pengelolaan asrama ke depan dapat dilakukan secara lebih tertib dan bertanggung jawab.
Ia berharap seluruh mahasiswa penghuni asrama dapat membangun kesadaran kolektif untuk menjaga kebersihan lingkungan, merawat fasilitas, serta mengamankan seluruh aset daerah yang berada di dalam gedung tersebut.
"Kesadaran dan tanggung jawab mahasiswa dalam memelihara aset masih perlu ditingkatkan. Begitu juga kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan perawatan fasilitas yang tersedia. Padahal seluruh sarana tersebut merupakan aset pemerintah yang harus dijaga bersama," tegasnya.
Ia menambahkan, aset daerah yang dikelola dengan baik tidak hanya memberikan manfaat bagi penghuni saat ini, tetapi juga dapat terus dimanfaatkan oleh generasi mahasiswa Kepulauan Meranti pada tahun-tahun mendatang.
"Pemerintah daerah telah menyediakan fasilitas yang cukup baik. Tinggal bagaimana seluruh penghuni bersama-sama menjaga dan merawatnya agar tetap nyaman, layak huni, serta dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh mahasiswa Meranti yang akan datang," pungkasnya. (R-01)

