SF Hariyanto Beberkan Realisasi APBD Riau 2025, Pendapatan Tembus Rp8,30 Triliun
Pemerintah Provinsi Riau menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Riau, Kamis, 2 Juli 2026. Foto : Istimewa
RIAU, SabangMerauke News - Pemerintah Provinsi Riau menyerahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Riau, Kamis, 2 Juli 2026. Penyampaian dokumen tersebut menjadi tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Agenda tersebut sekaligus memperkuat transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran pemerintah provinsi.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan langsung Ranperda dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Riau. Sidang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Riau dengan dihadiri pimpinan dewan. Pembahasan berikutnya segera dilakukan sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.
SF Hariyanto memaparkan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp8,30 triliun secara keseluruhan. Realisasi belanja daerah selama tahun anggaran tercatat sebesar Rp8,03 triliun berdasarkan laporan keuangan pemerintah. Selisih pendapatan dan belanja menghasilkan SiLPA sebesar Rp249,21 miliar pada akhir tahun anggaran.
Menurut SF Hariyanto, seluruh laporan keuangan telah melalui proses reviu Inspektorat Provinsi Riau secara menyeluruh. Dokumen tersebut juga diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Riau sebelum disampaikan kepada DPRD. Tahapan tersebut menjadi bagian penting menjaga kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.
“Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025 telah direviu Inspektorat Provinsi Riau dan diperiksa BPK Perwakilan Provinsi Riau. Hasil pemeriksaan menjadi dasar penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar SF Hariyanto.
Ia menegaskan hasil pemeriksaan BPK menjadi pijakan memperbaiki tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan. Pemerintah Provinsi Riau terus mengoptimalkan pendapatan serta meningkatkan efektivitas penggunaan belanja daerah setiap tahun. Kepatuhan terhadap seluruh ketentuan peraturan juga menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
“Hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan evaluasi memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Langkah tersebut memperkuat kepatuhan terhadap peraturan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan APBD pada tahun berikutnya,” kata SF Hariyanto.
SF Hariyanto berharap pembahasan Ranperda bersama DPRD berlangsung lancar sesuai jadwal pembahasan yang telah ditetapkan. Sinergi eksekutif dan legislatif dinilai penting menghasilkan kebijakan anggaran berkualitas serta berpihak kepada masyarakat. Proses pembahasan diharapkan melahirkan rekomendasi strategis demi penyempurnaan pengelolaan APBD.
Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto menilai pembahasan Ranperda menjadi tahapan penting dalam pengawasan keuangan daerah. DPRD akan mencermati seluruh dokumen pertanggungjawaban sebagai dasar evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Setiap data keuangan akan dibahas secara rinci melalui mekanisme pembahasan bersama pemerintah daerah.
“Pembahasan Ranperda ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi momentum mengevaluasi pelaksanaan APBD selama satu tahun anggaran. DPRD akan mencermati seluruh dokumen sebagai dasar memberikan masukan konstruktif,” ujar Kaderismanto.
Kaderismanto menambahkan sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi fondasi penting meningkatkan kualitas kebijakan anggaran daerah. Kolaborasi tersebut diharapkan melahirkan pengelolaan APBD lebih efektif, transparan, serta akuntabel pada masa mendatang. Hasil pembahasan Ranperda nantinya menjadi pijakan memperkuat pelayanan publik dan pembangunan di Provinsi Riau.(R-04)

