TPID Meranti Sidak Minyakita di Selatpanjang, Stok Aman, Warga Diimbau Tak Panic Buying
TPID melakukan monitoring terhadap ketersediaan serta harga minyak goreng bersubsidi Minyakita di sejumlah minimarket mitra Bulog di Kota Selatpanjang. Foto: SM News
RIAU, SabangMerauke News - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Perum Bulog, serta Kepolisian melakukan monitoring dan pemantauan langsung terhadap ketersediaan serta harga minyak goreng bersubsidi Minyakita di sejumlah minimarket mitra Bulog di Kota Selatpanjang, Kamis (2/7/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas fenomena meningkatnya pembelian Minyakita oleh masyarakat dalam beberapa hari terakhir. Antusiasme warga membeli minyak goreng bersubsidi itu bahkan memicu aksi panic buying, sehingga pemerintah merasa perlu memastikan distribusi tetap berjalan normal dan tidak menimbulkan kelangkaan di pasaran.
Monitoring dilakukan di sejumlah titik penjualan, di antaranya Senang Mart, Rintis Market, Super Hemard, Hoki Market, dan Kedai RA. Tim TPID memeriksa langsung kondisi stok, harga jual, serta mekanisme penyaluran kepada konsumen guna memastikan distribusi berlangsung sesuai ketentuan.
Dari hasil pemantauan di lapangan, stok Minyakita di seluruh lokasi yang dikunjungi masih tersedia dengan harga jual Rp15.700 per liter. Untuk menjaga pemerataan distribusi, sebagian besar toko menerapkan pembatasan pembelian maksimal dua kemasan per orang sehingga lebih banyak masyarakat dapat memperoleh minyak goreng bersubsidi tersebut.
Berdasarkan data Perum Bulog, alokasi Minyakita yang telah disalurkan kepada mitra penjualan di Kabupaten Kepulauan Meranti mencapai 1.550 dus. Rinciannya, Senang Mart, Kedai RA, Hemard, Super Hemard, Hemart Centre, dan Hoki Terus masing-masing menerima 150 dus, sedangkan Bintang Apolo, Hoki Market, Family Market, Rintis Market, RPK Barokah, dan RPK Thorik masing-masing memperoleh 100 dus.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Meranti, Marwan, didampingi Sekretaris Disperindag Miftahulaid, mengatakan hasil monitoring menunjukkan pasokan Minyakita di daerah masih dalam kondisi aman dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama TPID akan terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap jalur distribusi Minyakita agar stok tetap tersedia, harga tetap sesuai ketentuan pemerintah, serta tidak terjadi praktik penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi oleh pihak-pihak tertentu.
"Kami akan terus melakukan pengawasan bersama Bulog dan aparat terkait agar penyaluran Minyakita benar-benar tepat sasaran. Tujuannya supaya masyarakat dapat memperoleh minyak goreng bersubsidi dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah," ujar Marwan.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti juga mengimbau masyarakat agar membeli Minyakita sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan. Langkah tersebut dinilai penting agar ketersediaan stok dapat dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah akan terus memperkuat sinergi bersama Perum Bulog, distributor, pelaku usaha, serta aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok, khususnya komoditas yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Marwan menegaskan bahwa pembatasan pembelian yang diterapkan di tingkat pengecer merupakan bagian dari upaya menjaga pemerataan distribusi, bukan karena terjadinya kelangkaan barang. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak terpengaruh isu-isu yang dapat memicu kepanikan di tengah masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa apabila ditemukan adanya pihak yang sengaja membeli Minyakita melebihi ketentuan untuk ditimbun atau disalahgunakan, maka pemerintah bersama aparat penegak hukum akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti optimistis ketersediaan Minyakita tetap terjaga dan stabilitas harga bahan pokok di daerah dapat terus dipertahankan. (R-01)

