Paket Ekspedisi Jadi Bumerang, 41 Bungkus Ganja Gagal Meluncur ke Jawa Barat
Polisi mengamankan 41 paket ganja di kantor sebuah perusahaan ekspedisi di Bukittinggi, Sumatera Barat. (sumber: Polresta Bukittinggi)
SUMBAR, SabangMerauke News - Sebuah paket sederhana menjadi awal terbongkarnya dugaan peredaran ganja lintas provinsi di Bukittinggi. Paket itu terlihat biasa di rak kantor ekspedisi kawasan Aur Kuning. Isinya ternyata membawa cerita yang jauh lebih besar.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi bergerak setelah menerima informasi masyarakat. Dugaan mengarah pada kiriman narkotika menuju Bandung, Jawa Barat. Penyelidikan kemudian berkembang sangat cepat.
Petugas mendatangi kantor ekspedisi pada Selasa, 30 Juni 2026. Paket mencurigakan langsung diperiksa bersama saksi di lokasi. Lakban cokelat menutupi seluruh kemasan plastik hitam.
Saat kemasan dibuka, dugaan polisi langsung terbukti. Dua paket ganja ditemukan di dalamnya. Barang itu diduga siap dikirim keluar Sumatera.
Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Muhammad Arvi, mengatakan informasi masyarakat menjadi kunci pengungkapan kasus tersebut. Tim langsung bergerak tanpa memberi ruang bagi pelaku menghilangkan jejak.
"Laporan masyarakat menjadi pintu awal pengungkapan perkara ini. Tim segera melakukan pemeriksaan setelah menerima informasi," kata Arvi, Rabu, 1 Juli 2026.
Pemeriksaan paket belum mengakhiri pekerjaan polisi. Tim memilih menunggu penerima datang mengambil kiriman. Langkah itu menjadi strategi mengungkap rantai berikutnya.
Menjelang pukul 18.00 WIB, seorang pria mendatangi kantor ekspedisi. Polisi langsung menghampiri pria tersebut. Identitasnya diketahui berinisial HZ, 35 tahun, warga Padang Sarai, Kota Padang.
HZ tidak memiliki kesempatan melarikan diri. Polisi langsung melakukan pemeriksaan awal. Pengakuannya membuka jalan menuju nama lain.
Dari hasil interogasi, HZ mengaku memperoleh ganja atas perintah MS. Nama tersebut langsung menjadi target pengembangan. Tim bergerak menuju Kabupaten Agam.
Perjalanan malam itu berakhir di sebuah rumah kontrakan. Lokasinya berada di Simpang Balai Limo, Jorong Tanjung Medan, Nagari Biaro Gadang. Polisi tiba sekitar pukul 21.00 WIB.
MS berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Penggeledahan kemudian dilakukan di setiap sudut rumah kontrakan. Hasilnya membuat penyidik semakin yakin sedang membongkar jalur distribusi lebih besar.
Di dalam rumah ditemukan 39 paket ganja berbungkus lakban cokelat. Polisi juga menyita satu rol aluminium. Lakban cokelat dan satu telepon genggam ikut diamankan.
Jika digabungkan dengan temuan pertama, total barang bukti mencapai 41 paket ganja. Seluruh paket memiliki pola kemasan serupa. Dugaan pengiriman dilakukan dengan metode yang sama.
AKP Muhammad Arvi menjelaskan seluruh barang bukti berkaitan dengan dua tersangka. Penyidik masih mendalami asal ganja tersebut. Jalur distribusi juga sedang ditelusuri. "Penyidikan masih berlanjut untuk mengetahui sumber barang serta kemungkinan jaringan lainnya," ujar Arvi.
Dua tersangka kini menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bukittinggi. Penyidik memeriksa peran masing-masing secara terpisah. Barang bukti juga sedang diuji lebih lanjut.
Kasus ini belum berhenti pada dua penangkapan tersebut. Polisi masih menelusuri kemungkinan pelaku lain. Dugaan jaringan antarprovinsi menjadi fokus berikutnya.
Modus pengiriman memakai jasa ekspedisi kembali menjadi perhatian. Cara tersebut dinilai mampu menyamarkan isi paket. Polisi mengingatkan perusahaan ekspedisi meningkatkan pemeriksaan barang kiriman.
Pengungkapan ini memperlihatkan pentingnya informasi masyarakat. Laporan sederhana mampu membuka jalur peredaran narkotika yang lebih luas. Kolaborasi seperti itu menjadi bagian penting dalam pemberantasan narkoba.
Penyidik kini menyusun rangkaian bukti tambahan. Pemeriksaan saksi juga terus berlangsung. Hasil pengembangan akan menentukan arah penyidikan berikutnya.
Kasus tersebut menjadi pengingat jalur distribusi narkotika terus berubah mengikuti keadaan. Polisi berupaya mengejar setiap mata rantai peredarannya. Sementara itu, 41 paket ganja gagal mencapai tujuan akhir di Bandung. R-02

