Kabid Humas Polda Riau Resmi Berganti, Kombes Akmadi Gantikan Pandra Usai Ramai Protes Wartawan
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Dok SM News
RIAU, SabangMerauke News – Jabatan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau resmi berganti. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri tentang mutasi jabatan di lingkungan Polri, Kombes Pol Akmadi ditunjuk sebagai Kabid Humas Polda Riau menggantikan Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad yang mendapat penugasan baru di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.
Pergantian pejabat ini langsung menjadi perhatian publik karena berlangsung hanya beberapa hari setelah muncul aksi protes dari kalangan wartawan mitra Polda Riau yang menyoroti pola komunikasi di lingkungan Bidang Humas Polda Riau.
Dalam mutasi tersebut, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Gadik Kepolisian Madya Tingkat II Diklatsus Jatrans Lemdiklat Polri. Sementara penggantinya, Kombes Pol Akmadi, sebelumnya menjabat sebagai Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Sumatera Barat.
Rotasi tersebut merupakan bagian dari mutasi besar yang dilakukan Kapolri terhadap sejumlah pejabat utama dan perwira menengah di berbagai wilayah Indonesia sebagai upaya penyegaran organisasi sekaligus memenuhi kebutuhan institusi.
Kasubdit Pemnas Bidhumas Polda Riau, AKBP Rudi Samosir, menegaskan bahwa pergantian jabatan tersebut merupakan mekanisme yang lazim dilakukan di tubuh Polri.
"Mutasi tersebut merupakan bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi di tubuh Polri," kata Rudi, Jumat (26/6/2026).
Meski demikian, pergantian Kabid Humas Polda Riau tak lepas dari sorotan publik. Pasalnya, mutasi ini terjadi tidak lama setelah puluhan wartawan dari berbagai organisasi pers menggelar aksi damai sebagai bentuk kritik terhadap pola komunikasi yang dinilai kurang terbuka.
Dalam aksi tersebut, para jurnalis mengumpulkan uang receh yang kemudian dikembalikan kepada Kombes Pandra. Aksi simbolik itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas sulitnya memperoleh konfirmasi maupun akses informasi dari pejabat Humas Polda Riau.
Aksi damai tersebut berlangsung tertib dan menjadi perbincangan luas di kalangan masyarakat maupun insan pers di Provinsi Riau.
Saat aksi berlangsung, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, Raja Isyam Azwar, menyampaikan bahwa fungsi utama Kabid Humas adalah membangun komunikasi yang sehat antara institusi kepolisian dengan media massa.
Menurutnya, hubungan yang harmonis antara Polri dan insan pers menjadi faktor penting dalam menjaga keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Ia menilai Bidang Humas seharusnya menjadi jembatan komunikasi yang mampu memfasilitasi kebutuhan informasi publik, bukan justru menciptakan hambatan yang dapat memengaruhi citra institusi.
Pergantian pejabat Kabid Humas pun memunculkan harapan baru dari berbagai kalangan agar komunikasi antara Polda Riau dan media dapat semakin terbuka, profesional, dan responsif.
Sebagai pejabat baru, Kombes Pol Akmadi dikenal memiliki pengalaman cukup panjang di bidang operasional kepolisian. Sebelum dipercaya memimpin Bidang Humas Polda Riau, ia menjabat sebagai Direktur Samapta Polda Sumatera Barat yang bertanggung jawab dalam pembinaan serta pengendalian fungsi patroli dan pengamanan.
Penunjukan Akmadi dinilai menjadi tantangan baru karena Bidang Humas memiliki peran strategis sebagai wajah institusi kepolisian di mata masyarakat.
Di era keterbukaan informasi saat ini, kecepatan penyampaian informasi, kemudahan akses konfirmasi, serta kemampuan membangun hubungan baik dengan media menjadi bagian penting dari pelayanan publik Polri.
Mutasi jabatan di lingkungan kepolisian sendiri merupakan hal yang rutin dilakukan sebagai bagian dari pembinaan karier personel sekaligus penyegaran organisasi agar kinerja institusi tetap optimal.
Selain Kabid Humas Polda Riau, Surat Telegram Kapolri juga memuat pergantian sejumlah pejabat utama dan Kapolres di wilayah Polda Riau maupun daerah lainnya.
Masyarakat kini menaruh harapan agar kepemimpinan baru di Bidang Humas Polda Riau mampu memperkuat sinergi dengan media, meningkatkan transparansi informasi, serta membangun komunikasi yang lebih baik dengan publik.
Dengan pergantian tersebut, diharapkan hubungan antara kepolisian dan insan pers semakin solid sehingga penyampaian informasi kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, akurat, dan terpercaya. (R-05)

