Main Baygon Pakai Mancis, Bocah 13 Tahun Bikin Rumah Adat Batak di Monumen Sisingamangaraja Hangus
Rumah Adat Batak di kawasan Tugu Monumen Nasional Sisingamangaraja XII Medan terbakar. (sumber: Pemko Medan)
SUMUT, SabangMerauke News - Api melahap rumah adat Batak di kawasan Monumen Tugu Nasional Sisingamangaraja XII, Kota Medan, pada Senin, 22 Juni 2026. Bangunan kayu itu berubah menjadi arang hanya dalam waktu singkat. Penyelidikan polisi akhirnya mengungkap penyebab kebakaran. Semua berawal dari permainan api seorang bocah berusia 13 tahun bersama botol bekas semprotan antinyamuk.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Percikan api pertama muncul di bagian pendopo rumah adat. Material bangunan berbahan kayu kering membuat kobaran cepat menjalar. Dalam beberapa menit, api membesar dan menguasai hampir seluruh bangunan.
Kepala Lingkungan III Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Zulkifli Nasution, menjelaskan api mula-mula terlihat kecil. Kondisi bangunan membuat kobaran sulit dikendalikan sejak awal.
Warga sekitar sempat panik melihat api terus membesar. "Awalnya apinya kecil. Material rumah adat sangat mudah terbakar sehingga api cepat membesar," kata Zulkifli Nasution.
Lokasi monumen bersebelahan dengan Polsek Medan Kota. Sejumlah personel langsung bergerak memakai peralatan sederhana. Air seadanya dipakai untuk menahan kobaran api sebelum mobil pemadam tiba.
Usaha itu belum mampu menghentikan laju api. Dua unit mobil pemadam kebakaran datang beberapa saat kemudian. Proses pemadaman berlangsung hingga api benar-benar padam. Bangunan rumah adat sudah telanjur mengalami kerusakan berat.
Sesudah api padam, polisi memulai penyelidikan. Seorang tukang parkir sempat mengaku melihat seorang anak berada di sekitar rumah adat sebelum kebakaran. Keterangan itu menjadi petunjuk awal.
Tim penyidik memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV. Rekaman memperlihatkan seorang anak berjalan menuju rumah adat beberapa saat sebelum asap terlihat membumbung. Petugas lalu menelusuri identitas anak tersebut.
Pada Jumat, 26 Juni 2026 pagi, polisi mengamankan seorang anak berinisial M berusia 13 tahun. Pemeriksaan dilakukan secara pendampingan sesuai prosedur perlindungan anak. Polisi juga menggali kronologi secara rinci.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, menyampaikan hasil pemeriksaan tidak menemukan rencana pembakaran. M hanya bermain di sekitar lokasi monumen seperti hari-hari sebelumnya.
"Anak ini bermain di sekitar lokasi. Dia menemukan botol bekas baygon dan memiliki mancis. Saat disemprotkan ke arah api, kobaran muncul tanpa dia sadari dampaknya. Unsur kesengajaan tidak ada," ujar Poltak.
Permainan sederhana itu berubah menjadi petaka. Semburan cairan mudah terbakar bertemu nyala mancis. Api langsung menyambar bagian bangunan kayu. M sempat berusaha memadamkan kobaran tersebut. Upaya itu gagal karena api bergerak jauh lebih cepat.
Rekaman CCTV memperkuat seluruh rangkaian kejadian. Polisi memastikan tidak menemukan orang lain terlibat dalam peristiwa tersebut. Hasil penyelidikan juga tidak mengarah pada aksi perusakan atau pembakaran terencana.
Atas dasar hasil pemeriksaan, polisi tidak menetapkan M sebagai tersangka. Penyidik menilai unsur pidana sengaja membakar tidak terpenuhi. Penanganan berikutnya diserahkan kepada pemerintah kecamatan untuk pembinaan.
Camat Medan Kota, Andi Syahputra, mengungkapkan M berasal dari Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Anak itu hidup seorang diri di Kota Medan tanpa tempat tinggal tetap.
"Fokus saat ini mencari keluarga anak tersebut. Jika keluarga ditemukan, proses pemulangan segera dilakukan. Jika belum ada, Dinas Sosial akan memberikan pembinaan lanjutan," kata Camat Medan Kota, Andi Syahputra.
Informasi sementara menunjukkan M cukup sering terlihat di kawasan Lapangan Merdeka Medan. Aktivitas sehari-harinya berpindah-pindah. Untuk makan, dia mengandalkan bantuan warga sekitar.
Kondisi itu membuat pemerintah kecamatan bergerak mencari keluarga melalui jaringan kepala lingkungan. Berbagai informasi mulai disebarkan agar identitas keluarga M segera ditemukan. Langkah itu diharapkan membuka jalan pemulangan anak tersebut ke kampung halamannya.
Peristiwa kebakaran rumah adat Batak ini meninggalkan dua cerita berbeda. Satu cerita tentang bangunan budaya yang hangus dalam hitungan menit. Satu cerita lain menggambarkan kehidupan seorang anak jalanan yang bermain tanpa memahami risiko besar di depan matanya.
Bangunan rumah adat Batak menjadi salah satu bagian penting kawasan Monumen Tugu Nasional Sisingamangaraja XII. Kehilangan bangunan itu bukan sekadar kerugian material. Nilai sejarah dan budaya ikut terdampak akibat kebakaran tersebut.
Kasus ini juga menjadi pengingat sederhana. Benda sehari-hari seperti mancis dan kaleng semprotan mampu berubah menjadi sumber bahaya saat berada di tangan anak tanpa pengawasan. Percikan kecil dapat berkembang menjadi kobaran besar ketika bertemu material mudah terbakar.
Polisi menutup penyelidikan dengan kesimpulan sederhana. Tidak ada motif pembakaran. Tidak ada rencana menghancurkan bangunan. Semua berawal dari permainan api yang berakhir menjadi musibah. R-02

