85 Ribu Kendaraan di Kuansing Nunggak Pajak Rp 20 Miliar, SF Hariyanto Colek Suhardiman Amby
Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto menyerahkan data tunggakan pajak kepada Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Foto : Istimewa
RIAU, SabangMerauke News - Pemerintah Provinsi Riau memperkuat langkah meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kuantan Singingi. Nilai tunggakan pajak mencapai Rp20,77 miliar sepanjang 2025. Potensi penerimaan tersebut dinilai mampu mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.
Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto menyerahkan data tunggakan pajak kepada Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Data mencatat lebih dari 85 ribu kendaraan belum melunasi kewajiban pajak. Nilai tunggakan mencapai lebih dari Rp20 miliar sepanjang 2025.
“Data tunggakan pajak mencapai lebih dari Rp20 miliar dengan kendaraan tertunggak lebih dari 85 ribu unit,” ujar SF Hariyanto, Sabtu (27/6/2026).
SF Hariyanto meminta seluruh organisasi perangkat daerah ikut menyosialisasikan pentingnya membayar pajak kendaraan. Sinergi lintas instansi dinilai memperluas penyebaran informasi kepada masyarakat. Upaya tersebut diharapkan meningkatkan kesadaran wajib pajak.
“Semua OPD harus bekerja sama menyampaikan informasi kepada masyarakat agar kembali membayar pajaknya,” kata SF Hariyanto.
Menurut SF Hariyanto, pelunasan sebagian tunggakan mampu menambah pendapatan daerah secara signifikan. Dana tambahan tersebut dapat mendukung pembangunan jalan serta fasilitas publik lainnya. Kolaborasi pemerintah provinsi dan kabupaten menjadi kunci pencapaian target tersebut.
“Jika tunggakan dibayar 50 persen, hasilnya dapat membangun jalan semenisasi untuk masyarakat,” ujar SF Hariyanto.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Riau Ninno Wastikasari mengungkapkan jumlah kendaraan terdaftar mencapai 205.309 unit. Sebanyak 85.425 kendaraan tercatat menunggak pajak sepanjang 2025. Nilai tunggakan mencapai Rp20.777.473.769.
“Ada 85.425 kendaraan menunggak pajak selama 2025 dengan total tunggakan Rp20.777.473.769,” ujar Ninno Wastikasari.
Sepeda motor mendominasi jumlah kendaraan menunggak dengan 78.328 unit. Nilai tunggakan sepeda motor mencapai Rp10,50 miliar sepanjang 2025. Mobil menyumbang 7.097 unit kendaraan menunggak.
Nilai tunggakan kendaraan roda empat mencapai Rp10,26 miliar. Mobil barang menyumbang 3.756 unit dengan tunggakan Rp5,36 miliar. Mobil penumpang tercatat 3.276 unit dengan tunggakan Rp4,86 miliar.
Bus menunggak sebanyak 24 unit dengan nilai Rp28,59 juta. Kendaraan khusus tercatat 41 unit bernilai Rp16,96 juta. Pemerintah berharap seluruh potensi penerimaan segera masuk kas daerah demi mendukung pembangunan berkelanjutan.(R-04)

