Bahlil Ambil Langkah Tegas! Harga LNG Industri Turun Jadi US$13/MMBTU, Industri Bisa Bernapas Lega
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Foto: Dok SM News
JAKARTA, SabangMerauke News – Pemerintah mengambil langkah cepat untuk meringankan beban dunia industri. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi mengumumkan penurunan harga gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) untuk kebutuhan industri menjadi US$13 per million British thermal unit (MMBTU), turun signifikan dari kisaran US$20 hingga US$23 per MMBTU. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga daya saing industri nasional sekaligus melindungi keberlangsungan lapangan kerja.
Pengumuman tersebut disampaikan Bahlil dalam konferensi pers di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (29/6/2026). Keputusan itu merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto setelah pemerintah menerima berbagai masukan dari kalangan pelaku industri terkait tingginya harga gas yang membebani biaya produksi.
Bahlil mengatakan, selama hampir tiga pekan terakhir pemerintah intensif menerima aspirasi dari berbagai asosiasi industri, termasuk pelaku usaha pengguna gas bumi. Keluhan yang paling banyak disampaikan adalah melonjaknya biaya energi akibat penggunaan LNG dengan harga mengikuti pasar internasional.
"Kami menerima berbagai masukan dari pelaku industri dalam sekitar 20 hari terakhir. Pemerintah kemudian merumuskan langkah-langkah agar industri tetap berjalan dan lapangan pekerjaan tetap terjaga," ujar Bahlil.
Menurutnya, pemerintah memandang stabilitas sektor industri menjadi salah satu prioritas nasional. Karena itu, berbagai opsi dihitung secara matang agar harga gas dapat ditekan tanpa mengganggu keberlangsungan pasokan energi.
Dalam kebijakan terbaru tersebut, pemerintah memastikan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) tetap dipertahankan pada kisaran US$6,5 hingga US$7 per MMBTU. Harga tersebut berlaku bagi sektor-sektor industri yang selama ini telah mendapatkan fasilitas HGBT.
Sementara itu, harga gas pipa untuk industri yang berada di Pulau Jawa juga tetap berada pada level sekitar US$9,6 per MMBTU.
Bahlil menjelaskan, persoalan utama yang dihadapi industri saat ini muncul akibat berkurangnya produksi gas dari sejumlah kilang di wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta. Kondisi tersebut membuat sebagian industri harus menggunakan pasokan LNG dari Papua, Sulawesi, maupun Kalimantan yang mengikuti harga pasar internasional.
Akibatnya, harga gas yang harus dibayar industri melonjak hingga mencapai US$20 sampai US$23 per MMBTU. Situasi tersebut dinilai berpotensi mengurangi daya saing industri nasional jika tidak segera ditangani.
"Karena penurunan produksi di beberapa wilayah, industri akhirnya memakai LNG dengan harga pasar. Itulah yang membuat biaya mereka meningkat dan mereka meminta pemerintah turun tangan," kata Bahlil.
Merespons kondisi tersebut, pemerintah akhirnya menetapkan harga LNG khusus bagi industri menjadi US$13 per MMBTU. Angka tersebut dipilih setelah dilakukan berbagai simulasi perhitungan bersama kementerian terkait dan BUMN sektor energi.
Bahlil mengungkapkan, semula terdapat usulan agar harga LNG ditetapkan pada kisaran US$15 hingga US$16 per MMBTU. Namun setelah dilakukan evaluasi, pemerintah memutuskan memberikan harga yang lebih rendah demi membantu industri.
"Atas arahan Presiden, kami hitung kembali. Awalnya usulan di kisaran US$15 sampai US$16, tetapi akhirnya diputuskan menjadi US$13 per MMBTU. Jadi turun dari sekitar US$23 menjadi US$13," jelasnya.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap sektor industri yang menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut Bahlil, biaya energi merupakan komponen penting dalam struktur biaya produksi berbagai sektor industri. Dengan penurunan harga gas ini, perusahaan diharapkan dapat menekan biaya operasional, meningkatkan efisiensi, dan mempertahankan daya saing produk Indonesia di pasar domestik maupun internasional.
Selain itu, pemerintah juga ingin memastikan aktivitas produksi tetap berjalan normal sehingga tidak terjadi pengurangan tenaga kerja akibat tingginya biaya produksi.
Bahlil menambahkan, pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan energi nasional agar mampu menyesuaikan dengan dinamika pasokan dan kebutuhan industri.
Kerja sama dengan PT Pertamina dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) juga akan terus diperkuat guna memastikan distribusi gas kepada industri berjalan lancar serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi.
Pelaku industri sebelumnya memang telah menyuarakan kekhawatiran terhadap tingginya harga LNG yang dinilai menggerus margin usaha. Mereka berharap pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang mampu menciptakan harga energi yang lebih kompetitif.
Melalui keputusan terbaru ini, pemerintah berharap dunia usaha memperoleh kepastian biaya energi sehingga dapat meningkatkan investasi, memperluas kapasitas produksi, serta membuka lebih banyak peluang kerja.
Penurunan harga gas industri menjadi US$13 per MMBTU juga dipandang sebagai sinyal bahwa pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan sektor energi dan kebutuhan dunia usaha di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlangsung.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah optimistis sektor industri nasional dapat kembali bergerak lebih kompetitif, memperkuat kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi, sekaligus menjaga keberlangsungan jutaan tenaga kerja di berbagai sektor manufaktur Indonesia. (R-05)

