Digerebek Saat Telepon, Pengedar Sabu di Kampar Tak Berkutik, Jaringan Pemasok Diburu
Pelaku terduga pengedar sabu ditangkap di Kota Garo, Tapung Hilir. (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News – Ketenangan Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, mendadak pecah setelah polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika. Seorang pria berinisial PA (27) diamankan tanpa perlawanan. Polisi turut menyita tujuh paket sabu dengan berat bruto 6,34 gram sebagai barang bukti awal.
Pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah pelaku. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir. Serangkaian penyelidikan dilakukan sebelum petugas bergerak melakukan penggerebekan.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil menjelaskan operasi dilakukan setelah informasi dinilai layak ditindaklanjuti. Petugas bergerak menuju lokasi pada Jumat, 3 Juli 2026. Mereka menemukan pelaku berada di belakang rumah sambil menggunakan telepon genggam.
Polisi segera mengamankan pelaku untuk mencegah kemungkinan barang bukti dipindahkan. Penggeledahan kemudian dilakukan dengan disaksikan aparat desa setempat. Langkah itu dilakukan agar proses penindakan berlangsung secara terbuka dan sesuai prosedur.
Dari dalam kamar pelaku, petugas menemukan tujuh paket sabu yang diduga siap diedarkan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan penyidikan. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tapung Hilir.
AKP Khairil mengatakan pengungkapan kasus tidak lepas dari keberanian masyarakat memberikan informasi. Menurutnya, kerja sama warga menjadi faktor penting memutus rantai peredaran narkoba. Ia memastikan setiap laporan akan diverifikasi sebelum dilakukan tindakan.
"Informasi masyarakat menjadi pintu masuk pengungkapan kasus. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional," ujar Khairil.
Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku. Dalam proses interogasi, PA mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial JE. Nama tersebut kini menjadi fokus pengembangan kepolisian.
Keterangan itu belum berhenti sebagai pengakuan semata. Polisi sedang menelusuri keberadaan JE beserta kemungkinan jaringan lain yang terlibat. Penyidik juga mendalami jalur distribusi narkotika menuju wilayah Tapung Hilir.
Menurut polisi, dugaan peredaran sabu tersebut sebelumnya telah meresahkan masyarakat sekitar. Aktivitas mencurigakan disebut beberapa kali terlihat di lingkungan pelaku. Kondisi itu mendorong warga menyampaikan laporan kepada aparat kepolisian.
Khairil menegaskan pihaknya tidak hanya mengejar pelaku lapangan. Polisi juga berupaya membongkar pemasok hingga jaringan di atasnya. Pendekatan itu dilakukan agar peredaran narkotika dapat diputus sampai ke akar.
"Target kami bukan hanya menangkap pelaku. Jaringan pemasok juga harus diungkap agar peredarannya berhenti," tegas Khairil.
Kasus tersebut kini memasuki tahap penyidikan lanjutan. Polisi masih mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi perkara. Pemeriksaan terhadap barang bukti juga terus dilakukan.
Pelaku telah diamankan di Mapolsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum. Penyidik menerapkan ketentuan pidana di bidang narkotika terhadap tersangka. Seluruh proses akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Di sisi lain, polisi kembali mengingatkan bahaya narkotika terhadap generasi muda. Peredaran sabu dinilai tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga memicu berbagai tindak kriminal lainnya. Karena itu, pengungkapan kasus seperti ini akan terus menjadi prioritas.
Kepolisian mengajak masyarakat tetap aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Informasi sekecil apa pun dinilai dapat membuka jalan pengungkapan jaringan lebih besar. Sinergi warga dan aparat menjadi senjata penting melawan peredaran narkotika.
Penyidik kini memburu sosok berinisial JE yang disebut sebagai pemasok sabu kepada pelaku. Polisi juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut. Hasil pengembangan selanjutnya akan menentukan sejauh mana rantai distribusi narkotika itu bekerja di wilayah Kampar. R-02

