Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mandau, Dua Pria Ditangkap dalam Satu Operasi
Polisi mengamankan dua terduga pengedar sabu di Kecamatan Mandau, Bengkalis. (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News - Peredaran sabu di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, kembali terbongkar setelah Satresnarkoba Polres Bengkalis menangkap dua pria dalam satu rangkaian operasi pada Kamis, 25 Juni 2026. Penindakan bermula dari laporan warga mengenai dugaan transaksi narkotika di Jalan Hangtuah.
Kasatresnarkoba Polres Bengkalis, AKP Tidar Laksono, menjelaskan operasi dimulai setelah tim menerima informasi dari masyarakat. Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan. Hasil pemantauan mengarah kepada seorang pria berinisial AY, 35 tahun. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 17.34 WIB.
AY diamankan di Jalan Hangtuah. Lokasi itu berada di Kelurahan Babussalam. Polisi langsung melakukan penggeledahan. Sejumlah barang bukti ditemukan. Petugas menyita tiga paket kecil sabu.
Berat kotor seluruhnya mencapai 0,53 gram. Polisi juga menemukan satu paket ganja seberat 0,65 gram. Barang haram itu disimpan dalam tempat pelindung telinga.
Selain narkotika, polisi menyita satu telepon genggam. Barang tersebut ikut diamankan. Seluruh barang menjadi bagian penyidikan. Pemeriksaan terus dilakukan. "Informasi warga menjadi awal pengungkapan kasus ini. Tim bergerak cepat hingga berhasil mengamankan terduga pertama," kata Tidar, Sabtu, 27 Juni 2026.
Saat diperiksa, AY mengakui asal sabu. Barang itu diperoleh dari pria berinisial AZP. Sementara ganja didapat dari seseorang berinisial D. Identitas D masih didalami penyidik. Pengakuan tersebut langsung dikembangkan. Tim bergerak menuju lokasi lain. Target berikutnya berada di Jalan Obor. Lokasi itu masuk Kelurahan Balik Alam.
Sekitar pukul 18.40 WIB, polisi menangkap AZP, 29 tahun. Penangkapan berlangsung kurang dari satu jam setelah AY diamankan. Polisi kembali melakukan penggeledahan. Satu telepon genggam berhasil disita.
Penyidik tidak menemukan sabu di lokasi penangkapan. Pemeriksaan juga dilakukan di rumah AZP. Hasilnya tetap sama. Barang bukti narkotika tidak ditemukan.
Meski demikian, AZP mengakui pernah memperoleh sabu dari seseorang berinisial AC. Identitas AC masih menjadi target penyelidikan. Polisi terus menelusuri keberadaannya. Pengembangan kasus masih berlangsung.
Hasil tes urine memberi temuan lain. AY dinyatakan positif narkoba. AZP juga menunjukkan hasil serupa. Temuan itu memperkuat proses penyidikan.
AKP Tidar Laksono menegaskan penindakan tidak berhenti pada pengguna maupun pengedar. Penyidik juga memburu jaringan pemasok. Langkah itu menjadi fokus utama. Pengembangan terus dilakukan.
"Kami terus mengejar mata rantai peredaran narkotika hingga pemasoknya. Setiap informasi akan ditindaklanjuti," ujar AKP Tidar Laksono.
Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat ikut berperan. Informasi sekecil apa pun dinilai penting. Kerja sama warga mempercepat pengungkapan kasus. Upaya pencegahan berjalan seiring penegakan hukum.
Saat ini AY dan AZP berada di Mapolres Bengkalis. Penyidik memeriksa sejumlah saksi. Barang bukti menjalani uji laboratorium forensik. Berkas perkara mulai disiapkan.
Penyidik juga menelusuri kemungkinan hubungan kedua terduga dengan jaringan lain. Identitas pemasok masih dikembangkan. Polisi berharap seluruh rantai distribusi dapat terungkap. Penyelidikan berlanjut hingga tuntas.
Kasus ini menambah daftar pengungkapan narkotika di Kabupaten Bengkalis sepanjang Juni 2026. Polisi memastikan operasi serupa terus dilakukan. Langkah tersebut menjadi bagian upaya memutus peredaran narkotika. Penindakan berlangsung bersamaan dengan kegiatan pencegahan di tengah masyarakat. R-02

