SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Pemprov Kepri Cairkan Hibah Rp 1,4 Miliar, Tapi Tim Pesparawi Gagal Terbang ke Manokwari

      Pemprov Kepri Cairkan Hibah Rp 1,4 Miliar, Tapi Tim Pesparawi Gagal Terbang ke Manokwari

      28/06/2026  ❘  19:46 WIB
    • Kejar-kejaran Berujung Baku Tembak, Satu Pencuri Baterai BTS Tewas di Jalan Tol

      Kejar-kejaran Berujung Baku Tembak, Satu Pencuri Baterai BTS Tewas di Jalan Tol

      28/06/2026  ❘  17:32 WIB
    • Modal Gergaji, Athong Bobol Empat Kotak Amal Kelenteng demi Judol dan Miras

      Modal Gergaji, Athong Bobol Empat Kotak Amal Kelenteng demi Judol dan Miras

      28/06/2026  ❘  15:27 WIB
    • PLN Group di Riau Bersatu Jaga Bumi, Bersihkan Ratusan Kilogram Sampah dan Tanam Ratusan Pohon

      PLN Group di Riau Bersatu Jaga Bumi, Bersihkan Ratusan Kilogram Sampah dan Tanam Ratusan Pohon

      28/06/2026  ❘  15:26 WIB
  • Nasional
    • Sidang Praperadilan Roy Suryo Digelar Hari Ini, Nasib Kasus Penangkapan di Tangan Hakim

      Sidang Praperadilan Roy Suryo Digelar Hari Ini, Nasib Kasus Penangkapan di Tangan Hakim

      29/06/2026  ❘  09:18 WIB
    • Untuk Apa Prabowo Bentuk Satgas Dosen-Profesor?

      Untuk Apa Prabowo Bentuk Satgas Dosen-Profesor?

      28/06/2026  ❘  19:37 WIB
    • Purbaya Tegaskan Pemotongan Anggaran bagi Instansi yang Abaikan Satgas Debottlenecking

      Purbaya Tegaskan Pemotongan Anggaran bagi Instansi yang Abaikan Satgas Debottlenecking

      28/06/2026  ❘  15:56 WIB
    • 5 Manajer Koperasi Merah Putih Meninggal, Komnas HAM: Setop Latihan Dasar Militer, Audit Jenazah!

      5 Manajer Koperasi Merah Putih Meninggal, Komnas HAM: Setop Latihan Dasar Militer, Audit Jenazah!

      28/06/2026  ❘  14:35 WIB
  • Ekonomi
    • Harga Emas Perhiasan Hari Ini Senin 29 Juni 2026 Stabil, Cek Rincian Lengkap Raja Emas, Hartadinata, dan Laku Emas

      Harga Emas Perhiasan Hari Ini Senin 29 Juni 2026 Stabil, Cek Rincian Lengkap Raja Emas, Hartadinata, dan Laku Emas

      29/06/2026  ❘  09:39 WIB
    • Era Mobile Banking Makin Dominan, Bank Pangkas Ribuan Jaringan Cabang, Siapa yang Bertahan?

      Era Mobile Banking Makin Dominan, Bank Pangkas Ribuan Jaringan Cabang, Siapa yang Bertahan?

      29/06/2026  ❘  09:30 WIB
    • Harga Emas Antam Turun Lagi, Buyback Ambles, Pengamat Prediksi Masih Bergerak Fluktuatif

      Harga Emas Antam Turun Lagi, Buyback Ambles, Pengamat Prediksi Masih Bergerak Fluktuatif

      29/06/2026  ❘  09:25 WIB
    • IHSG Sempat Melesat, Lalu Terseret Zona Merah, Investor Langsung Pasang Mata

      IHSG Sempat Melesat, Lalu Terseret Zona Merah, Investor Langsung Pasang Mata

      29/06/2026  ❘  09:14 WIB
  • Politik
    • Ganjar Buka Suara usai Jokowi Pasang Target Besar untuk PSI di Pemilu 2029

      Ganjar Buka Suara usai Jokowi Pasang Target Besar untuk PSI di Pemilu 2029

      29/06/2026  ❘  10:06 WIB
    • Melawan Kutukan Partai Gurem, Jokowi Yakin PSI Lolos ke DPR di Pemilu 2029

      Melawan Kutukan Partai Gurem, Jokowi Yakin PSI Lolos ke DPR di Pemilu 2029

      27/06/2026  ❘  21:00 WIB
    • PDIP Nilai Safari Politik Jokowi Bersama PSI Berkaitan Pilpres 2029

      PDIP Nilai Safari Politik Jokowi Bersama PSI Berkaitan Pilpres 2029

      27/06/2026  ❘  14:47 WIB
    • Jokowi Sebut Kemeja dan Topi PSI Merupakan Pemberian Kaesang Pangarep

      Jokowi Sebut Kemeja dan Topi PSI Merupakan Pemberian Kaesang Pangarep

      26/06/2026  ❘  18:14 WIB
  • Hukrim
    • Drama Berakhir, Terduga Penganiaya Maut di Depan SPBU Pekanbaru Datang Sendiri ke Polisi

      Drama Berakhir, Terduga Penganiaya Maut di Depan SPBU Pekanbaru Datang Sendiri ke Polisi

      29/06/2026  ❘  08:45 WIB
    • Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mandau, Dua Pria Ditangkap dalam Satu Operasi

      Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mandau, Dua Pria Ditangkap dalam Satu Operasi

      28/06/2026  ❘  15:46 WIB
    • Baru Turun di Pelabuhan Roro, Pria 49 Tahun Langsung Dibekuk Gegara Sabu

      Baru Turun di Pelabuhan Roro, Pria 49 Tahun Langsung Dibekuk Gegara Sabu

      28/06/2026  ❘  15:39 WIB
    • Setahun Empat Bulan Berlalu, Pembunuh Lisma Dona Belum Terungkap, Kesabaran Keluarga Korban Menipis

      Setahun Empat Bulan Berlalu, Pembunuh Lisma Dona Belum Terungkap, Kesabaran Keluarga Korban Menipis

      28/06/2026  ❘  12:06 WIB
  • Umum
    • Dokter Ungkap Rahasia Pijat Perut 5 Menit Saat Bangun Tidur, Mood Bisa Lebih Baik dan Pencernaan Lancar

      Dokter Ungkap Rahasia Pijat Perut 5 Menit Saat Bangun Tidur, Mood Bisa Lebih Baik dan Pencernaan Lancar

      29/06/2026  ❘  08:58 WIB
    • Kentang vs Nasi, Mana yang Lebih Baik untuk Diet dan Gula Darah? Simak Penjelasan Ahli

      Kentang vs Nasi, Mana yang Lebih Baik untuk Diet dan Gula Darah? Simak Penjelasan Ahli

      29/06/2026  ❘  07:26 WIB
    • Viral Dokter Sebut Betis Adalah

      Viral Dokter Sebut Betis Adalah 'Jantung Kedua', Ini Penjelasan Medis yang Jarang Diketahui

      29/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Wabah Botulisme Serang 48 Bayi, FDA Temukan Bakteri Berbahaya di Susu Formula ByHeart dan Nara Organics

      Wabah Botulisme Serang 48 Bayi, FDA Temukan Bakteri Berbahaya di Susu Formula ByHeart dan Nara Organics

      28/06/2026  ❘  21:01 WIB
  • Riau
    • Gajah Indro Mati, Balai TN Tesso Nilo Ungkap Kronologinya

      Gajah Indro Mati, Balai TN Tesso Nilo Ungkap Kronologinya

      29/06/2026  ❘  11:35 WIB
    • Harganas 2026: Sekda Riau Ingatkan Ancaman Era Digital, Keluarga Jadi Benteng Utama

      Harganas 2026: Sekda Riau Ingatkan Ancaman Era Digital, Keluarga Jadi Benteng Utama

      29/06/2026  ❘  10:19 WIB
    • Riau Dikepung 21 Titik Panas, Indragiri Hulu Langsung Jadi Perhatian

      Riau Dikepung 21 Titik Panas, Indragiri Hulu Langsung Jadi Perhatian

      29/06/2026  ❘  09:35 WIB
    • Tambang Emas Rakyat Riau Bersiap Naik Kelas, Izin Dipercepat dan Penambang Bisa Bernapas Lega

      Tambang Emas Rakyat Riau Bersiap Naik Kelas, Izin Dipercepat dan Penambang Bisa Bernapas Lega

      29/06/2026  ❘  08:53 WIB
  • Sport
    • Jelang Lawan Argentina, Kapten Cape Verde Ryan Mendes Terseret Dugaan Pemerkosaan

      Jelang Lawan Argentina, Kapten Cape Verde Ryan Mendes Terseret Dugaan Pemerkosaan

      29/06/2026  ❘  11:38 WIB
    • Drama Injury Time! Kanada Bungkam Afrika Selatan dan Lolos ke 16 Besar

      Drama Injury Time! Kanada Bungkam Afrika Selatan dan Lolos ke 16 Besar

      29/06/2026  ❘  11:35 WIB
    • Lengkap! Jadwal 32 Besar Piala Dunia 2026, Sejumlah Big Match Siap Mengguncang Fase Gugur

      Lengkap! Jadwal 32 Besar Piala Dunia 2026, Sejumlah Big Match Siap Mengguncang Fase Gugur

      28/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Dramatis! RD Kongo Cetak Sejarah, Korea Selatan Tersingkir dari Piala Dunia 2026

      Dramatis! RD Kongo Cetak Sejarah, Korea Selatan Tersingkir dari Piala Dunia 2026

      28/06/2026  ❘  11:42 WIB
  • Opini
    • Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      29/06/2026  ❘  11:22 WIB
    • Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      21/06/2026  ❘  15:12 WIB
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
  • Internasional
    • Serangan Ukraina Bikin Rusia Kekurangan Bahan Bakar, Putin Akhirnya Buka Suara

      Serangan Ukraina Bikin Rusia Kekurangan Bahan Bakar, Putin Akhirnya Buka Suara

      29/06/2026  ❘  08:53 WIB
    • Trump Ancam Iran Habis Jika Perang Berlanjut, Selat Hormuz Kembali Membara

      Trump Ancam Iran Habis Jika Perang Berlanjut, Selat Hormuz Kembali Membara

      28/06/2026  ❘  12:47 WIB
    • Dua Badai Tropis Kepung Jepang, 120 Penerbangan Dibatalkan dan Risiko Banjir Semakin Meluas

      Dua Badai Tropis Kepung Jepang, 120 Penerbangan Dibatalkan dan Risiko Banjir Semakin Meluas

      27/06/2026  ❘  13:14 WIB
    • Masjid Ibrahimi Hebron Kembali Jadi Sorotan, Israel Larang Azan dan Usir Pengurus Masjid

      Masjid Ibrahimi Hebron Kembali Jadi Sorotan, Israel Larang Azan dan Usir Pengurus Masjid

      27/06/2026  ❘  12:48 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Sidang Praperadilan Roy Suryo Digelar Hari Ini, Nasib Kasus Penangkapan di Tangan Hakim

29/06/2026  ❘  09:18 WIB • Nasional
Bagikan :
Sidang Praperadilan Roy Suryo Digelar Hari Ini, Nasib Kasus Penangkapan di Tangan Hakim

Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo atas penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026). Foto: Dol SM News

JAKARTA, SabangMerauke News – Sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo atas penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026). Sidang ini menjadi perhatian publik karena akan menguji sah atau tidaknya tindakan aparat dalam proses hukum yang berkaitan dengan perkara dugaan penyebaran informasi mengenai ijazah Presiden Joko Widodo.

Persidangan perdana dijadwalkan dengan agenda pembacaan permohonan praperadilan. Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL dan dipimpin hakim tunggal I Ketut Darpawan di Ruang Sidang 2.

Roy Suryo sebelumnya menegaskan dirinya akan mengikuti proses hukum tersebut sebagai upaya menguji prosedur penangkapan yang dilakukan terhadap dirinya.

"Hari ini, Senin, 29 Juni 2026 akan berlangsung sidang praperadilan saya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Roy Suryo melalui pesan singkat.

Dalam gugatan tersebut, Roy menggugat Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Agung terkait penangkapan serta penggeledahan yang dilakukan pada Jumat (19/6/2026).

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, memastikan seluruh pihak yang berperkara wajib hadir dalam persidangan perdana tersebut.

"Benar, para pihak dalam perkara praperadilan wajib hadir," kata Halida.

Permohonan praperadilan diajukan Roy Suryo melalui tim kuasa hukumnya sejak Senin (22/6/2026). Menurut kuasa hukum Roy, terdapat dugaan cacat formil dalam prosedur penangkapan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Roy, Khozinudin, menyatakan praperadilan diajukan untuk menguji legalitas tindakan aparat saat melakukan penangkapan dan proses hukum berikutnya.

"Ya, memang kalau praperadilan itu kan terkait penangkapan dan penahanan. Kalau indikasi, ya tentu akan ada konsekuensi bagi penyidik Polda Metro Jaya," ujarnya.

Melalui mekanisme praperadilan, pengadilan nantinya akan menilai apakah tindakan penyidik telah sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana atau justru terdapat pelanggaran prosedur.

Pengaruhi Sidang Pokok Perkara
Pengajuan praperadilan tersebut turut berdampak pada proses sidang pokok perkara yang telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Juru Bicara PN Jakarta Timur, Immanuel, mengatakan majelis hakim belum dapat menetapkan jadwal persidangan Roy Suryo sampai proses praperadilan selesai.

"Untuk sidang Bapak Roy Suryo, oleh karena yang bersangkutan sampai hari ini masih mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maka majelis hakim untuk pokok perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur belum bisa menetapkan hari sidangnya," kata Immanuel.

Sementara itu, terdakwa lain dalam perkara yang sama, Tifauzia Tyassuma, sebelumnya telah memperoleh jadwal sidang perdana pada 2 Juli 2026.

Kronologi Penangkapan
Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma ditangkap di kediaman masing-masing pada Jumat (19/6/2026).

Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sebagai bagian dari proses Tahap II, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan langkah tersebut merupakan prosedur hukum sebelum perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Tindakan ini merupakan bagian dari rangkaian proses untuk melaksanakan penyerahan atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, sehubungan dengan berkas perkara yang sudah dinyatakan lengkap atau P21," jelasnya.

Pada Senin (22/6/2026), Roy dan Tifauzia resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, keduanya akhirnya tidak ditahan setelah tim kuasa hukum mengajukan permohonan penangguhan penahanan yang didukung jaminan keluarga serta sekitar 50 tokoh publik.

Berawal dari Delapan Tersangka
Kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden Joko Widodo sebelumnya menyeret delapan orang sebagai tersangka.

Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri, menjelaskan para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Mereka dikenakan Pasal 27A dan Pasal 28 UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

Para tersangka dibagi ke dalam dua klaster.
Klaster pertama terdiri atas Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis yang juga dijerat Pasal 160 KUHP terkait dugaan penghasutan.

Sementara klaster kedua berisi Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma yang dikenakan Pasal 32 Ayat (1) serta Pasal 35 UU ITE terkait dugaan manipulasi dan penghapusan dokumen elektronik.

Dalam perkembangan perkara, status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dihentikan setelah penyidik menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) melalui mekanisme restorative justice. Langkah serupa kemudian diikuti Rismon Sianipar yang mengakui terdapat kekeliruan dalam penelitiannya mengenai ijazah Presiden Joko Widodo.

Sidang praperadilan yang dimulai hari ini menjadi tahapan penting untuk menentukan apakah proses penangkapan Roy Suryo telah memenuhi ketentuan hukum acara pidana. Putusan hakim nantinya berpotensi memengaruhi kelanjutan proses hukum terhadap Roy, sekaligus menjadi perhatian publik dalam penegakan hukum pada perkara yang menyita perhatian nasional tersebut. (R-05)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Roy SuryoSidang Praperadilan Roy SuryoKasus Ijazah JokowiSabangmeraukenews.com

BERITA TERKAIT :

  • Dokter Ungkap Rahasia Pijat Perut 5 Menit Saat Bangun Tidur, Mood Bisa Lebih Baik dan Pencernaan Lancar

    Dokter Ungkap Rahasia Pijat Perut 5 Menit Saat Bangun Tidur, Mood Bisa Lebih Baik dan Pencernaan Lancar

    Umum •
    29/06/2026 ❘ 08:58 WIB
  • Serangan Ukraina Bikin Rusia Kekurangan Bahan Bakar, Putin Akhirnya Buka Suara

    Serangan Ukraina Bikin Rusia Kekurangan Bahan Bakar, Putin Akhirnya Buka Suara

    Internasional •
    29/06/2026 ❘ 08:53 WIB
  • Angin Kencang Hambat Pemadaman Karhutla di Inhu, Dua Helikopter Water Bombing

    Angin Kencang Hambat Pemadaman Karhutla di Inhu, Dua Helikopter Water Bombing

    Riau •
    29/06/2026 ❘ 08:35 WIB
  • Kentang vs Nasi, Mana yang Lebih Baik untuk Diet dan Gula Darah? Simak Penjelasan Ahli

    Kentang vs Nasi, Mana yang Lebih Baik untuk Diet dan Gula Darah? Simak Penjelasan Ahli

    Umum •
    29/06/2026 ❘ 07:26 WIB
  • Viral Dokter Sebut Betis Adalah

    Viral Dokter Sebut Betis Adalah 'Jantung Kedua', Ini Penjelasan Medis yang Jarang Diketahui

    Umum •
    29/06/2026 ❘ 07:24 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

    TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

    22/06/2026  ❘  21:50 WIB
  • Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    22/06/2026  ❘  18:06 WIB
  • Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    26/06/2026  ❘  11:40 WIB
  • Nahkoda Baru RSUD Kepulauan Meranti Tancap Gas, Romy Haris Bergerak Cepat Atasi Berbagai Persoalan 

    Nahkoda Baru RSUD Kepulauan Meranti Tancap Gas, Romy Haris Bergerak Cepat Atasi Berbagai Persoalan 

    21/06/2026  ❘  21:17 WIB
  • Tak Ada Ruang bagi Predator Anak, Polres Meranti Ringkus Dua Terduga Pelaku di Tebing Tinggi Timur

    Tak Ada Ruang bagi Predator Anak, Polres Meranti Ringkus Dua Terduga Pelaku di Tebing Tinggi Timur

    20/06/2026  ❘  15:43 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan