Ribuan Bangku Masih Kosong, Pemko Pekanbaru Buka Layanan Pengaduan SPMB
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho. (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News – Pengumuman hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP memang telah selesai. Namun, bagi keluarga yang anaknya belum memperoleh sekolah, harapan ternyata belum ditutup rapat.
Pemerintah Kota Pekanbaru memastikan seluruh anak usia sekolah tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan melalui jalur pemenuhan kuota yang mulai dibuka setelah hasil seleksi diumumkan.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan tidak ada peserta didik yang kehilangan hak memperoleh pendidikan. Pemerintah juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang masih menghadapi kendala setelah pengumuman hasil SPMB SMP Tahun Ajaran 2026/2027.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan Dinas Pendidikan telah menyiapkan layanan khusus bagi masyarakat. Posko itu menjadi tempat pengaduan sekaligus solusi bagi calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah tujuan.
"Kami ingin setiap anak tetap memiliki kesempatan belajar. Karena itu, masyarakat yang masih mengalami kendala dipersilakan datang agar dapat kami bantu sesuai daya tampung sekolah yang tersedia," ujar Agung Nugroho, Kamis, 2 Juli 2026.
Menurutnya, pemerintah tidak ingin ada anak yang terpaksa berhenti sekolah hanya karena belum lolos pada seleksi awal. Seluruh proses akan diarahkan agar bangku yang masih kosong dapat dimanfaatkan secara optimal.
Bagi peserta didik yang dinyatakan lulus, proses daftar ulang berlangsung pada 2 hingga 4 Juli 2026 di sekolah masing-masing. Sementara itu, peserta yang belum diterima dapat mengikuti pendaftaran pemenuhan kuota pada 2 hingga 3 Juli 2026.
Pelayanan pemenuhan kuota dipusatkan di Aula Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Layanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, mengatakan jalur tersebut dibuka untuk memaksimalkan bangku sekolah negeri yang masih tersedia. Dengan begitu, kapasitas sekolah dapat dimanfaatkan secara maksimal tanpa menyisakan banyak kursi kosong.
"Fokus kami bukan hanya mengisi bangku yang tersedia. Kami juga ingin memastikan pelayanan berlangsung cepat, terbuka, dan memberikan rasa nyaman kepada seluruh masyarakat," kata Alek.
Ia menjelaskan seluruh proses pelayanan dilakukan melalui sistem satu pintu. Cara tersebut diharapkan mampu mempercepat proses penempatan peserta didik sekaligus mempermudah koordinasi antara masyarakat dan petugas.
Menurut Alek, jalur pemenuhan kuota bukan sekadar prosedur administratif. Program itu merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga agar akses pendidikan tetap terbuka bagi seluruh anak di Kota Pekanbaru.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menawarkan bantuan dengan meminta sejumlah uang. Seluruh tahapan penerimaan peserta didik dipastikan tidak dipungut biaya.
"Jangan mudah percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang. Semua layanan resmi diberikan secara gratis dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Alek.
Apabila masyarakat menemukan praktik pungutan liar maupun dugaan percaloan, Dinas Pendidikan meminta agar segera melaporkannya melalui kanal resmi Inspektorat Kota Pekanbaru. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga integritas proses penerimaan peserta didik.
Pemerintah berharap masyarakat memanfaatkan layanan resmi yang telah disediakan. Selain lebih aman, seluruh proses juga dapat dipantau secara terbuka oleh petugas yang berwenang.
Kebijakan membuka jalur pemenuhan kuota menjadi angin segar bagi banyak keluarga. Setelah sempat dihantui rasa cemas akibat hasil seleksi, kini masih tersedia kesempatan untuk memperoleh bangku di sekolah negeri yang memiliki daya tampung.
Di sisi lain, pemerintah juga ingin memastikan seluruh proses berjalan secara tertib. Transparansi menjadi salah satu prinsip utama agar masyarakat memperoleh pelayanan yang adil tanpa membedakan latar belakang peserta didik.
Dengan dibukanya layanan pengaduan dan pemenuhan kuota, Pemko Pekanbaru berharap tidak ada lagi anak usia sekolah yang tertinggal dari proses pendidikan. Pemerintah menegaskan pendidikan merupakan hak setiap anak dan harus dijaga bersama melalui pelayanan yang bersih, terbuka, serta bebas dari praktik percaloan maupun pungutan liar. R-02

