Dari Riau KPK Bergerak Senyap ke Sumut, Bupati Langkat Kena OTT!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok SM News
LANGKAT, SabangMerauke News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi. Setelah melakukan operasi di Riau, lembaga antirasuah itu bergerak senyap ke Sumatera Utara dan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin, pada Kamis (2/7/2026) malam.
Informasi penangkapan tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Namun, hingga Jumat (3/7/2026), KPK masih menutup rapat detail perkara yang menjerat kepala daerah tersebut.
"Benar," kata Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).
Meski mengonfirmasi adanya OTT, Fitroh belum bersedia mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar operasi senyap tersebut. KPK juga belum membeberkan jumlah pihak yang turut diamankan bersama Syah Afandin.
Sesuai prosedur, pihak-pihak yang ditangkap akan menjalani pemeriksaan intensif di KPK. Lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Operasi ini menambah daftar kepala daerah yang terjaring OTT KPK sepanjang 2026. Langkah cepat KPK tersebut sekaligus mempertegas komitmen lembaga antirasuah dalam memburu praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Publik kini menantikan penjelasan resmi KPK mengenai konstruksi perkara, barang bukti yang diamankan, serta pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang mengguncang Kabupaten Langkat tersebut. (R-03)

