Polisi Turun Tangan Selidiki Gagalnya Tim Pesparawi Kepulauan Riau Terbang ke Manokwari
Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricilia Ohei. Foto: Dok SM News
KEPULAUAN RIAU, SabangMerauke News – Polemik gagalnya keberangkatan puluhan peserta Paduan Suara Wanita (PSW) asal Kepulauan Riau menuju ajang Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV di Manokwari, Papua Barat, kini memasuki babak baru. Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau resmi turun tangan dengan melakukan penyelidikan atas dugaan adanya persoalan dalam pengelolaan keberangkatan kontingen tersebut.
Langkah aparat penegak hukum ini menjadi sorotan publik setelah peristiwa tersebut viral di media sosial. Sebanyak 27 peserta PSW asal Kepri yang telah bersiap mengikuti kompetisi nasional terpaksa gagal berangkat akibat persoalan tiket penerbangan yang tidak kunjung diterbitkan.
Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricilia Ohei, membenarkan bahwa laporan polisi terkait kasus tersebut telah diterima dan saat ini tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.
"Laporan diterima pada tanggal 23 Juni kemarin. Terlapor ada beberapa pihak. Nanti beberapa hari ke depan perkembangan akan saya informasikan," ujar Nona saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (29/6/2026).
Meski belum merinci identitas para pihak yang dilaporkan, kepolisian memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap penyebab utama gagalnya keberangkatan kontingen Kepri ke ajang Pesparawi Nasional.
Menurut Nona, penyidik saat ini masih mengumpulkan berbagai keterangan serta dokumen pendukung sebelum meningkatkan proses hukum ke tahap berikutnya.
"Saat ini sedang dilakukan proses penyelidikan oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Kepri. Pihak-pihak terkait akan dipanggil dalam waktu dekat. Perkembangannya segera kami sampaikan," katanya.
Kasus ini menyita perhatian luas setelah video kekecewaan para peserta PSW yang tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Rabu (24/6/2026), ramai beredar di media sosial. Dalam video tersebut, para peserta mengaku telah menjalani latihan selama berbulan-bulan demi tampil membawa nama Kepulauan Riau di tingkat nasional. Namun harapan mereka pupus karena tiket penerbangan yang dijanjikan tidak tersedia.
Peristiwa tersebut kemudian memunculkan berbagai pertanyaan mengenai pengelolaan anggaran keberangkatan kontingen.
Di tengah bergulirnya penyelidikan, Direktur PT REB berinisial VE yang menjadi agen perjalanan keberangkatan kontingen akhirnya angkat bicara. Ia mengakui menerima dana pembelian tiket senilai Rp1,016 miliar dari panitia bersama Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepri pada 7 Mei 2026.
Namun, VE mengungkapkan bahwa sekitar Rp700 juta dari dana tersebut kemudian diserahkan kepada seorang oknum pegawai Sekretariat DPRD Kepri berinisial H untuk mengurus penerbitan tiket rombongan.
"Uang dari LPPD memang sudah ditransfer penuh kepada saya sesuai nilai invoice. Setelah itu saya membuat kerja sama dengan seorang oknum tanpa sepengetahuan LPPD maupun panitia," ujar VE saat ditemui di Batam Center, Senin (29/6/2026).
Menurut pengakuannya, dirinya memperoleh pekerjaan sebagai agen perjalanan atas rekomendasi oknum tersebut. Karena adanya kerja sama tersebut, sebagian pengurusan tiket diserahkan kepada H.
Namun hingga mendekati jadwal keberangkatan, tiket yang dijanjikan tidak pernah diterbitkan sehingga sebagian besar peserta gagal berangkat ke Papua Barat.
VE juga menegaskan bahwa panitia maupun pihak LPPD tidak mengetahui adanya kerja sama tersebut.
"Kesalahan saya di sini karena saya mendapatkan pekerjaan tersebut dari H. Saat anggaran sudah cair, dia meminta sebagian tiket rombongan diurus olehnya," katanya.
Pengakuan tersebut kini menjadi salah satu informasi yang diyakini akan didalami penyidik Polda Kepri dalam proses penyelidikan.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa kontingen daerah tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri, Hendri Kurniadi, mengatakan pemerintah daerah turut menyayangkan gagalnya keberangkatan peserta yang telah mempersiapkan diri sejak lama.
"Kami kaget melihat konten viral di media sosial terkait gagalnya peserta asal Kepri berangkat ke Manokwari. Tentu kami sangat menyayangkan kejadian tersebut dan memahami kondisi psikologis para peserta," ujarnya.
Meski demikian, Hendri menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri urusan teknis internal organisasi maupun pengelolaan dana bantuan yang telah disalurkan kepada penyelenggara.
Menurutnya, setelah dana bantuan diberikan sesuai mekanisme, pengelolaan anggaran menjadi tanggung jawab organisasi penerima sesuai aturan yang berlaku.
Kini publik menanti hasil penyelidikan kepolisian untuk mengungkap secara terang pihak yang paling bertanggung jawab atas gagalnya keberangkatan kontingen Pesparawi Kepri.
Kasus ini bukan hanya menyangkut dugaan pengelolaan dana yang mencapai lebih dari Rp1 miliar, tetapi juga menyangkut harapan puluhan peserta yang kehilangan kesempatan mewakili daerah di ajang nasional setelah menjalani persiapan panjang.
Polda Kepri memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dengan memanggil seluruh pihak yang berkaitan dengan pengadaan tiket maupun pengelolaan anggaran. Hasil penyelidikan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik yang hingga kini masih menjadi perhatian luas. (R-03)

