Modal Gergaji, Athong Bobol Empat Kotak Amal Kelenteng demi Judol dan Miras
Petugas polisi menangkap Yulianto alias Athong pelaku pencurian kotak amal di sejumlah klenteng di Kabupaten Bangka. (sumber: istimewa)
BABEL, SabangMerauke News - Aksi pencurian kotak amal kelenteng akhirnya terhenti. Polisi menangkap pelaku di Belinyu. Rekaman CCTV menjadi petunjuk utama. Pengakuan pelaku mengungkap motif mengejutkan.
Pria itu bernama Yulianto alias Athong, 40 tahun. Ia berasal dari Belinyu, Kabupaten Bangka. Polisi menangkapnya pada Jumat, 26 Juni 2026. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Kasus terakhir terjadi Rabu, 24 Juni 2026. Lokasinya di Kelenteng Petti Miaw. Tempat ibadah itu berada di Desa Deniang. Wilayahnya masuk Kecamatan Riau Silip.
Aksi pelaku terekam kamera pengawas. Rekaman memperlihatkan ciri pelaku. Kendaraan pelaku ikut terlihat jelas. Polisi segera menyusun pengejaran.
Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra, menjelaskan proses pengungkapan. Tim Opsnal langsung mendatangi lokasi. Pemeriksaan CCTV memberi arah penyelidikan. Identitas pelaku akhirnya terungkap. "Tim langsung bergerak usai laporan masuk. CCTV sangat membantu pengungkapan kasus ini," kata Deddy, Sabtu, 27 Juni 2026.
Polisi menangkap Athong di Jalan Kenangan. Lokasinya berada di Kelurahan Kuto Panji. Kawasan itu masuk Kecamatan Belinyu. Penangkapan berlangsung pada Jumat siang.
Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya. Ia membobol kotak amal memakai gergaji. Gergaji itu bergagang besi. Gembok dipotong sebelum kotak dibuka.
Polisi lalu mendalami pengakuan tersebut. Hasil pemeriksaan mengarah ke lokasi lain. Ternyata aksi serupa sudah berulang. Jumlahnya mencapai empat tempat kejadian.
Empat lokasi berada di Kabupaten Bangka. Wilayahnya tersebar di Belinyu. Sebagian berada di Merawang. Sisanya terdapat di Sungailiat.
Polisi masih mendata seluruh kerugian. Pemeriksaan saksi terus berjalan. Barang bukti juga diamankan. Berkas perkara mulai disiapkan.
Motif pelaku cukup sederhana. Ia mengaku kecanduan judi online. Ia juga sering mengonsumsi minuman keras. Kebiasaan itu mendorong aksi pencurian.
"Uang hasil pencurian dipakai membeli minuman keras. Sebagian digunakan bermain judi online," ujar AKBP Deddy Dwitiya Putra, Kapolres Bangka.
Pengakuan itu memperjelas aliran uang curian. Dana kotak amal tidak dipakai kebutuhan keluarga. Seluruh hasil habis untuk kebiasaan buruk. Polisi mencatat pengakuan tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat penting. Kamera pengawas memberi bukti kuat. Rekaman mempercepat penyelidikan polisi. Pelaku akhirnya tidak berkutik.
Saat ini Athong mendekam di tahanan. Penyidik melanjutkan pemeriksaan lanjutan. Polisi menelusuri kemungkinan aksi lain. Proses hukum terus berjalan.
Polisi juga mengimbau pengurus rumah ibadah. Sistem keamanan perlu diperkuat. Kamera pengawas perlu dirawat. Penguncian kotak amal ikut diperhatikan.
Langkah pencegahan dinilai penting. Kejahatan bisa terjadi kapan saja. Pengawasan menjadi bagian utama. Kerja sama warga ikut dibutuhkan.
Kasus tersebut menutup pelarian Athong. Rekaman CCTV menjadi titik balik. Empat aksi pencurian akhirnya terungkap. Proses hukum kini menanti pelaku. R-02

