Tok! Muradi Resmi Pegang Kursi Plh Sekda Kuansing di Tengah Badai KPK
Plt Bupati Kuansing, Mukhlisin. (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi akhirnya mengakhiri teka-teki mengenai pengisi kursi Sekretaris Daerah yang kosong. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Drs Muradi MSi, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah.
Keputusan itu diambil agar roda pemerintahan tetap berjalan setelah jabatan Sekda definitif ditinggalkan akibat proses hukum. Penunjukan Muradi tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor 800.1.3.1/BKPP-02/VII/2026/595. Surat tersebut ditandatangani Plt Bupati Kuansing, Mukhlisin, di Teluk Kuantan pada Jumat, 3 Juli 2026. Sejak tanggal itu, Muradi resmi memikul dua tanggung jawab sekaligus sebagai Kepala BKPP dan Plh Sekda.
Langkah tersebut menjadi keputusan penting di tengah situasi birokrasi yang sedang bergejolak. Pemerintah daerah harus memastikan pelayanan publik tidak ikut lumpuh akibat kekosongan jabatan strategis. Sebab, Sekda memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah.
Kekosongan jabatan Sekda muncul setelah Zulkarnain ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus tersebut juga menyeret Bupati nonaktif Suhardiman Amby sehingga mengguncang kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Dalam kondisi seperti itu, birokrasi membutuhkan figur yang mampu menjaga ritme pemerintahan.
Penunjukan Muradi didasarkan pada sejumlah ketentuan yang berlaku. Dasar hukumnya meliputi Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2021, Radiogram Menteri Dalam Negeri tertanggal 1 Juli 2026, serta Surat Gubernur Riau mengenai pelaksanaan tugas kepala daerah. Seluruh regulasi tersebut menjadi landasan administratif sebelum keputusan diterbitkan.
Dalam surat perintah itu, Muradi diperintahkan menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia tetap menjalankan tugas sebagai Kepala BKPP sambil melaksanakan fungsi Sekretaris Daerah. Pemerintah berharap tidak terjadi kekosongan koordinasi di tengah masa transisi pemerintahan.
Muradi membenarkan dirinya telah menerima penugasan tersebut. "Saya akan menjalankan amanah ini sesuai aturan dan memastikan pelayanan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya," ujar Muradi. Ia menegaskan fokus utamanya adalah menjaga stabilitas administrasi pemerintahan.
Sebelum keputusan resmi diterbitkan, proses penunjukan Plh Sekda sempat menjadi perhatian banyak pihak. DPRD Kuansing bahkan mengingatkan agar pengisian jabatan itu tidak berlarut-larut. Keterlambatan dikhawatirkan dapat menghambat berbagai agenda pemerintahan yang mendesak.
Anggota Komisi I DPRD Kuansing, Dian Septian, menilai jabatan Sekda tidak boleh terlalu lama kosong. Menurutnya, banyak urusan administrasi yang membutuhkan koordinasi cepat dan keputusan segera. "Pemerintahan tidak bisa menunggu terlalu lama karena pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas," katanya.
Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Kuansing juga harus menyelesaikan sejumlah kewajiban penting. Proses pencairan gaji ke-13 aparatur sipil negara menjadi salah satu agenda yang tidak boleh tertunda. Selain itu, pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja juga membutuhkan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah.
DPRD juga memberikan pesan khusus kepada Plt Bupati Mukhlisin. Penunjukan pejabat harus mempertimbangkan aspek integritas dan rekam jejak yang bersih. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap birokrasi daerah.
Dian mengingatkan agar pejabat yang ditunjuk tidak memiliki persoalan hukum yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan. "Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa birokrasi dipimpin oleh sosok profesional yang mampu bekerja tanpa dibayangi persoalan hukum," ujarnya. Menurutnya, kehati-hatian menjadi bagian penting dalam proses pemulihan pemerintahan.
Kasus yang menyeret pimpinan daerah telah memberikan pelajaran besar bagi Kuansing. Publik kini menaruh harapan agar birokrasi kembali bekerja secara profesional dan transparan. Penunjukan Plh Sekda dipandang sebagai langkah awal untuk menata kembali pemerintahan.
Tantangan yang dihadapi Muradi tidak bisa disebut ringan. Selain menjalankan tugas ganda, ia juga harus menjaga koordinasi seluruh perangkat daerah di tengah sorotan masyarakat. Stabilitas administrasi menjadi kunci agar pelayanan publik tetap berlangsung tanpa gangguan.
Pemerintah Kabupaten Kuansing berharap seluruh organisasi perangkat daerah tetap bekerja normal selama masa transisi berlangsung. Kehadiran Plh Sekda diharapkan mempercepat pengambilan keputusan administratif yang selama ini tertunda. Dengan begitu, agenda pembangunan dan pelayanan masyarakat tidak kehilangan arah.
Meski kursi Sekda kini telah terisi, pekerjaan rumah pemerintah daerah masih panjang. Proses hukum terhadap sejumlah pejabat tetap berjalan sesuai kewenangan aparat penegak hukum. Sementara itu, masyarakat menunggu bukti bahwa birokrasi Kuansing mampu bangkit, bekerja lebih bersih, dan kembali mendapatkan kepercayaan publik. R-02

