Gubuk Sepi di Kaki Bukit Ngalau Ternyata Pabrik Sabu, BNN Bongkar Modus yang Bikin Geleng Kepala
Ilustrasi dan infografis penggerebekan pabrik sabu di Padang. Foto: SM News/Created by AI
SUMBAR, SabangMerauke News - Sebuah gubuk sederhana di kaki Bukit Ngalau, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat, ternyata menyimpan aktivitas berbahaya. Bangunan yang tampak biasa itu menjadi laboratorium rahasia pembuatan sabu.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polresta Padang mengakhiri operasi gelap tersebut melalui penggerebekan pada Selasa, 23 Juni 2026. Satu tersangka diamankan, sedangkan dua pelaku lain masih diburu.
Pengungkapan laboratorium tersembunyi itu menjadi salah satu operasi besar BNN sepanjang tahun ini. Tim gabungan menghentikan seluruh aktivitas produksi sabu sebelum hasil racikannya menyebar ke berbagai daerah.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Aswin Sipayung, menjelaskan keberhasilan tersebut lahir dari penyelidikan intensif selama hampir dua bulan. Tim mengumpulkan berbagai informasi, memetakan pola aktivitas, lalu memastikan lokasi produksi sebelum melakukan penyergapan.
"Kasus ini merupakan jaringan produksi narkotika jenis sabu skala rumahan yang berhasil diungkap tim gabungan. Aktivitas produksi gelap berhasil dihentikan sebelum hasilnya beredar lebih luas," kata Brigjen Pol Aswin Sipayung, Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Kamis, 25 Juni 2026.
Saat petugas memasuki lokasi, laboratorium berdiri di dalam gubuk sederhana yang jauh dari permukiman padat. Pilihan lokasi bukan tanpa alasan. Kawasan kaki bukit dinilai mampu menyamarkan aktivitas produksi sehingga sulit terpantau warga maupun aparat.
Bangunan tersebut tidak menyerupai pabrik. Dari luar terlihat seperti pondok biasa. Di balik dinding sederhana itu tersusun berbagai alat laboratorium, bahan kimia, hingga prekursor yang dipakai untuk meracik sabu.
Dalam perkara tersebut, BNN menetapkan tiga orang sebagai pelaku. SES ditangkap di lokasi. Penyidik menduga SES menjadi pemodal sekaligus membantu proses produksi. Dua pelaku lain, SR dan RL, masih masuk daftar pencarian.
Menurut hasil penyelidikan, SR berperan sebagai peracik utama atau koki. RL membantu proses produksi sekaligus mendistribusikan hasil racikan kepada jaringan pemasaran. "SR bertugas meracik sabu, sedangkan RL membantu produksi sekaligus memasarkan hasilnya," ujar Aswin.
Fakta lain membuat penyidik makin waspada. Para pelaku memanfaatkan obat Bronchitin sebagai bahan utama produksi sabu. Tim menemukan sembilan dus berisi sekitar 45 ribu butir obat tersebut.
Pil Bronchitin kemudian diproses untuk mengambil kandungan pseudoefedrin. Zat itu selanjutnya diolah melalui proses destilasi memakai berbagai bahan kimia hingga berubah menjadi sabu siap edar.
Seluruh proses dilakukan memakai peralatan laboratorium yang dirakit sendiri. Bahan kimia serta perlengkapan produksi tidak dibeli secara langsung.
Para pelaku memesan semuanya melalui jaringan daring agar jejak transaksi sulit dilacak. "Mereka memperoleh bahan kimia dan peralatan melalui pembelian online, kemudian dirakit sendiri di lokasi laboratorium," kata Aswin.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan aktivitas produksi telah berlangsung sejak tahun 2025. Selama itu pula laboratorium tetap beroperasi tanpa mengundang perhatian lingkungan sekitar.
BNN menduga jaringan tersebut sengaja menghindari bangunan besar. Gubuk kecil di kawasan terpencil dianggap lebih aman dibanding gudang atau rumah permanen.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas menyita berbagai barang bukti. Di antaranya bahan kimia cair sebanyak 1.730 mililiter, bahan kimia padat 585,44 gram, toluene 580 mililiter, asam sulfat 310 mililiter, serta berbagai alat laboratorium yang masih terpasang.
Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan. Tim laboratorium forensik juga melakukan pemeriksaan terhadap sisa bahan kimia guna memastikan kapasitas produksi jaringan tersebut.
Aswin menjelaskan operasi gabungan tidak berhenti pada penangkapan SES. Penyidik masih memburu SR dan RL yang diduga memiliki peran penting dalam jaringan tersebut.
Selain mengejar dua buronan, penyidik juga mendalami jalur distribusi bahan baku, pemasok bahan kimia, hingga jaringan pemasaran sabu yang telah dibangun para pelaku.
BNN menduga laboratorium tersebut menjadi bagian dari jaringan yang lebih besar. Dugaan itu muncul setelah penyidik menemukan pola pembelian bahan kimia secara bertahap melalui berbagai platform daring.
"Kami terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam produksi narkotika ini," ujar Aswin.
Atas perbuatannya, SES dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta aturan pidana lain yang berkaitan. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara.
BNN menilai ancaman narkotika kini tidak lagi berpusat di kota besar. Kawasan pedesaan hingga daerah terpencil mulai dipilih sebagai lokasi produksi karena dinilai lebih aman dari pengawasan.
"Kami tidak memberi ruang sekecil apa pun bagi jaringan narkotika. Pengungkapan ini menjadi bentuk komitmen melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika," tegas Aswin.
BNN juga mengajak masyarakat ikut meningkatkan kewaspadaan. Aktivitas pembelian bahan kimia dalam jumlah besar, bangunan tertutup yang jarang dikunjungi, hingga kegiatan mencurigakan di kawasan terpencil diharapkan segera dilaporkan kepada aparat. R-02

