Prabowo: Jangan Ada Kriminalisasi, Hukum Harus Lindungi Rakyat!
Presiden Prabowo Subianto menegaskan penegakan hukum harus menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News - Presiden Prabowo Subianto menegaskan penegakan hukum harus menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Pesan tersebut disampaikan saat peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Bogor, Rabu (1/7/2026). Presiden mengingatkan hukum wajib melindungi rakyat tanpa memandang kekuasaan maupun kekayaan.
Prabowo menegaskan Indonesia berdiri sebagai negara hukum dengan prinsip keadilan bagi seluruh masyarakat. Penegakan hukum harus memberikan rasa aman kepada masyarakat jujur serta kelompok paling lemah. Aparat diminta menjaga kepercayaan publik melalui tindakan profesional dan berintegritas.
“Hukum harus menjadi pelindung rakyat, hukum harus memberi rasa aman kepada rakyat yang jujur. Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegas Prabowo.
Presiden juga mengingatkan hukum tidak boleh diperalat demi kepentingan ekonomi maupun kepentingan politik tertentu. Seluruh proses hukum wajib berjalan objektif serta berpijak pada prinsip keadilan tanpa diskriminasi. Setiap pelanggaran harus diproses sesuai ketentuan hukum berlaku.
“Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok mana pun,” ujar Prabowo.
Prabowo menegaskan kriminalisasi serta penyalahgunaan wewenang merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum nasional. Presiden memastikan setiap warga memiliki kedudukan sama di hadapan hukum tanpa pengecualian. Tidak seorang pun berhak memperoleh perlakuan istimewa saat menghadapi proses hukum.
“Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang. Dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum,” kata Prabowo.
Presiden kembali menegaskan perlindungan hukum harus dirasakan masyarakat kecil pencari keadilan di seluruh Indonesia. Orang benar wajib memperoleh rasa aman selama memperjuangkan hak sesuai ketentuan hukum berlaku. Pelaku pelanggaran harus mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya sesuai proses hukum berlaku.
“Saya tekankan kembali, rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah, harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” tutup Prabowo.(R-04)

