Drama Pesparawi Kepri Berujung Laporan Polisi, Dugaan Masalah Tiket Rp1 Miliar Mulai Diusut
Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei. (sumber: istimewa)
KEPRI, SabangMerauke News - Kasus gagalnya keberangkatan kontingen Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Kepulauan Riau menuju ajang nasional di Manokwari, Papua Barat, memasuki babak baru. Polda Kepulauan Riau mulai melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari salah seorang korban terkait batalnya keberangkatan rombongan yang semestinya mewakili provinsi tersebut pada Pesta Paduan Suara Gerejawi Nasional 2026.
Laporan diterima penyidik pada Selasa, 23 Juni 2026. Hingga Senin, 29 Juni 2026, proses masih berada pada tahap pengumpulan keterangan dan penelusuran rangkaian peristiwa yang menyebabkan puluhan peserta gagal berangkat.
Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, memastikan penyidik mulai bekerja mengumpulkan fakta. "Laporan sudah diterima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Perkembangannya akan disampaikan sesuai hasil penyidikan," ujar Nona, Senin, 29 Juni 2026.
Penyidik akan memanggil sejumlah orang yang mengetahui proses pemberangkatan kontingen, mulai dari penyelenggara hingga pihak yang terlibat dalam pengadaan tiket perjalanan. "Semua yang berkaitan dengan proses keberangkatan akan dimintai keterangan untuk mengetahui penyebab kontingen tidak dapat mengikuti Pesparawi di Manokwari," kata Nona.
Kasus tersebut menjadi perhatian setelah video anggota kontingen menyanyikan lagu rohani di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, beredar luas di media sosial. Lagu yang mereka nyanyikan bukan bagian dari perlombaan, melainkan luapan kekecewaan setelah mengetahui penerbangan menuju Papua Barat batal dilakukan.
Di balik kegagalan tersebut, muncul penjelasan dari Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepulauan Riau. Ketua LPPD Kepri, Jumaga Nadeak, menyampaikan bahwa seluruh pembayaran tiket pesawat sebenarnya telah dilunasi jauh sebelum keberangkatan.
Menurut Jumaga, persiapan dimulai sejak Januari 2026. Panitia terus memantau harga tiket agar biaya perjalanan tidak melonjak menjelang pelaksanaan Pesparawi Nasional.
Setelah dana hibah dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau cair pada Mei 2026, pembayaran tiket pulang-pergi untuk 68 peserta langsung dilakukan melalui perusahaan travel yang ditunjuk.
"Begitu dana hibah diterima, pembayaran tiket langsung diselesaikan sekitar Rp1,016 miliar dan kuitansi pembayaran langsung diberikan pada hari yang sama," ujar Jumaga, Senin, 29 Juni 2026.
Persoalan mulai terlihat saat rombongan pertama yang terdiri dari sebelas peserta dijadwalkan berangkat pada Kamis, 18 Juni 2026. Seluruh peserta telah menjalani proses check-in sesuai jadwal. Situasi berubah ketika dilakukan pengecekan lanjutan terhadap status tiket.
Hasil komunikasi dengan maskapai memperlihatkan tiket memang sudah masuk dalam sistem pemesanan, tetapi pembayaran kepada maskapai belum diterima. "Tiket memang sudah dibooking, tetapi pembayaran dari travel kepada maskapai belum masuk. Dari situ persoalan mulai terlihat," kata Jumaga Nadeak.
Temuan tersebut membuat panitia mengubah fokus. Seluruh tenaga diarahkan mencari solusi agar peserta tetap memiliki peluang berangkat menuju Manokwari.
Komunikasi dilakukan secara intensif dengan perusahaan travel untuk memperoleh kursi penerbangan alternatif. Upaya tersebut tidak membuahkan hasil sehingga kontingen gagal mengikuti ajang nasional.
Jumaga menegaskan organisasi tidak pernah membiarkan peserta terlantar. Dana perjalanan telah dibayarkan penuh sesuai nilai tagihan yang diajukan perusahaan travel.
Langkah berikutnya, LPPD mempersiapkan proses hukum sekaligus berupaya mengembalikan dana perjalanan karena seluruh anggaran berasal dari hibah pemerintah daerah.
"Proses hukum tetap ditempuh. Perhatian utama saat ini mengembalikan dana karena seluruh anggaran bersumber dari APBD dan wajib dipertanggungjawabkan," tegas Jumaga Nadeak.
LPPD juga berencana menggelar pertemuan bersama seluruh anggota kontingen untuk menjelaskan perkembangan kasus sekaligus menjaga hubungan baik setelah peristiwa tersebut.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memberikan penjelasan mengenai penggunaan dana hibah. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepulauan Riau, Hendri Kurniadi, mengatakan pemerintah telah menyalurkan bantuan hibah sekitar Rp1,4 miliar.
Dana itu dicairkan melalui Biro Kesejahteraan Rakyat sesuai mekanisme yang berlaku. "Dana hibah sekitar Rp1,4 miliar sudah disalurkan kepada organisasi Pesparawi melalui Biro Kesra," ujar Hendri, Senin, 29 Juni 2026.
Menurut Hendri, pemerintah mengetahui kegagalan keberangkatan kontingen dari pemberitaan media serta video yang beredar di media sosial. Ia mengapresiasi sikap para peserta yang tetap menjaga suasana kondusif meski perjalanan menuju ajang nasional berakhir di ruang tunggu bandara.
"Peserta tetap menunjukkan sikap yang baik di tengah rasa kecewa. Semangat seperti itu layak dihargai," ucap Hendri Kurniadi.
Hendri juga menjelaskan pemerintah daerah tidak dapat langsung membeli tiket pengganti karena anggaran perjalanan telah disalurkan melalui skema hibah kepada organisasi penyelenggara.
Pembelian tiket baru menggunakan anggaran pemerintah untuk kegiatan yang sama berpotensi menimbulkan persoalan administrasi keuangan. Saat ini pemerintah masih menunggu laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah dari organisasi penerima.
Kasus yang bermula dari gagalnya keberangkatan menuju Manokwari kini berkembang menjadi penyelidikan kepolisian. Fokus penyidik mengarah pada aliran pembayaran tiket, proses pemesanan perjalanan, serta tanggung jawab setiap unsur yang terlibat.
Hasil penyelidikan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam peristiwa yang membuat kontingen Pesparawi Kepulauan Riau kehilangan kesempatan tampil di panggung nasional. R-02
BERITA TERKAIT :
-
Kontingen Pesparawi Kepri Gagal Berangkat
Tiket Dibayar Rp1 Miliar, Maskapai Bilang Belum Lunas, Ke Mana Aliran Dananya?

