SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Polsek Bagan Sinembah Gandeng BNN Dumai Perkuat Benteng Masyarakat Lawan Narkoba

      Polsek Bagan Sinembah Gandeng BNN Dumai Perkuat Benteng Masyarakat Lawan Narkoba

      03/07/2026  ❘  15:26 WIB
    • Masuk Bui Menyusul Abang dan Mantan Bos, Ternyata Segini Harta Bupati Langkat!

      Masuk Bui Menyusul Abang dan Mantan Bos, Ternyata Segini Harta Bupati Langkat!

      03/07/2026  ❘  11:10 WIB
    • Kepulauan Meranti Raih 967 Unit BSPS, Pemerintah Pusat Percepat Rehabilitasi Rumah Warga di Wilayah Perbatasan

      Kepulauan Meranti Raih 967 Unit BSPS, Pemerintah Pusat Percepat Rehabilitasi Rumah Warga di Wilayah Perbatasan

      03/07/2026  ❘  08:29 WIB
    • Kabar OTT KPK Guncang Binjai dan Langkat, Sejumlah Orang Dikabarkan Diamankan

      Kabar OTT KPK Guncang Binjai dan Langkat, Sejumlah Orang Dikabarkan Diamankan

      02/07/2026  ❘  21:41 WIB
  • Nasional
    • Kuota Magang Nasional di Perusahaan Dibatasi 20 Persen, Menaker Ungkap Alasan Tegasnya

      Kuota Magang Nasional di Perusahaan Dibatasi 20 Persen, Menaker Ungkap Alasan Tegasnya

      03/07/2026  ❘  15:44 WIB
    • Danantara Temukan Dugaan Rekayasa Keuangan Saat Evaluasi PT Pos Indonesia

      Danantara Temukan Dugaan Rekayasa Keuangan Saat Evaluasi PT Pos Indonesia

      03/07/2026  ❘  15:22 WIB
    • Kapolres Rohil Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 65 Personel Diminta Tingkatkan Profesionalisme dan Pengabdian

      Kapolres Rohil Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, 65 Personel Diminta Tingkatkan Profesionalisme dan Pengabdian

      03/07/2026  ❘  14:00 WIB
    • Belarus Perluas Kerja Sama Strategis Bersama Indonesia pada Sektor Pangan, Industri, dan Kesehatan

      Belarus Perluas Kerja Sama Strategis Bersama Indonesia pada Sektor Pangan, Industri, dan Kesehatan

      03/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Ekonomi
    • Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 3 Juli 2026: Cek Daftar Lengkap Raja Emas, Hartadinata, dan Laku Emas

      Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 3 Juli 2026: Cek Daftar Lengkap Raja Emas, Hartadinata, dan Laku Emas

      03/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • Amerika Serikat Loyo, IHSG Mendadak Ngamuk Terbang Tinggi Pagi Ini!

      Amerika Serikat Loyo, IHSG Mendadak Ngamuk Terbang Tinggi Pagi Ini!

      03/07/2026  ❘  09:57 WIB
    • Rupiah Mendadak Bangkit! Dolar AS Tersungkur, Pasar Langsung Berubah Arah

      Rupiah Mendadak Bangkit! Dolar AS Tersungkur, Pasar Langsung Berubah Arah

      03/07/2026  ❘  09:43 WIB
    • Brent dan WTI Kompak Turun, Kemajuan Negosiasi AS-Iran Tekan Harga Minyak Dunia

      Brent dan WTI Kompak Turun, Kemajuan Negosiasi AS-Iran Tekan Harga Minyak Dunia

      03/07/2026  ❘  09:28 WIB
  • Politik
    • Rekam Jejak Mukhlisin, Dari Kepala Desa dan Ketua Koperasi Sawit, Kini Jadi Orang Nomor 1 di Kuansing Usai OTT KPK

      Rekam Jejak Mukhlisin, Dari Kepala Desa dan Ketua Koperasi Sawit, Kini Jadi Orang Nomor 1 di Kuansing Usai OTT KPK

      03/07/2026  ❘  15:10 WIB
    • SF Hariyanto Serahkan Surat Penunjukan Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing: Jaga Kondusifitas dan Amankan Roda Pemerintahan! 

      SF Hariyanto Serahkan Surat Penunjukan Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing: Jaga Kondusifitas dan Amankan Roda Pemerintahan! 

      02/07/2026  ❘  16:31 WIB
    • Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK Kasus Suap Mobil Mewah, Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum!

      Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK Kasus Suap Mobil Mewah, Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum!

      02/07/2026  ❘  15:16 WIB
    • NTT Menjadi Tujuan Kedua Safari Politik Jokowi Setelah Lampung

      NTT Menjadi Tujuan Kedua Safari Politik Jokowi Setelah Lampung

      02/07/2026  ❘  10:41 WIB
  • Hukrim
    • Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 652 iPhone Ilegal Senilai Rp4 Miliar dari Malaysia

      Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 652 iPhone Ilegal Senilai Rp4 Miliar dari Malaysia

      03/07/2026  ❘  15:30 WIB
    • Gubri Abdul Wahid Ungkap Detik-detik Dirinya Diamankan KPK: Handphone Saya Langsung Diambil!

      Gubri Abdul Wahid Ungkap Detik-detik Dirinya Diamankan KPK: Handphone Saya Langsung Diambil!

      03/07/2026  ❘  15:18 WIB
    • Ini Isi Pertemuan Menhut Raja Juli dan Bupati Kuansing Suhardiman Amby di Jakarta, Ada Amplop Ditinggalkan Usai Acara Bubar

      Ini Isi Pertemuan Menhut Raja Juli dan Bupati Kuansing Suhardiman Amby di Jakarta, Ada Amplop Ditinggalkan Usai Acara Bubar

      03/07/2026  ❘  12:37 WIB
    • Fakta OTT KPK di Langkat, Bupati Syah Afandin dan Enam Orang Masih Jalani Pemeriksaan

      Fakta OTT KPK di Langkat, Bupati Syah Afandin dan Enam Orang Masih Jalani Pemeriksaan

      03/07/2026  ❘  12:03 WIB
  • Umum
    • Jangan Sepelekan Ngorok! Ternyata Makanan Ini Bisa Memperparah Dengkuran Saat Tidur

      Jangan Sepelekan Ngorok! Ternyata Makanan Ini Bisa Memperparah Dengkuran Saat Tidur

      03/07/2026  ❘  08:58 WIB
    • Viral! Ini Arti Panda Parenting, Cara Mengasuh Anak Tanpa Banyak Melarang tapi Tetap Disiplin

      Viral! Ini Arti Panda Parenting, Cara Mengasuh Anak Tanpa Banyak Melarang tapi Tetap Disiplin

      02/07/2026  ❘  09:51 WIB
    • Jangan Asal Pilih Lagu di Mobil! Tempo Musik Ternyata Bisa Pengaruhi Kecepatan dan Konsentrasi Berkendara

      Jangan Asal Pilih Lagu di Mobil! Tempo Musik Ternyata Bisa Pengaruhi Kecepatan dan Konsentrasi Berkendara

      01/07/2026  ❘  08:27 WIB
    • Sering Overthinking? Dokter Ungkap Penyebab GERD Bisa Makin Parah Saat Stres

      Sering Overthinking? Dokter Ungkap Penyebab GERD Bisa Makin Parah Saat Stres

      30/06/2026  ❘  21:43 WIB
  • Riau
    • Kadiskes Riau Sebut 1 Juta Jiwa Telah Akses Layanan Cek Kesehatan Gratis

      Kadiskes Riau Sebut 1 Juta Jiwa Telah Akses Layanan Cek Kesehatan Gratis

      03/07/2026  ❘  16:08 WIB
    • KONI Riau Buka Verifikasi Calon Cabor Baru, Berkas Ditunggu Hingga 11 Juli

      KONI Riau Buka Verifikasi Calon Cabor Baru, Berkas Ditunggu Hingga 11 Juli

      03/07/2026  ❘  12:33 WIB
    • Pemko Pekanbaru Resmikan 6 Kios Pangan Murah, Warga Kini Bisa Belanja Sembako Lebih Hemat

      Pemko Pekanbaru Resmikan 6 Kios Pangan Murah, Warga Kini Bisa Belanja Sembako Lebih Hemat

      03/07/2026  ❘  12:28 WIB
    • Mandi Kembang Massal di Polres Kampar, Puluhan Polisi Naik Pangkat!

      Mandi Kembang Massal di Polres Kampar, Puluhan Polisi Naik Pangkat!

      03/07/2026  ❘  12:17 WIB
  • Sport
    • Catat! Jadwal Lengkap Timnas Indonesia Juli 2026, Garuda Senior Incar Awal Manis di Piala AFF

      Catat! Jadwal Lengkap Timnas Indonesia Juli 2026, Garuda Senior Incar Awal Manis di Piala AFF

      03/07/2026  ❘  15:57 WIB
    • Portugal Bangkit Dramatis, Ronaldo dan Goncalo Ramos Hancurkan Mimpi Kroasia di Injury Time

      Portugal Bangkit Dramatis, Ronaldo dan Goncalo Ramos Hancurkan Mimpi Kroasia di Injury Time

      03/07/2026  ❘  11:33 WIB
    • Belgia Bangkit Dramatis, Penalti Menit 118 Hancurkan Mimpi Senegal di Piala Dunia 2026

      Belgia Bangkit Dramatis, Penalti Menit 118 Hancurkan Mimpi Senegal di Piala Dunia 2026

      02/07/2026  ❘  11:25 WIB
    • Sempat Tertinggal, Inggris Lolos Dramatis ke 16 Besar Berkat Dua Gol Harry Kane

      Sempat Tertinggal, Inggris Lolos Dramatis ke 16 Besar Berkat Dua Gol Harry Kane

      02/07/2026  ❘  11:00 WIB
  • Opini
    • Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      29/06/2026  ❘  11:22 WIB
    • Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      21/06/2026  ❘  15:12 WIB
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
  • Internasional
    • 130 Orang Diciduk dalam Operasi Antikorupsi Arab Saudi, Pegawai Kementerian Mendominasi

      130 Orang Diciduk dalam Operasi Antikorupsi Arab Saudi, Pegawai Kementerian Mendominasi

      03/07/2026  ❘  16:24 WIB
    • Dunia Sepak Bola Berduka, Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel

      Dunia Sepak Bola Berduka, Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel

      03/07/2026  ❘  09:20 WIB
    • Dampak Perang AS-Iran Meluas, Warga Singapura Kini Harus Bayar Listrik Lebih Mahal

      Dampak Perang AS-Iran Meluas, Warga Singapura Kini Harus Bayar Listrik Lebih Mahal

      02/07/2026  ❘  13:42 WIB
    • Negosiasi Rahasia AS-Iran Berbuah Sinyal Positif, Harga Minyak Langsung Tergelincir

      Negosiasi Rahasia AS-Iran Berbuah Sinyal Positif, Harga Minyak Langsung Tergelincir

      02/07/2026  ❘  10:22 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Rekam Jejak Mukhlisin, Dari Kepala Desa dan Ketua Koperasi Sawit, Kini Jadi Orang Nomor 1 di Kuansing Usai OTT KPK

03/07/2026  ❘  15:10 WIB • Politik
Bagikan :
Rekam Jejak Mukhlisin, Dari Kepala Desa dan Ketua Koperasi Sawit, Kini Jadi Orang Nomor 1 di Kuansing Usai OTT KPK

Wakil Bupati Kuansing yang kini menjadi Pelaksana Tugas Bupati Kuansing, Mukhlisin. Foto: SM News/Adri

RIAU, SabangMerauke News -  Tragedi hukum yang menerpa Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby mengubah konstelasi pemerintahan daerah di Negeri Pacu Jalur. Penetapan Suhardiman sebagai tersangka suap jabatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (2/7/2026) lalu, membuka jalan baru bagi Mukhlisin, Wakil Bupati Kuansing. 

Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto telah resmi menyerahkan surat penunjukan Pelaksana Tugas Bupati Kuansing kepada Mukhlisin, Kamis (2/7/2026). Penunjukan Mukhlisin sebagai Plt Bupati Kuansing menyusul terbitnya Radiogram Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.7/5000/SJ tanggal 1 Juli 2026. Radiogram Mendagri kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya Surat Gubernur Riau nomor 2146/100.1/PEM-OTDA/2026 tertanggal 1 Juli 2026 tentang Pelaksana Tugas Bupati Kuansing.

"Diminta kepada saudara Wakil Bupati Kuansing untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Kuansing," demikian bunyi petikan Radiogram Mendagri. 

Terkait ikut ditahannya Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain oleh KPK dalam perkara yang sama, Mendagri juga meminta Mukhlisin segera menunjuk Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kuansing. 

"Saudara Plt Bupati Kuansing agar menunjuk Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kuansing sampai adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut," demikian isi Radiogram Mendagri. 

Sosok Mukhlisin kini menjadi sorotan. Sempat diperiksa KPK, namun setakad ini ia masih berstatus 'aman', berbeda dengan koleganya Bupati Suhardiman Amby yang sudah ditahan. 

Mukhlisin lahir di Jabung, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur pada 10 November 1977 silam. Pria dengan  dua anak ini disebut tinggal di Desa Hulu Teso Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuansing. 

Tak seperti Suhardiman yang memiliki gelar doktor (S3), Mukhlisin hanya menamatkan pendidikan sampai bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.

Ia menempuh pendidikan sekolah dasar di SD Negeri 050 Blok E, Kecamatan Kuantan Hilir pada 1983-1989. Kemudian, Mukhlisin hijrah ke Jawa Timur belajar di MTS Negeri Babat Lamongan 1991-1994. Pendidikan SMU ia tamatkan dari SMU Swasta Simanjaya Sekaran, Lamongan pada 1994-1997 lalu.

Mukhlisin mengawali karir pemerintahan sebagai Kepala Desa Hulu Teso di Kecamatan Logas Tanah Darat, Kuansing pada 2004-2008 silam. Ia kemudian mencoba peruntungan politik menjadi calon anggota legislatif DPRD Kuansing pada Pemilu tahun 2009. Menggunakan perahu Partai Golkar, Mukhlisin berhasil terpilih sebagai anggota DPRD Kuansing periode 2009-2014. Sempat masuk ke Partai Gerindra, kini Mukhlisin disebut tercatat sebagai pengurus Partai Demokrat. 

Pilkada Kuansing 2024 menjadi babak baru dalam karir politiknya. Berpasangan dengan Suhardiman Amby, duet ini menang dan dilantik pada 2025 lalu. Status sebagai wakil bupati, secara otomatis kini berubah menjadi Pelaksana Bupati Kuansing, usai KPK menahan Bupati Suhardiman Amby. 

Mukhlisin diketahui juga aktif di sektor perkelapasawitan. Ia merupakan Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Langgeng di Kuansing sejak 2015 hingga 2024. KUD Langgeng diketahui memiliki luasan lahan kebun sawit mencapai 10 ribu hektare lebih dengan jumlah anggota diperkirakan lebih dari 6.000 orang. 

Ada kabar menyebut bahwa areal kebun sawit KUD Langgeng sebagian berada dalam kawasan hutan. KUD Langgeng juga sempat diberitakan terlibat sengketa kerjasama dengan PT Citra Riau Sarana (CRS).

KPK kini tengah mengembangkan kasus dugaan suap baru terhadap Bupati Suhardiman Amby. Tak hanya terkait suap jabatan Sekda Kuansing berupa mobil mewah Toyota Land Cruiser, penyelidikan baru muncul, berkaitan dengan pengusulan pelepasan kawasan hutan ke Kementerian Kehutanan. 

Direktur Penindakan KPK Achmad Taufik Husein mengungkap ada informasi tentang pengumpulan uang dari para petani anggota koperasi yang lahannya ingin dilepaskan dari status kawasan hutan. Namun, Achmad tidak menjelaskan nama koperasi yang dimaksud, apakah merupakan KUD Langgeng atau koperasi lainnya. Sejauh ini, belum ada penjelasan dari KUD Langgeng soal desas-desus yang beredar. 

Achmad, tidak merinci berapa uang yang yang diterima Suhardiman Amby dalam pengurusan izin pelepasan kawasan hutan tersebut.

"Tapi ada fakta pengumpulan dana yang dilakukan oleh pengurus koperasi untuk pengurusan izin pelepasan kawasan hutan. Untuk prosesnya, akan didalami dalam proses penyidikan yang masih berjalan. Tapi betul ada penerimaan-penerimaan lain yang diduga dikumpulkan dari sisa hasil usaha koperasi, itu sudah kita dapatkan fakta itu," tegas Achmad. 

Enggan Komentari Suap Land Cruiser

Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Mukhlisin enggan berkomentar soal barang bukti Toyota Land Cruiser yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap terhadap Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Mukhlisin enggan berbicara terkait mobil mewah yang menjerat koleganya tersebut. 

"Saya gak berani komen," kata Mukhlisin di Kantor Gubernur Riau, Kamis (2/7/2026). 

Saat ditanya wartawan apakah mobil Land Cruiser tersebut sering dipakai oleh Bupati Suhardiman ketika bertugas, lagi-lagi Mukhlisin irit bicara. 

"Mohon maaf kalau itu yang ditanya," katanya sambil tersenyum. 

Ikhwal mobil Toyota Land Cruiser diungkap Direktur Penindakan KPK Achmad Taufik Husein saat konferensi pers di gedung KPK pada Rabu (1/7/2026) kemarin. Ia menyatakan, pemberian suap mobil mewah itu terkait dengan proses pengangkatan atau lelang jabatan Sekda pada April 2025 lalu. 

Menurut Achmad, mobil mewah tersebut seharga Rp 2,05 miliar. Pengadaan mobil dilakukan lewat skema kredit pada show room di Jabodetabek. 

Namun, karena profil keuangan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnaen tidak memenuhi persyaratan leasing, maka pengajuan kredit menggunakan nama tersangka ARD (Ardiles) yang merupakan Direktur PT MIC. 

"Nilai kredit sebesar 46,5 juta per bulan dengan tenor 5 tahun. Artinya, lama tenor ini mengikuti masa jabatan Sekda," kata Achmad. 

KPK juga mengendus adanya pemberian mobil Mitsubishi Pajero Dakkar dari Zulkarnaen, sewaktu dirinya mendapat jabatan sebagai Kadis Pekerjaan Umum Kuansing. Jabatan itu diperolehnya saat Suhardiman  Amby masih menjabat Plt Bupati Kuansing tahun 2021 lalu. 

"Mobil Pajero Dakkar tersebut juga dibeli secara kredit menggunakan nama ARD," kata Achmad. 

Mukhlisin menyatakan dirinya siap untuk menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Kuansing. 

"InsyaAllah kita bisa menjalankan roda pemerintahan ini sesuai aturan dan ketentuan yang ada," katanya saat diwawancara wartawan di Kantor Gubernur Riau. 

Kasus Hukum Suhardiman Amby

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman sebagai tersangka penerima suap. Suhardiman disangka menerima suap berupa dua unit mobil mewah, yakni Toyota Land Cruiser dan Mitsubishi Pajero Dakkar dari Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnaen. 

Deputi Penindakan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan, Suhardiman menerima suap berupa satu unit mobil jenis SUV Toyota Land Cruiser 300 GRS terkait seleksi Sekda Kuansing berujung pengangkatan Zulkarnaen pada 2025. Sementara, Mitsubishi Pajero Dakkar diperoleh dari Zulkarnaen sewaktu menjabat Kepala Dinas PU pada tahun 2021 silam. 

 

Selain dugaan suap, KPK juga mendalami kasus lain yang terkait dengan Suhardiman. Menurut Achmad, tim KPK menemukan adanya dugaan penerimaan lain oleh Suhardiman terkait pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Kuansing.

"Dalam hal pelepasan kawasan hutan, pemda memberi rekomendasi teknis dan kesesuaian tata ruang, namun pelepasan kawasan hutan sepenuhnya kewenangan Kementerian Kehutanan," kata Achmad dalam konferensi pers, Rabu (1/7/2026). 

Achmad menjelaskan, dugaan pemberian lain kepada Suhardiman diperoleh dari sisa hasil usaha anggota koperasi yang merupakan petani sawit Kuansing.

"Penghasilan petani dipotong untuk pengurusan izin hutan produksi terbatas (HPT) tersebut," kata Achmad. 

Meski demikian, Achmad belum menjelaskan secara detil konstruksi kasus pelepasan kawasan hutan tersebut. KPK membuka kemungkinan memeriksa pihak-pihak lain, termasuk pejabat Kementerian Kehutanan. Terlebih pada tanggal 2 Juni 2026 lalu, ada pertemuan antara Bupati Suhardiman Amby dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. 

"Tanggal 2 Juni ada pertemuan, itu memang sudah disampaikan oleh Bupati. Apakah nanti akan dilakukan pemanggilan (pejabat Kementerian Kehutanan), itu akan didalami tim penyidik. Apabila diperlukan untuk memperdalam bukti-bukti pemenuhan unsur, akan dilakukan pemanggilan. Kita lihat nanti perkembangan penyidikan ke depan," kata Achmad. 

Achmad, tidak merinci berapa uang yang yang diterima Suhardiman Amby dalam pengurusan izin pelepasan kawasan hutan tersebut.

"Ada fakta pengumpulan dana yang dilakukan oleh pengurus koperasi untuk pengurusan izin pelepasan kawasan hutan. Untuk prosesnya, akan didalami dalam proses penyidikan yang masih berjalan. Tapi betul ada penerimaan-penerimaan lain yang diduga dikumpulkan dari sisa hasil usaha koperasi, itu sudah kita dapatkan fakta itu," tegas Achmad. 

KPK menjerat Sekda Kuansing Zulkarnaen dan pengusaha Ardiles selalu pemberi suap dengan Pasal 605 atau 606 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.  Sementara, Bupati Suhardiman Amby sebagai penerima suap disangka Pasal 12 huruf A atau huruf b atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 99 junto UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tipikor. 

"Ketiga tersangka ditahan untuk waktu 20 hari ke depan," kata Achmad. 

Kronologi Suap Mobil Mewah

Deputi Penindakan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan, pemberian suap mobil mewah itu terkait dengan proses pengangkatan atau lelang jabatan Sekda pada April 2025 lalu. 

"Bermula lelang jabatan Sekretaris Daerah pada April 2025. Ada persyaratan yang harus di penuhi oleh calon Sekda," kata Achmad Taufik Husein, Rabu (1/7/2026). 

Achmad menerangkan, lelang jabatan Sekda Kuansing diikuti oleh dua kandidat. Selain Zulkarnaen, kandidat lain yakni FGD selalu Asisten I Setdakab Kuansing sekaligus Plt Sekda.

"Hanya Zn (Zulkarnaen) yang bersedia menyanggupi permintaan mobil Toyota Land Cruiser," tegas Achmad. 

Adapun harga mobil mewah tersebut yakni senilai Rp 2,05 miliar. Pengadaan mobil tersebut dilakukan lewat skema kredit pada show room di  Jabodetabek. 

Namun, karena profil keuangan Zulkarnaen tidak memenuhi persyaratan leasing, maka pengajuan kredit menggunakan nama ARD (Ardiles) yang merupakan Direktur PT MIC. 

"Nilai kredit sebesar 46,5 juta per bulan dengan tenor 5 tahun. Artinya, tenor ini mengikuti masa jabatan Sekda," kata Achmad. 

KPK juga mengendus adanya pemberian mobil Mitsubishi Pajero Dakkar dari Zulkarnaen, sewaktu dirinya mendapat jabatan sebagai Kadis Pekerjaan Umum Kuansing. Jabatan itu diperolehnya saat Suhardiman  Amby masih menjabat Plt Bupati Kuansing tahun 2021 lalu. 

"Mobil Pajero Dakkar tersebut juga dibeli secara kredit menggunakan nama ARD," kata Achmad. 

Keterlibatan Achmad sebagai "pembeli" mobil suap dengan harapan bisa mendapatkan paket pekerjaan di lingkungan Pemkab Kuansing.

Respon Singkat Suhardiman Amby

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, Rabu (1/7/2026). Suhardiman tampak keluar dari gedung KPK mengenakan rompi berwarna oranye. 

Selain Suhardiman Amby, KPK juga menahan  Sekda Kuansing Zulkarnain dan Direktur Utama PT MIC, Ardiles. 

Tak banyak pernyataan yang diucapkan Suhardiman. Ia hanya memohon doa dan berharap dukungan dalam menghadapi kasus tersebut. 

"Mohon dukungannya doa, kita asas praduga tak bersalah. Sama sama kita berdoa ya," ujar Suhardiman singkat saat ditanyai awak media. 

Sejak Selasa malam kemarin, Suhardiman bersama Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Suhardiman bersama Zulkarnain mendatangi sendiri gedung KPK, usai mendapat peringatan keras agar segera menyerahkan diri ke KPK, setelah sempat lolos dalam OTT yang diduga bocor. 

Jejak Karir Politik Suhardiman Amby

Sosok Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby menjadi pusat perhatian publik, menyusul operasi tangkap tangan yang digencarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Teluk Kuantan pada Senin (29/6/2026).

Karir politik Bupati Kuansing Suhardiman Amby bisa dikatakan penuh dengan warna-warni dan naik turun. Pada awalnya ia dikenal sebagai aktivis dari kampus Universitas Riau (Unri). Ia merupakan alumni FKIP Unri. 

Suhardiman tercatat pernah menjadi pengurus Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU). Namun, karir politiknya mulai naik saat ini menjadi kader Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Pada Pemilu Legislatif 2014 silam, ia terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Riau periode 2014-2019 dari daerah pemilihan Kuansing-Inhu.

Partai Hanura membuat nama Suhardiman menjadi cukup populer dengan posisinya sebagai Ketua DPC Partai Hanura Kuansing. Ia dikenal sebagai salah satu vokalis politik di DPRD Riau pada periode 2014-2019.

Salah satu perannya yakni menggulirkan Panitia Khusus Perizinan Lahan dan Perkebunan Kelapa Sawit Riau. Temuan Pansus DPRD Riau kala itu sempat membuat gempar, karena adanya indikasi kuat kebun sawit seluas 1,8 juta hektare di Riau beroperasi tanpa izin alias ilegal. Namun, hasil akhir dan tindak lanjut dari Pansus DPRD ini bak hilang ditelan bumi. 

Membawa bendera Partai Hanura, Suhardiman ikut dalam pertarungan Pilkada Kuansing tahun 2020 sebagai calon wakil bupati, berpasangan dengan calon bupati Andi Putra (politisi Partai Golkar). Duet ini keluar sebagai pemenang Pilkada Kuansing. 

Kasus hukum yang menjerat Bupati Andi Putra usai ditangkap KPK dalam kasus suap rekomendasi perpanjangan HGU PT Adimulia Agrolestari, membuat kursi Bupati Kuansing secara otomatis diduduki oleh Suhardiman Amby. Sejak 20 Oktober 2021, Suhardiman diangkat menjadi Pelaksana Tugas Bupati Kuansing dan secara defenitif menjadi Bupati Kuansing pada tahun 2023.

Dalam perjalanan karir politiknya menjadi Bupati Kuansing periode pertama, sampul politik Suhardiman Amby pun berubah. Pada 12 Juli 2022, DPP Partai Gerindra menunjuknya menjadi Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kuansing. Namanya langsung diumumkan oleh Ketua DPD Partai Gerindra Riau, Muhammad Rahul. Secara otomatis, Suhardiman pun meninggalkan Partai Hanura. Dalam Pemilu Legislatif 2024, Partai Hanura kehilangan kursi di DPRD Kuansing. 

Memakai baju Partai Gerindra, Suhardiman kembali bertarung dalam Pilkada Kuansing 2024 berpasangan dengan calon wakil Bupati Mukhlisin. Duet ini diusung oleh koalisi Partai Gerindra, Demokrat dan PKB. Suhardiman-Mukhlisin keluar sebagai pemenang Pilkada Kuansing 2024.

Tapi, tragedi politik kemudian menimpa Suhardiman Amby usai menang Pilkada Kuansing. Pada 14 November 2024, DPP Partai Gerindra mencopotnya dari jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kuansing. Posisinya digantikan oleh Reky Fitro. 

Pencopotan Suhardiman Amby dari jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kuansing disebut-sebut karena sikap politiknya yang lagi sejalan dengan kebijakan Partai Gerindra. 

Dalam Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Riau 2024, Suhardiman secara terang-terangan mendukung pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto. Bahkan, ia ikut hadir dalam kampanye Abdul Wahid-SF Hariyanto di Desa Sungai Bawang, Kacamatan Singingi Hilir, Kuansing pada Senin, 18 November 2024 silam. Padahal, Partai Gerindra kala itu mengusung duet Nasir-Wardan sebagai paslon Gubernur-Wakil Gubernur Riau 2024.

Berencana Jadi Caleg DPR RI dari Partai Demokrat

Sosok Suhardiman Amby secara mengagetkan muncul dalam Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Demokrat Provinsi Riau yang digelar pada Jumat, 15 Mei 2026 lalu di Pekanbaru. Kehadirannya bahkan diperkenalkan langsung oleh Ketua DPD Partai Demokrat Riau, Agung Nugroho. 

Suhardiman yang diduga sedang dalam posisi 'jomblo parpol' usai dipecat dari jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kuansing, disebut berencana akan menjadi Caleg DPR RI melalui Partai Demokrat pada Pemilu 2029 mendatang dari Dapil Riau II.

Namun, Pemilu 2029 masih jauh, kini kasus hukum menghampiri Suhardiman. KPK memang belum menetapkan status hukum terhadap politisi kelahiran Pulau Panjang Hilir, 16 Juli 1969 ini. 

Harta Kekayaan Bupati Suhardiman Amby

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Bupati Kuantan Singingi itu memiliki sejumlah aset dan kekayaan berupa uang tunai. 

Adapun aset miliknya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 1.180.000.000. Mantan politisi Partai Hanura ini memiliki koleksi 3 unit kendaraan roda empat (mobil) senilai Rp 590 juta. 

Adapun koleksi garasinya yakni Toyota Land Cruiser senilai Rp 350 juta, Toyota Land Cruiser Tahun 2002 senilai Rp 200 juta dan Opel Blazer Tahun 2002 senilai Rp 40 juta.

 

Selain itu, Suhardiman memiliki kas dan setara kas senilai Rp 240 juta. Suhardiman tercatat tidak memiliki harta bergerak lainnya, surat berharga dan utang. Total harta kekayaan Suhardikan Amby mencapau Rp 2,01 miliar. (R-03/R-04/Adri) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :MukhlisinPlt Bupati KuansingKUD LanggengPelepasan Kawasan HutanSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Ini Isi Pertemuan Menhut Raja Juli dan Bupati Kuansing Suhardiman Amby di Jakarta, Ada Amplop Ditinggalkan Usai Acara Bubar

    Ini Isi Pertemuan Menhut Raja Juli dan Bupati Kuansing Suhardiman Amby di Jakarta, Ada Amplop Ditinggalkan Usai Acara Bubar

    Hukrim •
    03/07/2026 ❘ 12:37 WIB
  • KONI Riau Buka Verifikasi Calon Cabor Baru, Berkas Ditunggu Hingga 11 Juli

    KONI Riau Buka Verifikasi Calon Cabor Baru, Berkas Ditunggu Hingga 11 Juli

    Riau •
    03/07/2026 ❘ 12:33 WIB
  • Pemko Pekanbaru Resmikan 6 Kios Pangan Murah, Warga Kini Bisa Belanja Sembako Lebih Hemat

    Pemko Pekanbaru Resmikan 6 Kios Pangan Murah, Warga Kini Bisa Belanja Sembako Lebih Hemat

    Riau •
    03/07/2026 ❘ 12:28 WIB
  • Personel Polres Rohul Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Sempat Dirawat karena Gagal Jantung

    Personel Polres Rohul Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Sempat Dirawat karena Gagal Jantung

    Riau •
    03/07/2026 ❘ 12:05 WIB
  • Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 3 Juli 2026: Cek Daftar Lengkap Raja Emas, Hartadinata, dan Laku Emas

    Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 3 Juli 2026: Cek Daftar Lengkap Raja Emas, Hartadinata, dan Laku Emas

    Ekonomi •
    03/07/2026 ❘ 11:56 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    30/06/2026  ❘  20:21 WIB
  • Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    01/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

    TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

    22/06/2026  ❘  21:50 WIB
  • Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    22/06/2026  ❘  18:06 WIB
  • Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    26/06/2026  ❘  11:40 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan