SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Rumah Mewah Batam Ternyata Jadi Markas Judol Brasil, Rp1,3 Miliar dan Kripto Disita

      Rumah Mewah Batam Ternyata Jadi Markas Judol Brasil, Rp1,3 Miliar dan Kripto Disita

      25/06/2026  ❘  18:41 WIB
    • 3 Tahun Konsisten, Sinergi KEMARI-PHR, Manajemen PT PHR dan SPPBR Selenggarakan Khitanan 50 Anak di Rokan Hilir 

      3 Tahun Konsisten, Sinergi KEMARI-PHR, Manajemen PT PHR dan SPPBR Selenggarakan Khitanan 50 Anak di Rokan Hilir 

      25/06/2026  ❘  16:48 WIB
    • Sendirian Pasca Cerai dari Istri, Laki-Laki 47 Tahun Ditemukan Membusuk Sambil Ditemani Tumpukan Obat!

      Sendirian Pasca Cerai dari Istri, Laki-Laki 47 Tahun Ditemukan Membusuk Sambil Ditemani Tumpukan Obat!

      25/06/2026  ❘  08:42 WIB
    • Kalah Cepat dari The Power of Emak-Emak, Petugas Gabungan Cuma Kebagian Bakar Gubuk Sabu Kosong!

      Kalah Cepat dari The Power of Emak-Emak, Petugas Gabungan Cuma Kebagian Bakar Gubuk Sabu Kosong!

      25/06/2026  ❘  08:30 WIB
  • Nasional
    • Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China di Pulogadung, Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Data Pajak

      Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China di Pulogadung, Temukan Dugaan Ketidaksesuaian Data Pajak

      25/06/2026  ❘  20:16 WIB
    • Harga Avtur Tertekan Konflik Timur Tengah, Pemerintah Dorong SAF 1 Persen Mulai 2027

      Harga Avtur Tertekan Konflik Timur Tengah, Pemerintah Dorong SAF 1 Persen Mulai 2027

      25/06/2026  ❘  19:46 WIB
    • Pemerintah Pastikan Kerja Sama Minyak Rusia Tidak Terganggu Kebijakan Ekspor Solar

      Pemerintah Pastikan Kerja Sama Minyak Rusia Tidak Terganggu Kebijakan Ekspor Solar

      25/06/2026  ❘  18:21 WIB
    • IHSG Melonjak 2,69 Persen, Kembali Tembus Level 6.000 Setelah Sempat Terpuruk

      IHSG Melonjak 2,69 Persen, Kembali Tembus Level 6.000 Setelah Sempat Terpuruk

      25/06/2026  ❘  18:17 WIB
  • Ekonomi
    • IHSG Bangkit dari Jurang, Investor Serbu Saham Murah Sampai Nyaris Tembus 6.000

      IHSG Bangkit dari Jurang, Investor Serbu Saham Murah Sampai Nyaris Tembus 6.000

      25/06/2026  ❘  18:02 WIB
    • Rupiah Akhirnya Bernapas, Dolar Gagal Sentuh Rp18.000 Saat Minyak Dunia Tersungkur

      Rupiah Akhirnya Bernapas, Dolar Gagal Sentuh Rp18.000 Saat Minyak Dunia Tersungkur

      25/06/2026  ❘  17:55 WIB
    • Kejutan Pasar Logam Mulia! Harga Perak Antam Jatuh dari Level Rp 40.000, Investor Wajib Tahu

      Kejutan Pasar Logam Mulia! Harga Perak Antam Jatuh dari Level Rp 40.000, Investor Wajib Tahu

      25/06/2026  ❘  15:07 WIB
    • Efek Ekonomi Bergairah! Pajak Restoran dan Kafe di Pekanbaru Tumbuh 30 Persen

      Efek Ekonomi Bergairah! Pajak Restoran dan Kafe di Pekanbaru Tumbuh 30 Persen

      25/06/2026  ❘  13:33 WIB
  • Politik
    • Anak Riau Dilarang Menangis Sendiri, Aturan Baru Mulai Bergerak!

      Anak Riau Dilarang Menangis Sendiri, Aturan Baru Mulai Bergerak!

      22/06/2026  ❘  19:36 WIB
    • Ahmad Doli Sebut Pesan Jokowi Menepis Narasi Dua Matahari

      Ahmad Doli Sebut Pesan Jokowi Menepis Narasi Dua Matahari

      20/06/2026  ❘  12:05 WIB
    • Jokowi Titip Pesan ke PSI, Prabowo-Gibran Diminta Dikawal hingga Dua Periode

      Jokowi Titip Pesan ke PSI, Prabowo-Gibran Diminta Dikawal hingga Dua Periode

      19/06/2026  ❘  08:08 WIB
    • Elit PKB Sentil Kejelasan Sikap Politik PDI Perjuangan Terhadap Pemerintahan Prabowo: Jangan Abu-abu!

      Elit PKB Sentil Kejelasan Sikap Politik PDI Perjuangan Terhadap Pemerintahan Prabowo: Jangan Abu-abu!

      19/06/2026  ❘  01:00 WIB
  • Hukrim
    • Jawaban Menohok Abdul Wahid Soal Gubernur 1 dan 2: "Tanya Wagublah, Dia Berkeinginan Jadi Gubernur"

      Jawaban Menohok Abdul Wahid Soal Gubernur 1 dan 2: "Tanya Wagublah, Dia Berkeinginan Jadi Gubernur"

      25/06/2026  ❘  18:23 WIB
    • Setelah Djohermansyah, Kini Reza Indragiri Buka Suara Bela Abdul Wahid di Sidang Tipikor

      Setelah Djohermansyah, Kini Reza Indragiri Buka Suara Bela Abdul Wahid di Sidang Tipikor

      25/06/2026  ❘  18:13 WIB
    • Baru Hirup Udara Bebas, Residivis Pekanbaru Kembali Jambret Emak-Emak Demi Sabu dan Judol

      Baru Hirup Udara Bebas, Residivis Pekanbaru Kembali Jambret Emak-Emak Demi Sabu dan Judol

      25/06/2026  ❘  17:40 WIB
    • Peras Kontraktor Rp 421 Juta, Kejari Siak Tetapkan 3 ASN Tersangka Korupsi dan Langsung Ditahan

      Peras Kontraktor Rp 421 Juta, Kejari Siak Tetapkan 3 ASN Tersangka Korupsi dan Langsung Ditahan

      25/06/2026  ❘  17:34 WIB
  • Umum
    • Alergi Tak Kunjung Hilang? Dokter Ungkap Alasan Mengapa Alergi Sulit Sembuh Permanen

      Alergi Tak Kunjung Hilang? Dokter Ungkap Alasan Mengapa Alergi Sulit Sembuh Permanen

      25/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Waspada Bahaya BPA! Ini 3 Alasan Penting Memastikan Air Minum Keluarga Bebas Zat Berbahaya

      Waspada Bahaya BPA! Ini 3 Alasan Penting Memastikan Air Minum Keluarga Bebas Zat Berbahaya

      25/06/2026  ❘  07:39 WIB
    • Murah, Dekat dan Bebas Visa! Ini Deretan Negara Favorit yang Bisa Jadi Tujuan Liburan WNI Tahun 2026

      Murah, Dekat dan Bebas Visa! Ini Deretan Negara Favorit yang Bisa Jadi Tujuan Liburan WNI Tahun 2026

      24/06/2026  ❘  21:17 WIB
    • Batas Aman Makan Mie Instan agar Tak Kena Sakit Ginjal, Ahli: Jangan Lebih dari Ini!

      Batas Aman Makan Mie Instan agar Tak Kena Sakit Ginjal, Ahli: Jangan Lebih dari Ini!

      24/06/2026  ❘  09:24 WIB
  • Riau
    • Plt Gubri Minta Farmasi Perkuat Peran Pengawasan Obat-obatan

      Plt Gubri Minta Farmasi Perkuat Peran Pengawasan Obat-obatan

      25/06/2026  ❘  20:19 WIB
    • SF Hariyanto Buka PIT dan Mukernas HISFARSI 2026, Fokus pada Keselamatan Pasien

      SF Hariyanto Buka PIT dan Mukernas HISFARSI 2026, Fokus pada Keselamatan Pasien

      25/06/2026  ❘  19:42 WIB
    • Desa Penyagun

      Desa Penyagun 'Menang Besar', Puluhan Miliar Anggaran Pembangunan Digelontorkan, Tahun Ini Mesjid Senilai Rp 3 Miliar Selesai Dibangun

      25/06/2026  ❘  17:01 WIB
    • Diskominfotik Riau Perkuat Transformasi Digital Melalui Forum Perangkat Daerah

      Diskominfotik Riau Perkuat Transformasi Digital Melalui Forum Perangkat Daerah

      25/06/2026  ❘  16:10 WIB
  • Sport
    • Sebanyak 13 Tim Pastikan Tiket Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

      Sebanyak 13 Tim Pastikan Tiket Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

      25/06/2026  ❘  14:08 WIB
    • Brasil Tak Terbendung! Skotlandia Dibantai 3-0, Vinicius Jadi Bintang Lapangan

      Brasil Tak Terbendung! Skotlandia Dibantai 3-0, Vinicius Jadi Bintang Lapangan

      25/06/2026  ❘  11:35 WIB
    • PSPS Pekanbaru Tunjuk Akhyar Ilyas jadi Pelatih Kepala

      PSPS Pekanbaru Tunjuk Akhyar Ilyas jadi Pelatih Kepala

      24/06/2026  ❘  20:21 WIB
    • Kejurnaswil Kempo Sumatera 2026 di Sawahlunto Dibuka Gubernur Sumbar, 426 Atlet dari 29 Daerah Berkompetisi

      Kejurnaswil Kempo Sumatera 2026 di Sawahlunto Dibuka Gubernur Sumbar, 426 Atlet dari 29 Daerah Berkompetisi

      24/06/2026  ❘  13:03 WIB
  • Opini
    • Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      21/06/2026  ❘  15:12 WIB
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
  • Internasional
    • Suhu Tembus 43,7 Derajat Celsius, Spanyol Catat 212 Kematian Akibat Cuaca Ekstrem

      Suhu Tembus 43,7 Derajat Celsius, Spanyol Catat 212 Kematian Akibat Cuaca Ekstrem

      25/06/2026  ❘  19:49 WIB
    • AC Sampai Jebol, Suhu Ekstrem Prancis Tembus 44 Derajat Bikin Puluhan Nyawa Melayang Seketika!

      AC Sampai Jebol, Suhu Ekstrem Prancis Tembus 44 Derajat Bikin Puluhan Nyawa Melayang Seketika!

      25/06/2026  ❘  15:01 WIB
    • 3 Gempa Besar Guncang Dunia Dalam 12 Jam, Benarkah Saling Berkaitan dan Dipicu Megathrust?

      3 Gempa Besar Guncang Dunia Dalam 12 Jam, Benarkah Saling Berkaitan dan Dipicu Megathrust?

      25/06/2026  ❘  13:50 WIB
    • Ramalan Mengerikan USGS: Seratus Ribu Nyawa Melayang Pasca Venezuela Diguncang Gempa Kembar!

      Ramalan Mengerikan USGS: Seratus Ribu Nyawa Melayang Pasca Venezuela Diguncang Gempa Kembar!

      25/06/2026  ❘  11:16 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Jawaban Menohok Abdul Wahid Soal Gubernur 1 dan 2: "Tanya Wagublah, Dia Berkeinginan Jadi Gubernur"

25/06/2026  ❘  18:23 WIB • Hukrim
Bagikan :
Jawaban Menohok Abdul Wahid Soal Gubernur 1 dan 2: "Tanya Wagublah, Dia Berkeinginan Jadi Gubernur"

Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, di Pengadilan Negeri Pekanbaru. (sumber: istimewa)

RIAU, SabangMerauke News - Persidangan dugaan korupsi proyek di lingkungan Dinas PUPR PKPP Riau kembali membuka babak baru pada Kamis, 25 Juni 2026. Di ruang Pengadilan Tipikor Pekanbaru, satu isu yang selama ini bergulir di balik dinamika politik daerah akhirnya dibahas secara terbuka, yakni soal istilah “Gubernur 1” dan “Gubernur 2”.

Agenda sidang yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid itu menghadirkan mantan Penjabat Gubernur Riau sekaligus pakar hukum administrasi negara dan otonomi daerah, Djohermansyah Djohan. Keterangan ahli tersebut tidak hanya mengupas tata kelola pemerintahan daerah, tetapi juga menyinggung hubungan antara gubernur dan wakil gubernur dalam sistem pemerintahan.

Di hadapan majelis hakim, tim penasihat hukum Abdul Wahid menanyakan pandangan ahli terkait istilah gubernur 1 dan gubernur 2 yang sempat mencuat dalam perjalanan pemerintahan Provinsi Riau. Jawaban Djohermansyah terdengar tegas.

“Dalam pemerintahan daerah tidak ada istilah gubernur 1, gubernur 2. Yang ada itu gubernur dan wakil gubernur. Jadi tidak ada gubernur 1 dan gubernur 2,” kata Djohermansyah. 

Pernyataan tersebut seolah menjadi garis tebal terhadap polemik yang selama ini berkembang di ruang publik. Menurut mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu, struktur pemerintahan daerah sudah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam sistem tersebut, gubernur menempati posisi kepala daerah sekaligus pemegang kewenangan tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sementara wakil gubernur berfungsi membantu pelaksanaan tugas kepala daerah sesuai ruang lingkup yang telah ditentukan.

Saat menjelaskan hubungan kerja antara atasan dan bawahan dalam birokrasi pemerintahan, Djohermansyah menyampaikan ilustrasi sederhana yang memancing perhatian ruang sidang. “Disuruh pergi, tidak disuruh berhenti,” ujarnya.

Kalimat singkat itu menggambarkan mekanisme koordinasi dan pelaksanaan tugas dalam birokrasi pemerintahan daerah. Menurutnya, wakil gubernur memiliki fungsi membantu, mengawasi, dan melakukan monitoring sesuai arahan gubernur.

Pembahasan kemudian bergerak ke aspek yang lebih luas. Djohermansyah menjelaskan sistem otonomi daerah memberi ruang diskresi kepada kepala daerah untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan. Diskresi tersebut menjadi instrumen penting ketika pemerintah daerah harus mengambil langkah cepat demi kelancaran program yang telah direncanakan.

Keterangan ahli itu juga menyentuh persoalan yang menjadi bagian dari materi persidangan, yakni kebijakan pembangunan dan tata kelola proyek daerah. Dari sudut pandang administrasi pemerintahan, Djohermansyah mengingatkan pentingnya membedakan persoalan administratif dengan unsur pidana.

Penjelasan tersebut menjadi salah satu fondasi argumentasi tim pembela dalam mengurai kebijakan pemerintahan yang kini masuk ke ruang pengadilan.

 

Selain soal kewenangan kepala daerah, sidang juga membahas keberadaan tenaga ahli yang diangkat kepala daerah. Isu ini ikut menjadi perhatian karena berkaitan dengan kebijakan Abdul Wahid selama menjabat sebagai Gubernur Riau.

Menurut Djohermansyah, pengangkatan tenaga ahli merupakan praktik yang lazim dalam pemerintahan modern. Kepala daerah memiliki hak menunjuk orang-orang yang dianggap memiliki kemampuan dan kompetensi tertentu guna membantu menerjemahkan visi serta program kerja pemerintahan.

“Pengangkatan tenaga ahli merupakan kebutuhan dalam pemerintahan daerah untuk membantu menjalankan program kepala daerah,” jelas Djohermansyah.

Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri itu juga menerangkan tenaga ahli tidak harus berasal dari kalangan aparatur sipil negara. Kompetensi menjadi ukuran utama dalam penunjukan tenaga ahli. “Syarat pengangkatan tenaga ahli yang diangkat kepala daerah tersebut bukan merupakan aparatur sipil negara,” katanya.

Keterangan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembelaan yang diajukan tim hukum Abdul Wahid. Sejak beberapa pekan terakhir, persidangan terus menghadirkan saksi maupun ahli dari berbagai bidang guna menguji konstruksi perkara yang diajukan jaksa penuntut umum.

Usai persidangan, Abdul Wahid ikut menanggapi kembali isu gubernur 1 dan gubernur 2 yang sempat muncul dalam beberapa kesaksian sebelumnya. 

Saat ditemui wartawan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Abdul Wahid memilih memberikan jawaban singkat. “Kalau soal gubernur 1 dan gubernur 2, tanya wagub lah, karena dia berkeinginan jadi gubernur,” ujar Abdul Wahid.

Pernyataan tersebut langsung mengundang berbagai tafsir karena dikaitkan dengan dinamika hubungan politik antara Abdul Wahid dan SF Hariyanto yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Riau.

Meski demikian, fokus persidangan tetap berada pada pembuktian perkara dugaan korupsi yang sedang berjalan. Majelis hakim masih membuka ruang bagi terdakwa untuk menghadirkan saksi dan ahli tambahan sebelum memasuki tahapan berikutnya.

Di tengah berbagai keterangan yang bermunculan di ruang sidang, satu hal yang menjadi penegasan dari ahli tata kelola pemerintahan daerah cukup jelas. Dalam sistem pemerintahan Indonesia, tidak ada dua gubernur dalam satu daerah.

Struktur pemerintahan hanya mengenal satu kepala daerah dan satu wakil kepala daerah dengan fungsi yang telah diatur secara tegas dalam regulasi negara. Persidangan Abdul Wahid masih berlanjut. Sejumlah agenda pembuktian berikutnya dijadwalkan kembali digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru dalam waktu dekat. R-02

Editor: Krisman
Tags :Korupsi Dinas PUPR RiauAbdul WahidSF HariyantoTipikor PekanbaruDjohermansyah Djohan

BERITA TERKAIT :

  • Setelah Djohermansyah, Kini Reza Indragiri Buka Suara Bela Abdul Wahid di Sidang Tipikor
    Korupsi PUPR Riau

    Setelah Djohermansyah, Kini Reza Indragiri Buka Suara Bela Abdul Wahid di Sidang Tipikor

    Hukrim •
    25/06/2026 ❘ 18:13 WIB
  • Djohermansyah Sebut Pergeseran Anggaran Tanggung Jawab TAPD, Bukan Kepala Daerah

    Djohermansyah Sebut Pergeseran Anggaran Tanggung Jawab TAPD, Bukan Kepala Daerah

    Hukrim •
    25/06/2026 ❘ 15:13 WIB
  • SMA dan SMK Negeri Kehabisan Bangku? SF Hariyanto Sulap Ribuan Kursi Sekolah Swasta Jadi Gratis!
    SPMB 2026

    SMA dan SMK Negeri Kehabisan Bangku? SF Hariyanto Sulap Ribuan Kursi Sekolah Swasta Jadi Gratis!

    Riau •
    25/06/2026 ❘ 10:54 WIB
  • Program Prabowo Dituduh Bikin Kantin Sekolah Tekor, Plt Gubernur Riau Bongkar Borok Laporan Disdik

    Program Prabowo Dituduh Bikin Kantin Sekolah Tekor, Plt Gubernur Riau Bongkar Borok Laporan Disdik

    Riau •
    24/06/2026 ❘ 17:51 WIB
  • Aksi Mahasiswa Berujung Luka, Plt Gubernur Riau Langsung Datang Membesuk

    Aksi Mahasiswa Berujung Luka, Plt Gubernur Riau Langsung Datang Membesuk

    Riau •
    24/06/2026 ❘ 17:36 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    10/06/2026  ❘  16:53 WIB
  • Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    22/06/2026  ❘  18:06 WIB
  • TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

    TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

    22/06/2026  ❘  21:50 WIB
  • Lengkap! Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS Kelapa Sawit Petani

    Lengkap! Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS Kelapa Sawit Petani

    12/06/2026  ❘  12:05 WIB
  • Nahkoda Baru RSUD Kepulauan Meranti Tancap Gas, Romy Haris Bergerak Cepat Atasi Berbagai Persoalan 

    Nahkoda Baru RSUD Kepulauan Meranti Tancap Gas, Romy Haris Bergerak Cepat Atasi Berbagai Persoalan 

    21/06/2026  ❘  21:17 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan