SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Gubuk Sepi di Kaki Bukit Ngalau Ternyata Pabrik Sabu, BNN Bongkar Modus yang Bikin Geleng Kepala

      Gubuk Sepi di Kaki Bukit Ngalau Ternyata Pabrik Sabu, BNN Bongkar Modus yang Bikin Geleng Kepala

      26/06/2026  ❘  10:04 WIB
    • Sidang Pertalite 25 Liter Berbalik Arah, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Dibangun dari Asumsi

      Sidang Pertalite 25 Liter Berbalik Arah, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Dibangun dari Asumsi

      26/06/2026  ❘  09:49 WIB
    • Rumah Mewah Batam Ternyata Jadi Markas Judol Brasil, Rp1,3 Miliar dan Kripto Disita

      Rumah Mewah Batam Ternyata Jadi Markas Judol Brasil, Rp1,3 Miliar dan Kripto Disita

      25/06/2026  ❘  18:41 WIB
    • 3 Tahun Konsisten, Sinergi KEMARI-PHR, Manajemen PT PHR dan SPPBR Selenggarakan Khitanan 50 Anak di Rokan Hilir 

      3 Tahun Konsisten, Sinergi KEMARI-PHR, Manajemen PT PHR dan SPPBR Selenggarakan Khitanan 50 Anak di Rokan Hilir 

      25/06/2026  ❘  16:48 WIB
  • Nasional
    • Kapal Pertamina Akhirnya Lolos Selat Hormuz, Terjebak Berbulan-Bulan Akibat Konflik AS-Iran

      Kapal Pertamina Akhirnya Lolos Selat Hormuz, Terjebak Berbulan-Bulan Akibat Konflik AS-Iran

      26/06/2026  ❘  10:11 WIB
    • Survei Litbang Kompas: Citra Positif Polri Tembus 71,5 Persen, Kepercayaan Publik Meningkat

      Survei Litbang Kompas: Citra Positif Polri Tembus 71,5 Persen, Kepercayaan Publik Meningkat

      26/06/2026  ❘  10:09 WIB
    • Mahfud Tantang Prabowo Bongkar Dalang Demo Berbayar: “Sebut Nama yang Bayar dan Dibayar!”

      Mahfud Tantang Prabowo Bongkar Dalang Demo Berbayar: “Sebut Nama yang Bayar dan Dibayar!”

      25/06/2026  ❘  21:57 WIB
    • Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China di Pulogadung, Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Data Pajak

      Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China di Pulogadung, Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Data Pajak

      25/06/2026  ❘  20:16 WIB
  • Ekonomi
    • Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 26 Juni 2026 Masih Rp2,65 Juta, Buyback Justru Melonjak Rp20.000

      Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 26 Juni 2026 Masih Rp2,65 Juta, Buyback Justru Melonjak Rp20.000

      26/06/2026  ❘  09:37 WIB
    • Jemput Bola ke Pasar, AO BRK Syariah Gencarkan Edukasi Gadai Emas untuk Pedagang Pasar

      Jemput Bola ke Pasar, AO BRK Syariah Gencarkan Edukasi Gadai Emas untuk Pedagang Pasar

      26/06/2026  ❘  09:29 WIB
    • Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 26 Juni 2026: Semua Stabil, Cek Daftar Lengkap per Karat di Sini!

      Harga Emas Perhiasan Hari Ini, Jumat 26 Juni 2026: Semua Stabil, Cek Daftar Lengkap per Karat di Sini!

      26/06/2026  ❘  09:26 WIB
    • IHSG Lompat ke 6.010 Saat Bursa Asia Berdarah, Apa yang Sedang Terjadi?

      IHSG Lompat ke 6.010 Saat Bursa Asia Berdarah, Apa yang Sedang Terjadi?

      26/06/2026  ❘  09:17 WIB
  • Politik
    • Anak Riau Dilarang Menangis Sendiri, Aturan Baru Mulai Bergerak!

      Anak Riau Dilarang Menangis Sendiri, Aturan Baru Mulai Bergerak!

      22/06/2026  ❘  19:36 WIB
    • Ahmad Doli Sebut Pesan Jokowi Menepis Narasi Dua Matahari

      Ahmad Doli Sebut Pesan Jokowi Menepis Narasi Dua Matahari

      20/06/2026  ❘  12:05 WIB
    • Jokowi Titip Pesan ke PSI, Prabowo-Gibran Diminta Dikawal hingga Dua Periode

      Jokowi Titip Pesan ke PSI, Prabowo-Gibran Diminta Dikawal hingga Dua Periode

      19/06/2026  ❘  08:08 WIB
    • Elit PKB Sentil Kejelasan Sikap Politik PDI Perjuangan Terhadap Pemerintahan Prabowo: Jangan Abu-abu!

      Elit PKB Sentil Kejelasan Sikap Politik PDI Perjuangan Terhadap Pemerintahan Prabowo: Jangan Abu-abu!

      19/06/2026  ❘  01:00 WIB
  • Hukrim
    • Ayah Tiri di Desa Padang Luas Tega Cabuli Anak Sambung Berusia 11 Tahun

      Ayah Tiri di Desa Padang Luas Tega Cabuli Anak Sambung Berusia 11 Tahun

      26/06/2026  ❘  10:34 WIB
    • Gudang BBM Subsidi 13 Ton Akhirnya Meja Hijau, Dua Bos SPBU Ikut Diseret ke Kursi Terdakwa

      Gudang BBM Subsidi 13 Ton Akhirnya Meja Hijau, Dua Bos SPBU Ikut Diseret ke Kursi Terdakwa

      26/06/2026  ❘  10:22 WIB
    • Jaksa KPK Balikkan Arah Sidang, Reza Indragiri Justru Disebut Menguntungkan Dakwaan

      Jaksa KPK Balikkan Arah Sidang, Reza Indragiri Justru Disebut Menguntungkan Dakwaan

      26/06/2026  ❘  09:35 WIB
    • Baru Heboh Aksi Receh Wartawan, Kabid Humas Polda Riau Langsung Berganti

      Baru Heboh Aksi Receh Wartawan, Kabid Humas Polda Riau Langsung Berganti

      26/06/2026  ❘  09:25 WIB
  • Umum
    • Waspada! Modus Penipuan Online Baru Mengincar Penonton Drama China, Ribuan Korban Sudah Melapor

      Waspada! Modus Penipuan Online Baru Mengincar Penonton Drama China, Ribuan Korban Sudah Melapor

      26/06/2026  ❘  08:54 WIB
    • Jangan Diabaikan! Ini Ciri-Ciri Hubungan Tidak Sehat yang Sering Dianggap Tanda Cinta

      Jangan Diabaikan! Ini Ciri-Ciri Hubungan Tidak Sehat yang Sering Dianggap Tanda Cinta

      25/06/2026  ❘  20:42 WIB
    • Alergi Tak Kunjung Hilang? Dokter Ungkap Alasan Mengapa Alergi Sulit Sembuh Permanen

      Alergi Tak Kunjung Hilang? Dokter Ungkap Alasan Mengapa Alergi Sulit Sembuh Permanen

      25/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Waspada Bahaya BPA! Ini 3 Alasan Penting Memastikan Air Minum Keluarga Bebas Zat Berbahaya

      Waspada Bahaya BPA! Ini 3 Alasan Penting Memastikan Air Minum Keluarga Bebas Zat Berbahaya

      25/06/2026  ❘  07:39 WIB
  • Riau
    • 4 Kapolres dan Direktur Intelkam Polda Riau Diganti, Ini Daftarnya

      4 Kapolres dan Direktur Intelkam Polda Riau Diganti, Ini Daftarnya

      26/06/2026  ❘  13:13 WIB
    • Turnamen Minisoccer Nuansa Cup 2026 Resmi Bergulir, Jadi Ajang Cetak Bibit Atlet Sepakbola Usia Dini

      Turnamen Minisoccer Nuansa Cup 2026 Resmi Bergulir, Jadi Ajang Cetak Bibit Atlet Sepakbola Usia Dini

      26/06/2026  ❘  12:49 WIB
    • Kabid Humas Polda Riau Resmi Berganti, Kombes Akmadi Gantikan Pandra Usai Ramai Protes Wartawan

      Kabid Humas Polda Riau Resmi Berganti, Kombes Akmadi Gantikan Pandra Usai Ramai Protes Wartawan

      26/06/2026  ❘  12:16 WIB
    • Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

      Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

      26/06/2026  ❘  11:40 WIB
  • Sport
    • Daftar 19 Negara yang Sudah Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026, Ada Kejutan dari Afrika dan Amerika Selatan

      Daftar 19 Negara yang Sudah Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026, Ada Kejutan dari Afrika dan Amerika Selatan

      26/06/2026  ❘  08:43 WIB
    • Sebanyak 13 Tim Pastikan Tiket Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

      Sebanyak 13 Tim Pastikan Tiket Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

      25/06/2026  ❘  14:08 WIB
    • Brasil Tak Terbendung! Skotlandia Dibantai 3-0, Vinicius Jadi Bintang Lapangan

      Brasil Tak Terbendung! Skotlandia Dibantai 3-0, Vinicius Jadi Bintang Lapangan

      25/06/2026  ❘  11:35 WIB
    • PSPS Pekanbaru Tunjuk Akhyar Ilyas jadi Pelatih Kepala

      PSPS Pekanbaru Tunjuk Akhyar Ilyas jadi Pelatih Kepala

      24/06/2026  ❘  20:21 WIB
  • Opini
    • Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      21/06/2026  ❘  15:12 WIB
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
  • Internasional
    • Selat Hormuz Memanas! Kapal Singapura Jadi Sasaran Serangan, Dunia Khawatir Harga Minyak Meledak

      Selat Hormuz Memanas! Kapal Singapura Jadi Sasaran Serangan, Dunia Khawatir Harga Minyak Meledak

      26/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Suhu Tembus 43,7 Derajat Celsius, Spanyol Catat 212 Kematian Akibat Cuaca Ekstrem

      Suhu Tembus 43,7 Derajat Celsius, Spanyol Catat 212 Kematian Akibat Cuaca Ekstrem

      25/06/2026  ❘  19:49 WIB
    • Senat AS Berani Lawan Trump! Resolusi Perang Iran Lolos, Kekuasaan Presiden Mulai Dibatasi?

      Senat AS Berani Lawan Trump! Resolusi Perang Iran Lolos, Kekuasaan Presiden Mulai Dibatasi?

      25/06/2026  ❘  19:39 WIB
    • AC Sampai Jebol, Suhu Ekstrem Prancis Tembus 44 Derajat Bikin Puluhan Nyawa Melayang Seketika!

      AC Sampai Jebol, Suhu Ekstrem Prancis Tembus 44 Derajat Bikin Puluhan Nyawa Melayang Seketika!

      25/06/2026  ❘  15:01 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Gudang BBM Subsidi 13 Ton Akhirnya Meja Hijau, Dua Bos SPBU Ikut Diseret ke Kursi Terdakwa

26/06/2026  ❘  10:22 WIB • Hukrim
Bagikan :
Gudang BBM Subsidi 13 Ton Akhirnya Meja Hijau, Dua Bos SPBU Ikut Diseret ke Kursi Terdakwa

Petugas mengamankan 13 ton BBM bersubsidi di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Pelalawan. (sumber: istimewa)

RIAU, SabangMerauke News - Kasus gudang BBM subsidi ilegal di Kuala Kampar memasuki babak baru. Empat tersangka segera menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pelalawan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan jaksa pada Jumat, 26 Juni 2026. 

Kejaksaan Negeri Pelalawan memastikan seluruh persiapan penuntutan telah rampung. Agenda selanjutnya menunggu penetapan hari sidang dari Pengadilan Negeri Pelalawan. Empat tersangka bakal mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya di hadapan majelis hakim.

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Eka Nugraha, melalui Kepala Seksi Pidana Umum, Rezi Dharmawan, menjelaskan bahwa pelimpahan perkara telah dilakukan sehari sebelumnya. "Perkaranya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pelalawan. Saat ini tinggal menunggu penetapan jadwal sidang," ujar Rezi, Jumat, 26 Juni 2026.

Empat orang masuk daftar terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka terdiri dari HA selaku pemilik gudang, NDP sebagai pekerja gudang, Z selaku direktur SPBU Kompak Kuala Kampar, serta J yang menjabat komisaris SPBU tersebut.

Jaksa menilai seluruh unsur perkara telah siap diuji di persidangan. Tim penuntut juga menyelesaikan surat dakwaan serta berbagai dokumen pendukung sebelum pelimpahan dilakukan. "Ada dua jaksa penuntut umum yang telah disiapkan untuk menangani perkara ini sampai proses persidangan selesai," kata Rezi Dharmawan.

Perkara tersebut bermula dari operasi Unit II Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Pelalawan pada Senin, 7 April 2026. Polisi menggerebek sebuah gudang penampungan BBM subsidi tanpa izin di kawasan Parit Melati, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.

Saat penggerebekan berlangsung, polisi menemukan ribuan liter Pertalite subsidi tersimpan di dalam gudang. Aktivitas penampungan itu diduga berjalan tanpa izin serta bertentangan dengan ketentuan distribusi BBM bersubsidi.

Operasi tersebut langsung mengarah pada penangkapan dua orang. Penyidik kemudian mengembangkan perkara hingga menetapkan dua tersangka tambahan dari unsur pengelola SPBU Kompak Kuala Kampar.

Penyidikan terus berkembang. Polisi memeriksa sejumlah saksi, meminta pendapat ahli, serta melengkapi alat bukti sebelum mengirimkan berkas perkara kepada Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Setelah penelitian berkas selesai, jaksa menyatakan seluruh syarat formil maupun materiil telah terpenuhi. Tahap II kemudian dilakukan melalui penyerahan tersangka beserta barang bukti. Barang bukti dalam perkara ini tergolong besar. Polisi menyita sekitar 13.160 liter Pertalite subsidi atau setara lebih dari 13 ton. 

BBM tersebut tersimpan dalam berbagai wadah. Delapan unit baby tank berkapasitas seribu liter menjadi tempat penampungan utama. Polisi juga mengamankan 25 drum plastik berkapasitas 200 liter serta lima jeriken berisi sekitar 32 liter setiap unit.

Selain BBM subsidi, penyidik menyita dua mesin robin, dua selang hisap, serta dua selang pembuangan yang diduga dipakai saat proses pemindahan bahan bakar berlangsung. Seluruh barang bukti kini berada dalam penguasaan penuntut umum sebagai bagian dari proses pembuktian di persidangan.

 

Jaksa menduga distribusi BBM subsidi tidak lagi berjalan sesuai tujuan awal program pemerintah. Pertalite subsidi seharusnya dipakai masyarakat yang berhak, bukan ditampung dalam gudang tanpa izin. 

Persidangan nanti menjadi ruang bagi jaksa untuk membuktikan hubungan masing-masing terdakwa dengan aktivitas penyimpanan BBM tersebut. Peran setiap terdakwa juga bakal diuji satu per satu. Pemilik gudang diduga menyediakan lokasi penampungan.

Pekerja diduga membantu operasional gudang. Dua petinggi SPBU diduga memiliki keterkaitan dalam distribusi bahan bakar menuju lokasi penyimpanan. Seluruh fakta itu akan dibuka melalui pemeriksaan saksi, ahli, dokumen, serta barang bukti selama proses persidangan berlangsung.

Perkara tersebut juga menjadi perhatian karena melibatkan unsur pengelola SPBU. Kehadiran direktur dan komisaris sebagai terdakwa diperkirakan akan membuat proses pembuktian berlangsung lebih rinci. Majelis hakim nantinya akan menilai seluruh alat bukti sebelum menjatuhkan putusan.

Jaksa menjerat para terdakwa menggunakan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi UU. Ancaman pidana mencapai enam tahun penjara apabila seluruh unsur dakwaan terbukti di persidangan. 

Kasus ini juga menjadi pengingat terhadap pengawasan distribusi BBM subsidi. Program subsidi dirancang untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan energi dengan harga terjangkau, sehingga distribusinya wajib mengikuti aturan.

Sidang perdana segera digelar setelah Pengadilan Negeri Pelalawan menetapkan majelis hakim serta jadwal persidangan. Seluruh proses pembuktian akan menentukan ada atau tidaknya pertanggungjawaban pidana masing-masing terdakwa dalam perkara penimbunan BBM subsidi Kuala Kampar. R-02

Editor: Krisman
Tags :Penggelapan BBM SubsidiKejari PelalawanSPBUKuala KamparPN PelalawanKriminal Pelalawan

BERITA TERKAIT :

  • Tembakan di Tengah Malam Berujung Maut, Penjaga RAM Sawit di Pelalawan Jadi Tersangka

    Tembakan di Tengah Malam Berujung Maut, Penjaga RAM Sawit di Pelalawan Jadi Tersangka

    Hukrim •
    21/06/2026 ❘ 15:52 WIB
  • Nekat Lawan Polisi, Kaki Kiri Rampok Kantor PT MPT Bolong Ditembus Pelor!

    Nekat Lawan Polisi, Kaki Kiri Rampok Kantor PT MPT Bolong Ditembus Pelor!

    Hukrim •
    19/06/2026 ❘ 09:13 WIB
  • Gagahi Anak Kecil! Aksi SZ Berhenti karena Teriakan Ibu Korban di Depan Rumah

    Gagahi Anak Kecil! Aksi SZ Berhenti karena Teriakan Ibu Korban di Depan Rumah

    Hukrim •
    15/06/2026 ❘ 17:47 WIB
  • Tiga Bocah Silver di Pelalawan Mengaku Takut Pulang Jika Tidak Bawa Uang Rp500 Ribu

    Tiga Bocah Silver di Pelalawan Mengaku Takut Pulang Jika Tidak Bawa Uang Rp500 Ribu

    Hukrim •
    13/06/2026 ❘ 17:47 WIB
  • Kabur Hingga ke Banten, Duet Begal Maut Pelalawan Akhirnya Terseret Pulang

    Kabur Hingga ke Banten, Duet Begal Maut Pelalawan Akhirnya Terseret Pulang

    Hukrim •
    10/06/2026 ❘ 13:18 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    22/06/2026  ❘  18:06 WIB
  • TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

    TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

    22/06/2026  ❘  21:50 WIB
  • Lengkap! Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS Kelapa Sawit Petani

    Lengkap! Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS Kelapa Sawit Petani

    12/06/2026  ❘  12:05 WIB
  • Nahkoda Baru RSUD Kepulauan Meranti Tancap Gas, Romy Haris Bergerak Cepat Atasi Berbagai Persoalan 

    Nahkoda Baru RSUD Kepulauan Meranti Tancap Gas, Romy Haris Bergerak Cepat Atasi Berbagai Persoalan 

    21/06/2026  ❘  21:17 WIB
  • Tak Ada Ruang bagi Predator Anak, Polres Meranti Ringkus Dua Terduga Pelaku di Tebing Tinggi Timur

    Tak Ada Ruang bagi Predator Anak, Polres Meranti Ringkus Dua Terduga Pelaku di Tebing Tinggi Timur

    20/06/2026  ❘  15:43 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan