Satu Peluru Ubah Misi Polisi Jadi Duka, Briptu Excel Gugur Ditembak Rekan Sendiri
Ilustrasi dan infografis penembakan Briptu Excel Mamuli saat bertugas. Foto: SM News/Created by AI
SULUT, SabangMerauke News - Insiden penembakan saat pengamanan kericuhan warga berakhir tragis. Briptu Excel Mamuli meninggal dunia setelah terkena tembakan saat menjalankan tugas. Peluru diduga berasal dari senjata api rekan satu timnya, Brigpol Randy, ketika berusaha menghadapi seorang warga yang membawa senjata tajam.
Peristiwa tersebut terjadi saat Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bolaang Mongondow Utara diterjunkan untuk meredam kericuhan warga di Desa Paku, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sulawesi Utara, Minggu sore, 28 Juni 2026,
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Alamsyah P Hasibuan, menjelaskan tiga personel URC bergerak menuju lokasi untuk mengendalikan situasi. Saat proses pengamanan berlangsung, petugas berhasil mengamankan salah seorang warga, sedangkan seorang lainnya berusaha melawan menggunakan senjata tajam.
"Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tiga personel URC bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Saat menghadapi perlawanan, Brigpol Randy mengeluarkan senjata api dan mengarahkan tembakan ke arah pelaku, tetapi peluru justru mengenai Briptu Excel," kata Alamsyah, Senin, 29 Juni 2026.
Situasi di lokasi berlangsung sangat cepat. Briptu Excel berada di sekitar area pengamanan ketika peluru mengenai tubuhnya. Rekan-rekan korban langsung memberikan pertolongan dan mengevakuasinya menuju RSUD Bolaang Mongondow Utara sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado.
Perjalanan menuju rumah sakit berlangsung penuh harapan. Tim medis berupaya memberikan penanganan secepat mungkin. Meski begitu, kondisi korban terus menurun. Pada pukul 22.15 Wita, Briptu Excel dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Insiden tersebut langsung memicu penyelidikan internal di lingkungan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara. Fokus penyelidikan diarahkan pada kronologi penggunaan senjata api saat operasi pengamanan berlangsung.
Seorang saksi berinisial RB mengaku berada tidak jauh dari lokasi saat kejadian. Menurut keterangannya, kericuhan bermula sekitar pukul 17.00 Wita ketika polisi mengamankan warga yang diduga mengganggu keamanan sambil membawa senjata tajam.
RB mengatakan satu orang berhasil diamankan, sedangkan seorang lainnya melarikan diri. Saat proses penangkapan berlangsung, salah seorang anggota polisi terlihat memegang pistol untuk mengantisipasi serangan lanjutan.
"Tiba-tiba terdengar suara letusan. Jarak korban cukup dekat karena saat itu Briptu Excel berdiri di depan mobil," ujar RB saat menceritakan kejadian di lokasi.
Keterangan saksi memperlihatkan situasi berlangsung dalam hitungan detik. Suara tembakan langsung disusul kepanikan petugas dan warga sekitar. Fokus pengamanan segera berubah menjadi upaya penyelamatan terhadap Briptu Excel.
Setelah korban dievakuasi, aparat melanjutkan pengamanan lokasi agar kondisi tetap terkendali. Polisi juga mengumpulkan berbagai keterangan dari personel maupun warga yang berada di sekitar tempat kejadian.
Sehari setelah insiden, Senin, 29 Juni 2026, Polda Sulawesi Utara memastikan Brigpol Randy telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
Alamsyah menegaskan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna mengetahui seluruh rangkaian peristiwa, termasuk prosedur penggunaan senjata api saat operasi berlangsung.
"Yang bersangkutan telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulawesi Utara. Proses pemeriksaan masih berlangsung," ujar Alamsyah.
Ia menambahkan Kapolda Sulawesi Utara telah memberi arahan agar seluruh proses penanganan perkara dilakukan sampai tuntas. Setiap fakta akan diperiksa secara mendalam untuk memastikan penyebab insiden dapat diketahui secara jelas.
"Kasus ini harus diusut sampai tuntas. Jika ditemukan kelalaian, tindakan tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Pemeriksaan Propam mencakup analisis kronologi kejadian, penggunaan senjata api, posisi personel saat operasi, serta keterangan saksi di lapangan. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar penentuan langkah hukum maupun tindakan disiplin terhadap anggota yang terlibat.
Insiden ini juga menjadi pengingat mengenai tingginya risiko operasi kepolisian saat menghadapi situasi yang berkembang sangat cepat. Penggunaan senjata api dalam kondisi darurat memerlukan ketepatan, koordinasi, serta pengambilan keputusan dalam hitungan detik.
Hingga Senin, 29 Juni 2026, penyelidikan masih berlangsung. Polda Sulawesi Utara menyatakan seluruh tahapan pemeriksaan dilakukan secara terbuka sesuai ketentuan internal kepolisian. Polisi juga terus mengumpulkan bukti serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk melengkapi proses investigasi.
Kepergian Briptu Excel Mamuli meninggalkan duka bagi keluarga, rekan kerja, dan jajaran Polres Bolaang Mongondow Utara. Di tengah tugas menjaga keamanan masyarakat, operasi yang semula ditujukan meredam kericuhan justru berakhir dengan kehilangan seorang anggota kepolisian. R-02

