Danantara Temukan Dugaan Rekayasa Keuangan Saat Evaluasi PT Pos Indonesia
Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia mengungkap temuan persoalan serius selama mengevaluasi kondisi PT Pos Indonesia. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News - Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia mengungkap temuan persoalan serius selama mengevaluasi kondisi PT Pos Indonesia. Permasalahan tersebut meliputi tata kelola perusahaan, kondisi keuangan, hingga dugaan rekayasa keuangan. Seluruh temuan kini memasuki tahap audit dan investigasi sesuai ketentuan berlaku.
Temuan tersebut diumumkan setelah Danantara menyelesaikan proses due diligence terhadap perusahaan pelat merah tersebut. Evaluasi dilakukan sebagai bagian pembenahan menyeluruh terhadap Pos Indonesia. Proses itu berlangsung sebelum pengunduran diri Direktur Utama Daud Joseph.
Managing Director Stakeholders Management and Communications Danantara, Rohan Hafas, menjelaskan evaluasi menemukan akumulasi persoalan selama bertahun-tahun. Tim juga menerima berbagai laporan mengenai dugaan penyimpangan. Seluruh indikasi kini ditelusuri melalui mekanisme resmi.
“PT Pos Indonesia sedang dibenahi secara menyeluruh. Kami menemukan berbagai persoalan keuangan dan tata kelola yang terakumulasi selama bertahun-tahun,” ujar Rohan Hafas dalam keterangan tertulis, Jumat.
Rohan mengatakan tim evaluasi juga menemukan indikasi dugaan rekayasa keuangan selama proses pemeriksaan berlangsung. Temuan tersebut menjadi perhatian utama dalam agenda transformasi perusahaan. Audit lanjutan segera dilakukan untuk memastikan seluruh fakta.
“Kami menerima laporan serta menemukan indikasi berbagai penyimpangan, termasuk dugaan rekayasa keuangan,” kata Rohan.
Menurut Rohan, seluruh indikasi penyimpangan akan diproses sesuai aturan berlaku. Danantara memastikan investigasi berjalan profesional serta mengedepankan transparansi. Langkah tersebut menjadi bagian perbaikan menyeluruh perusahaan.
“Saat ini seluruh temuan sedang ditindaklanjuti melalui mekanisme audit dan investigasi sesuai ketentuan berlaku,” ujar Rohan.
Danantara menegaskan pembenahan tidak berhenti pada proses audit semata. Perusahaan investasi negara tersebut berkomitmen memperkuat tata kelola Pos Indonesia. Seluruh proses dilakukan demi mengembalikan kepercayaan publik.
“Seluruh temuan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai proses hukum,” tegas Rohan.
Ia menambahkan prioritas utama Danantara ialah menghadirkan Pos Indonesia sebagai perusahaan sehat serta berintegritas. Perbaikan tata kelola menjadi fondasi utama transformasi perusahaan. Langkah tersebut diharapkan memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
“Prioritas kami memastikan PT Pos Indonesia kembali menjadi perusahaan sehat, profesional, akuntabel, dan berintegritas,” ucap Rohan.
Pengumuman hasil evaluasi tersebut bertepatan dengan pengunduran diri Direktur Utama Pos Indonesia, Daud Joseph. Pengunduran diri resmi berlaku pada Kamis, 2 Juli 2026. Danantara sebelumnya menerima surat pengunduran diri sejak 29 Juni 2026.
Daud selama ini memimpin agenda pembenahan kondisi keuangan, operasional, organisasi, serta tata kelola perusahaan. Setelah melakukan penilaian menyeluruh, ia menilai transformasi lanjutan memerlukan kepemimpinan berbeda. Pertimbangan tersebut menjadi dasar pengunduran dirinya.
“Berdasarkan hasil asesmen, PT Pos Indonesia memerlukan revamp secara menyeluruh dan fundamental,” kata Rohan.
Menurut Rohan, kompleksitas persoalan perusahaan memerlukan keahlian khusus menghadapi fase transformasi berikutnya. Agenda restrukturisasi dinilai membutuhkan pendekatan berbeda. Pertimbangan tersebut disampaikan langsung Daud sebelum mengundurkan diri.
“Kompleksitas persoalan serta agenda restrukturisasi membutuhkan expertise yang lebih spesifik memimpin fase transformasi berikutnya,” ujar Rohan.
Danantara memastikan proses pembenahan Pos Indonesia tetap berjalan sesuai rencana meski terjadi pergantian pimpinan. Audit serta investigasi menjadi fokus utama dalam waktu dekat. Hasil pemeriksaan selanjutnya akan menentukan langkah lanjutan terhadap seluruh temuan.(R-04)

