SF Hariyanto Tegur Keras Kepala OPD Absen di Rapat Paripurna Ranperda Pelaksanaan APBD 2025: Dia yang Pakai Anggaran Kok Tak Hadir!
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto melontarkan teguran keras setelah banyak kepala OPD tidak menghadiri rapat paripurna DPRD Riau. Foto : Istimewa
RIAU, SabangMerauke News - Plt Gubernur Riau SF Hariyanto melontarkan teguran keras setelah banyak kepala OPD tidak menghadiri rapat paripurna DPRD Riau. Agenda penting membahas penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berlangsung Kamis, 2 Juli 2026. Ketidakhadiran pejabat pengguna anggaran langsung menjadi sorotan dalam sidang resmi tersebut.
Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Riau dengan dipimpin Ketua DPRD Riau Kaderismanto. Wakil Ketua Ahmad Tarmizi serta Budiman Lubis turut mendampingi jalannya persidangan resmi tersebut. SF Hariyanto hadir langsung menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Riau.
Suasana sidang berubah setelah perhatian tertuju menuju deretan kursi kepala OPD serta biro pemerintahan. Sejumlah kursi tampak kosong sepanjang agenda penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran daerah berlangsung. Kondisi tersebut memancing reaksi keras dari Plt Gubernur Riau di hadapan seluruh peserta sidang.
SF Hariyanto menilai ketidakhadiran kepala OPD tidak mencerminkan tanggung jawab sebagai pengguna anggaran daerah. Menurutnya, rapat paripurna menjadi forum penting mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD selama satu tahun anggaran. Seluruh perangkat daerah semestinya hadir mengikuti pembahasan bersama legislatif secara penuh.
“Ini dia yang memakai anggaran, tapi tidak hadir. Sementara ini laporan pertanggungjawaban,” tegas SF Hariyanto saat menyampaikan pidato dalam rapat paripurna tersebut.
Pernyataan tersebut langsung menarik perhatian seluruh peserta sidang karena disampaikan dengan nada sangat tegas. SF Hariyanto menilai absensi pejabat terkait mencederai semangat transparansi pengelolaan keuangan daerah. Kehadiran pengguna anggaran dinilai penting menjawab setiap pertanyaan selama pembahasan Ranperda berlangsung.
Plt Gubernur Riau memastikan setiap kepala OPD yang tidak hadir akan menerima teguran resmi. Pemerintah Provinsi Riau segera meminta penjelasan terkait alasan ketidakhadiran masing-masing pejabat tersebut. Evaluasi disiplin aparatur menjadi perhatian agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Ini Ranperda Laporan Pertanggungjawaban, yang memakai anggaran OPD, masa tidak hadir. Kalau memang tidak hadir, apa alasannya. Nanti saya beri teguran langsung,” ujar SF Hariyanto.
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pemerintah menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah secara konsisten. Setiap kepala OPD memiliki tanggung jawab administratif sekaligus moral terhadap pelaksanaan program pemerintahan daerah. Forum pertanggungjawaban dinilai bukan sekadar agenda seremonial dalam kalender pemerintahan tahunan.
Rapat paripurna menjadi tahapan penting sebelum pembahasan Ranperda memasuki proses lanjutan bersama DPRD Riau. Dokumen pertanggungjawaban APBD menjadi dasar evaluasi pelaksanaan program serta penggunaan anggaran pemerintah daerah. Kehadiran seluruh pemangku kepentingan diharapkan memperkuat transparansi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.
Teguran keras SF Hariyanto sekaligus menjadi pesan disiplin bagi seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Pemerintah menginginkan budaya kerja profesional hadir dalam setiap agenda pemerintahan strategis. Langkah tersebut diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Riau.(R-04)

