Empat Saksi Diperiksa dalam Dugaan Penipuan Perjalanan Pesparawi Kepri
Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Nona Pricillia Ohei, dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau, Kombes Ronni Bonic. (sumber: istimewa)
KEPRI, SabangMerauke News - Penyidik Polda Kepri meningkatkan penanganan perkara Pesparawi Kepulauan Riau ke tahap penyidikan. Dugaan penipuan dan penggelapan kini menjadi fokus penyelidikan lanjutan.
Kasus ini bermula dari gagalnya keberangkatan kontingen Pesparawi menuju Manokwari, Papua Barat. Puluhan peserta kehilangan kesempatan mengikuti perlombaan tingkat nasional. Kerugian juga muncul setelah dana perjalanan bernilai besar sudah dibayarkan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau bergerak mempercepat proses hukum. Penyidik telah memeriksa empat saksi penting. Pemeriksaan lanjutan segera dilakukan kepada saksi lainnya.
Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Nona Pricillia Ohei, menjelaskan perkembangan penyidikan. Pemeriksaan melibatkan pelapor dan sejumlah pengurus kegiatan.
Tim ofisial serta humas juga sudah memberikan keterangan. "Empat saksi sudah dimintai keterangan. Penyidik masih menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya," kata Nona Pricillia Ohei, Rabu, 1 Juli 2026.
Laporan perkara diajukan Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak. Laporan masuk pada 23 Juni 2026. Penyidik langsung melakukan penyelidikan awal sebelum menaikkan status perkara.
Kontingen Pesparawi Kepri berjumlah 64 orang. Seluruh peserta dijadwalkan bertolak menuju Manokwari. Perjalanan dirancang melalui keberangkatan dari Batam.
Rencana tersebut tidak berjalan sesuai jadwal. Hanya 11 peserta berhasil terbang menuju Jakarta. Perjalanan mereka berhenti sebelum mencapai tujuan akhir.
Setibanya di Jakarta, tiket lanjutan menuju Manokwari tidak tersedia. Rombongan gagal melanjutkan penerbangan. Peserta lain juga tidak memperoleh tiket keberangkatan.
Akibat kejadian tersebut, seluruh rangkaian lomba tidak dapat diikuti. Kesempatan membawa nama daerah akhirnya hilang. Persiapan berbulan-bulan ikut terbuang.
Dana perjalanan sudah lebih dulu dikirim kepada pengelola travel. Nilainya mencapai lebih dari Rp1 miliar. Dana itu dipakai untuk pengurusan tiket keberangkatan.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Penyidik mulai mengumpulkan berbagai alat bukti. Proses hukum berjalan lebih mendalam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau, Kombes Ronni Bonic, memaparkan kronologi awal perkara tersebut. Pemesanan tiket dilakukan sejak awal Mei 2026. Jadwal keberangkatan ditetapkan pada 18 Juni 2026. "Kesepakatan keberangkatan tidak terpenuhi. Sebagian peserta hanya sampai Jakarta," ujar Kombes Ronni Bonic.
Penyidik juga menerima dokumen pendukung dari pelapor. Jumlah dokumen mencapai 21 berkas. Seluruhnya sedang dipelajari secara rinci.
Dokumen tersebut menjadi dasar penyidik menilai unsur pidana. Hasil gelar perkara menghasilkan keputusan baru. Status penanganan naik ke tahap penyidikan.
Pemeriksaan saksi belum berhenti sampai empat orang. Penyidik akan memanggil maskapai penerbangan. Sejumlah pihak lain juga masuk daftar pemeriksaan.
Langkah tersebut bertujuan melengkapi rangkaian fakta. Penyidik ingin memastikan setiap proses keberangkatan. Semua bukti akan dicocokkan satu per satu.
Status hukum pengelola travel masih belum berubah. Penyidik belum menetapkan tersangka. Pendalaman masih berlangsung hingga seluruh bukti terkumpul. "Belum ada tersangka. Penyidikan masih terus berjalan sesuai alat bukti," jelas Ronni Bonic.
Kasus ini menyisakan kekecewaan besar bagi peserta Pesparawi. Persiapan latihan berlangsung cukup lama. Kesempatan tampil pada ajang nasional akhirnya hilang.
Perkara tersebut juga menjadi perhatian berbagai kalangan. Pengelolaan perjalanan rombongan besar kembali dipertanyakan. Transparansi administrasi menjadi kebutuhan utama.
Polda Kepulauan Riau memastikan penyidikan terus berjalan. Pemeriksaan tambahan segera dilakukan. Hasil penyidikan akan menentukan langkah hukum berikutnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi setiap penyelenggara perjalanan. Seluruh proses administrasi harus dipastikan berjalan baik. Kepastian tiket menjadi bagian penting keberhasilan sebuah keberangkatan. R-02

