Harga TBS Sawit Plasma Riau Naik Menjadi Rp3.831,76 per Kilogram
Ilustrasi petani sawit sedang memanen buah sawit. (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kemitraan plasma di Provinsi Riau kembali meningkat pada periode Rabu, 1 Juli 2026 hingga Selasa, 7 Juli 2026. Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perkebunan menetapkan harga tertinggi mencapai Rp3.831,76 per kilogram untuk tanaman berumur sembilan tahun.
Penetapan harga dilakukan melalui rapat Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun di Pekanbaru pada Selasa, 30 Juni 2026. Harga berlaku selama satu minggu sebagai acuan transaksi kemitraan plasma di seluruh wilayah Riau.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Defris Hatmaja, menjelaskan kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok tanaman berumur sembilan tahun. Kenaikan tersebut memberi peluang peningkatan pendapatan petani plasma setelah harga minyak sawit mentah (CPO) dan inti sawit mengalami penguatan selama sepekan terakhir.
"Harga pembelian TBS petani untuk satu minggu ke depan naik menjadi Rp3.831,76 per kilogram. Kelompok umur sembilan tahun mengalami kenaikan sebesar Rp55,60 per kilogram atau sekitar 1,47 persen dibanding periode sebelumnya," kata Defris Hatmaja, Selasa, 30 Juni 2026.
Menurut Defris, penguatan harga TBS tidak terlepas dari meningkatnya harga penjualan minyak sawit mentah dan inti sawit di pasar.
Pada periode kali ini, harga penjualan CPO naik sebesar Rp167,21 per kilogram, sedangkan kernel meningkat Rp444,40 per kilogram dibanding pekan sebelumnya. Perubahan tersebut ikut mendorong kenaikan harga tandan buah segar di tingkat petani plasma.
Perhitungan harga menggunakan Indeks K sebesar 92,87 persen, sedikit lebih tinggi dibanding beberapa periode sebelumnya. Indeks tersebut menjadi salah satu komponen utama dalam penentuan harga pembelian TBS di Provinsi Riau.
Defris menjelaskan terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan selama periode penetapan harga. Kondisi tersebut membuat tim mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16.
"Jika ada PKS yang tidak melakukan penjualan, harga CPO dan kernel memakai harga rata-rata tim. Apabila masuk validasi kedua, acuan berubah menjadi harga rata-rata KPBN," ujar Defris.
Data Dinas Perkebunan Provinsi Riau menunjukkan harga rata-rata CPO KPBN pada periode ini berada di angka Rp15.525,00 per kilogram, sedangkan harga kernel KPBN mencapai Rp12.795,00 per kilogram. Harga cangkang ditetapkan sebesar Rp19,77 per kilogram.
Defris menilai kenaikan harga pekan ini terutama dipengaruhi pergerakan positif harga CPO dan kernel. Perbaikan tata kelola penetapan harga juga ikut menjaga stabilitas transaksi antara petani plasma dan perusahaan mitra.
"Komitmen bersama dalam pembenahan tata kelola penetapan harga akan memberi dampak terhadap peningkatan pendapatan petani sehingga kesejahteraan masyarakat ikut bertambah," ujar Defris.
Penetapan harga berdasarkan umur tanaman masih menjadi acuan utama. Tanaman sawit berumur 3 tahun dihargai Rp2.949,68 per kilogram, umur 4 tahun sebesar Rp3.347,18 per kilogram, umur 5 tahun mencapai Rp3.548,50 per kilogram, sedangkan umur 6 tahun berada di angka Rp3.703,60 per kilogram.
Untuk tanaman berumur 7 tahun, harga ditetapkan Rp3.782,99 per kilogram. Kelompok umur 8 tahun memperoleh harga Rp3.827,74 per kilogram, sedangkan umur 9 tahun menjadi yang tertinggi dengan nilai Rp3.831,76 per kilogram.
Tanaman produktif berumur 10 hingga 20 tahun memperoleh harga Rp3.810,90 per kilogram. Selanjutnya umur 21 tahun ditetapkan Rp3.750,55 per kilogram, umur 22 tahun sebesar Rp3.692,58 per kilogram, umur 23 tahun mencapai Rp3.630,79 per kilogram, umur 24 tahun sebesar Rp3.563,01 per kilogram.
Lalu, untuk umur 25 tahun mencapai Rp3.486,85 per kilogram, umur 26 tahun berada di angka Rp3.440,62 per kilogram, umur 27 tahun sebesar Rp3.394,14 per kilogram, umur 28 tahun mencapai Rp3.348,86 per kilogram, umur 29 tahun sebesar Rp3.331,61 per kilogram, sedangkan tanaman berumur 30 tahun dihargai Rp3.317,24 per kilogram.
Penguatan harga TBS plasma memberi peluang bertambahnya pendapatan ribuan petani sawit di Riau. Selama harga CPO dan kernel tetap bergerak positif, prospek usaha perkebunan kelapa sawit masih memiliki ruang pertumbuhan pada pekan-pekan berikutnya. R-02

