Kuota Magang Nasional di Perusahaan Dibatasi 20 Persen, Menaker Ungkap Alasan Tegasnya
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Foto: Dok SM News
JAKARTA, SabangMerauke News – Pemerintah membatasi jumlah peserta Program Magang Nasional 2026 di setiap perusahaan maksimal hanya 20 persen dari total karyawan organik. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan program magang tidak disalahgunakan sebagai pengganti tenaga kerja tetap, sekaligus menjamin peserta memperoleh pengalaman kerja yang sesuai dengan kompetensinya.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, meski kuota Program Magang Nasional tahun ini meningkat menjadi 150.000 peserta, pemerintah tetap akan mengawasi pelaksanaannya secara ketat, baik dari sisi jumlah peserta maupun kualitas posisi magang yang ditawarkan perusahaan.
"Kuota peserta magang dibatasi maksimum 20 persen dari jumlah karyawan organiknya. Kami tidak ingin program ini dimanfaatkan untuk menggantikan tenaga kerja tetap hanya karena uang saku peserta ditanggung pemerintah," kata Yassierli dalam Economic Updates CNBC Indonesia, Jumat (3/7/2026).
Selain membatasi jumlah peserta, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan melakukan seleksi terhadap posisi magang yang diajukan perusahaan. Posisi yang dinilai tidak sesuai dengan kompetensi lulusan perguruan tinggi akan ditolak.
Menurut Yassierli, pemerintah tidak ingin lulusan sarjana ditempatkan pada pekerjaan yang tidak memberikan nilai tambah terhadap kemampuan akademik maupun profesional mereka.
"Misalnya menjadi resepsionis, kami katakan tidak. Lulusan S1 memiliki kemampuan analytical thinking dan kompetensi tertentu, sehingga posisi magangnya harus sesuai," tegasnya.
Setiap perusahaan yang mendaftar juga diwajibkan menyampaikan uraian tugas secara rinci agar pemerintah dapat memastikan peserta memperoleh pengalaman kerja yang relevan. Di akhir program, peserta diharapkan memperoleh sertifikasi kompetensi sesuai bidang keahliannya.
Di sisi lain, pemerintah meningkatkan kuota Program Magang Nasional dari 100.000 peserta pada tahun lalu menjadi 150.000 peserta pada 2026. Penambahan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas kesempatan lulusan perguruan tinggi memasuki dunia kerja.
Yassierli menyebut antusiasme perusahaan maupun para lulusan terhadap program ini terus meningkat. Banyak perusahaan mulai menanyakan jadwal pembukaan program, sementara minat lulusan perguruan tinggi juga semakin besar.
Program Magang Nasional dijadwalkan mulai berjalan pada 10 Agustus 2026. Saat ini, pemerintah membuka pendaftaran bagi perusahaan selama dua pekan pertama Juli. Selanjutnya, peserta dapat memilih posisi magang pada 15–28 Juli 2026 sebelum perusahaan melakukan proses seleksi.
Pemerintah juga memastikan penyebaran peserta magang tidak hanya terpusat di Jakarta. Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan menggandeng dinas ketenagakerjaan di berbagai daerah agar lebih banyak perusahaan di seluruh Indonesia ikut berpartisipasi.
"Kami ingin manfaat program ini dirasakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia, bukan hanya terpusat di Jakarta," ujar Yassierli.
Pada pelaksanaan perdana tahun lalu, sekitar 8.000 perusahaan dan institusi bergabung dalam Program Magang Nasional. Pemerintah optimistis jumlah tersebut akan meningkat pada tahun ini seiring tingginya kepercayaan dunia usaha terhadap program tersebut. (R-05)

