Guru PPPK Ditemukan Tewas di Mes Polisi, Keluarga Soroti Sejumlah Kejanggalan
Keluarga guru PPPK yang ditemukan tewas di Mes Personel Polres Pesisir Selatan didampingi kuasa hukumnya mendatangi Propam Polda Sumbar, Kamis, 2 Juli 2026. (sumber: katasumbar.com)
SUMBAR, SabangMerauke News - Duka menyelimuti keluarga seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial IPP, 32 tahun. Guru sekolah dasar di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, itu ditemukan meninggal dunia di mess personel Polres Pesisir Selatan.
Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian setelah keluarga menilai masih ada sejumlah pertanyaan yang belum terjawab. Mereka mendatangi Propam Polda Sumatera Barat, Kamis, 2 Juli 2026. Mereka meminta pengawasan terhadap proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Menurut kuasa hukum keluarga, Rodi Candra, laporan ke Propam bertujuan memastikan seluruh proses berlangsung secara profesional. Keluarga juga meminta perlindungan agar tidak muncul tekanan selama penyelidikan berlangsung. "Kami meminta Propam mengawasi proses penyelidikan," kata Rodi.
Laporan tersebut turut meminta klarifikasi terhadap seorang personel Polres Pesisir Selatan berinisial W. Berdasarkan keterangan keluarga, korban datang ke mes polisi untuk menemui orang yang dikenalnya. Hingga kini, hubungan antara korban dan personel tersebut masih didalami.
Kasus ini bermula pada Sabtu dini hari, 27 Juni 2026. Korban ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar mes personel polisi di Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai. Lokasi penemuan berada di lingkungan mes Polres Pesisir Selatan.
Ayah korban, Syaiful, mengaku awalnya menerima kabar putranya hanya pingsan. Informasi itu diterima sebelum keluarga tiba di lokasi. Kondisi yang mereka temukan ternyata berbeda. "Saat saya sampai, anak saya sudah meninggal," ujar Syaiful.
Keluarga kemudian memperhatikan kondisi tubuh korban. Mereka juga mencermati keadaan ruangan tempat korban ditemukan. Dari pengamatan tersebut, keluarga merasa masih ada sejumlah hal yang perlu dijelaskan melalui penyelidikan.
Menurut Rodi, posisi tubuh korban saat pertama kali ditemukan dinilai tidak lazim. Ia menyebut tubuh korban terlentang dengan kedua tangan dalam posisi mengepal. Bagian punggung juga disebut sedikit melengkung ke belakang.
Kuasa hukum juga menyoroti perbedaan antara kondisi awal lokasi dengan dokumentasi yang kemudian beredar. Berdasarkan cerita keluarga, ruangan pertama kali terlihat tidak rapi. Pada foto yang beredar kemudian, kondisi ruangan tampak berbeda.
Keluarga berharap seluruh kondisi awal tempat kejadian dapat dijelaskan melalui proses penyelidikan. Penjelasan tersebut dinilai penting agar seluruh rangkaian peristiwa dapat dipahami secara utuh. Mereka juga meminta setiap temuan diperiksa secara ilmiah.
Penyelidikan Masih Berjalan
Polda Sumatera Barat memastikan penyelidikan masih berlangsung. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dari lingkungan korban maupun penghuni mes. Pemeriksaan dilakukan untuk menyusun kronologi secara lengkap.
Selain pemeriksaan saksi, tim medis telah melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Sejumlah sampel juga dikirim ke laboratorium. Pemeriksaan dilakukan di Padang dan Jakarta.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengatakan hasil laboratorium masih ditunggu. Hasil tersebut akan menjadi bagian penting dalam penyelidikan penyebab kematian korban. "Penyelidikan masih dilakukan secara intensif," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, Iptu Ai Am'ar Faradhyba, menjelaskan penyidik masih mengumpulkan berbagai fakta. Polisi belum mengambil kesimpulan mengenai penyebab kematian. Seluruh kemungkinan masih terbuka selama didukung alat bukti.
Dari pemeriksaan fisik awal, polisi menyatakan belum menemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana. Meski demikian, penyelidikan tetap berlanjut sambil menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium.
Keluarga menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Mereka berharap setiap tahapan dilakukan secara terbuka sehingga penyebab kematian IPP dapat dipastikan melalui bukti ilmiah dan proses hukum yang objektif.
Harapan serupa juga disampaikan kuasa hukum keluarga. Mereka ingin seluruh pihak memperoleh kepastian berdasarkan fakta yang terungkap selama penyelidikan. Hingga saat ini, penyebab pasti kematian guru PPPK tersebut masih menunggu hasil resmi dari tim penyidik dan pemeriksaan medis. R-02

