Baru Turun di Pelabuhan Roro, Pria 49 Tahun Langsung Dibekuk Gegara Sabu
Polisi mengangkap ZA (49 tahun) terduga pengedar sabu di Pelabuhan Roro Selari, Bukit Batu. (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News - Satresnarkoba Polres Bengkalis menangkap seorang pria berinisial ZA, 49 tahun, saat membawa sabu di Pelabuhan Roro Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu, Jumat, 26 Juni 2026. Penangkapan itu memperkuat langkah kepolisian menjalankan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Penindakan berlangsung sekitar pukul 19.08 WIB. Tim Satresnarkoba lebih dulu melakukan penyelidikan. ZA kemudian diamankan di kawasan pelabuhan. Polisi langsung melakukan penggeledahan.
Hasil pemeriksaan menemukan satu paket sabu. Berat kotor barang haram itu mencapai 0,20 gram. Polisi juga menyita satu telepon genggam. Satu lembar kertas pembungkus ikut diamankan.
Petugas menyita satu unit sepeda motor. Kendaraan itu diduga dipakai tersangka. Semua barang menjadi barang bukti. Penyidik membawa ZA ke Mapolres Bengkalis.
Kasatresnarkoba Polres Bengkalis, AKP Tidar Laksono, menjelaskan pengungkapan itu menjadi bagian penindakan rutin terhadap penyalahgunaan narkotika. Tim bergerak setelah memperoleh informasi lapangan.
Penyelidikan berkembang hingga mengarah kepada tersangka. Penangkapan berlangsung tanpa kendala. "Pelaku mengakui memperoleh sabu dari seseorang. Identitas pemasok masih didalami penyidik," kata Tidar, Sabtu, 27 Juni 2026.
Keterangan tersangka menjadi bahan pengembangan. Penyidik menelusuri asal barang haram tersebut. Identitas pemasok masih dirahasiakan. Proses pengejaran terus berjalan.
Polisi juga melakukan tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan positif Methamphetamine. Temuan itu memperkuat proses penyidikan. Seluruh hasil pemeriksaan masuk berkas perkara.
Tidar menegaskan komitmen Polres Bengkalis. Penindakan narkotika terus dilakukan. Langkah itu bertujuan menjaga keamanan daerah. Upaya pencegahan berjalan seiring penegakan hukum. "Setiap informasi akan ditindaklanjuti. Sinergi bersama warga sangat membantu pengungkapan kasus narkotika," ujar Tidar.
Polres Bengkalis juga mengajak warga menjauhi narkotika. Penyalahgunaan narkoba dinilai merusak masa depan. Dampaknya menjangkau keluarga. Lingkungan ikut terdampak.
Informasi dari warga menjadi bagian penting. Laporan mempercepat penyelidikan. Polisi berharap komunikasi terus terjalin. Langkah bersama mampu mempersempit ruang gerak pelaku.
Program P4GN terus diperkuat. Penindakan menjadi satu bagian. Edukasi juga terus dilakukan. Pencegahan menjadi langkah utama.
Polres Bengkalis membuka saluran pengaduan. Warga dapat menghubungi Call Center Polri 110. Layanan tersedia selama 24 jam. Informasi juga bisa disampaikan melalui WhatsApp Kapolres Bengkalis.
Kasus ZA masih terus berkembang. Penyidik mendalami jaringan pemasok. Pemeriksaan saksi masih berlangsung. Berkas perkara segera dilengkapi.
Pengungkapan di Pelabuhan Roro Sungai Selari menambah daftar penindakan narkotika sepanjang 2026. Polisi berharap langkah tersebut memberi efek jera. Peredaran narkotika terus menjadi sasaran utama. Penegakan hukum berlangsung tanpa henti. R-02

