Menkes Bongkar Fakta Mengejutkan, Perundungan Jadi Keluhan Nomor Satu Dokter di Indonesia
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Foto: Dok SM News
JAKARTA, SabangMerauke News – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap fakta mengejutkan mengenai kondisi dunia kesehatan di Indonesia. Di tengah berbagai tantangan pelayanan medis, persoalan yang paling banyak dikeluhkan oleh dokter ternyata bukan soal fasilitas, gaji, maupun beban kerja, melainkan praktik perundungan atau bullying yang terjadi di lingkungan profesi itu sendiri.
Pernyataan tersebut disampaikan Budi Gunadi Sadikin saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026). Temuan ini menjadi perhatian serius pemerintah karena sebagian besar kasus perundungan justru dilakukan oleh rekan sejawat maupun senior terhadap dokter yang lebih muda.
Menurut Budi, hasil pendataan yang dilakukan Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa tekanan psikologis akibat perundungan menjadi sumber ketidaknyamanan terbesar yang dirasakan tenaga medis di berbagai daerah.
"Yang agak mengagetkan saya, ternyata paling banyak yang dikeluhkan oleh dokter adalah perundungan," ujar Budi dalam rapat tersebut.
Temuan tersebut dinilai mengungkap sisi lain dari persoalan kesehatan nasional yang selama ini jarang mendapat perhatian publik. Selama ini masyarakat lebih banyak menyoroti keterbatasan fasilitas kesehatan, distribusi dokter, maupun akses layanan medis. Namun di balik itu, banyak tenaga kesehatan yang harus menghadapi tekanan dari lingkungan kerja mereka sendiri.
Mayoritas Pelaku Adalah Senior
Budi menjelaskan, berdasarkan hasil identifikasi awal, mayoritas tindakan perundungan dilakukan oleh senior kepada tenaga medis yang lebih junior. Bentuknya beragam, mulai dari tekanan verbal, intimidasi, hingga perlakuan yang menciptakan lingkungan kerja tidak sehat.
Kementerian Kesehatan saat ini tengah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap berbagai bentuk tekanan yang dialami tenaga kesehatan. Data tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyusun langkah-langkah perbaikan.
Menurutnya, setiap bentuk tekanan yang ditemukan akan ditangani secara bertahap agar tercipta lingkungan kerja yang lebih aman dan profesional bagi seluruh tenaga medis.
"Ternyata yang paling banyak adalah memang yang mengalami perundungan, dan ini sebagian besar dari teman-teman atau seniornya. Masing-masing kelompok tekanan atau ketidaknyamanan dokter ini kita identifikasi dan akan kita bereskan satu per satu," tegasnya.
Pernyataan tersebut mendapat perhatian anggota DPR karena praktik perundungan di dunia medis selama ini sering menjadi isu yang muncul secara sporadis, terutama dalam lingkungan pendidikan kedokteran dan rumah sakit pendidikan.
Ancaman Tidak Hanya dari Pasien
Budi menegaskan bahwa ancaman yang dihadapi tenaga medis tidak hanya berasal dari pasien atau keluarga pasien. Dalam beberapa kasus, tekanan justru muncul dari lingkungan profesi yang seharusnya menjadi tempat dukungan dan pembelajaran.
Ia menyebut terdapat ancaman fisik yang bisa terjadi dalam kondisi tertentu, terutama di wilayah yang memiliki tingkat konflik tinggi. Namun, yang paling menonjol berdasarkan hasil pendataan adalah ancaman berupa pembullyan dari sesama tenaga kesehatan.
Fenomena ini menjadi perhatian karena dapat memengaruhi kesehatan mental dokter, produktivitas kerja, hingga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Yang paling menarik, ada ancaman pembullyan dari sesama teman sejawat, dan ini tinggi," kata Budi.
Pemerintah menilai lingkungan kerja yang sehat menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional. Karena itu, upaya pemberantasan praktik perundungan menjadi bagian dari agenda reformasi sektor kesehatan.
Menkes Soroti Ketimpangan Pendapatan Dokter
Selain membahas persoalan perundungan, Budi juga menyoroti tingginya kesenjangan pendapatan di kalangan dokter Indonesia. Ia mengungkapkan adanya jurang penghasilan yang sangat lebar antara dokter di daerah tertentu dengan dokter yang bekerja di wilayah lain.
Dalam paparannya, Budi menyebut ada dokter yang mampu memperoleh pendapatan hingga miliaran rupiah setiap bulan. Di sisi lain, terdapat dokter yang hanya menerima penghasilan ratusan ribu rupiah per bulan atau setara dengan pendapatan tukang parkir.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan besar yang harus dibenahi pemerintah karena berpotensi memengaruhi pemerataan tenaga kesehatan.
Ia juga mencontohkan perbedaan tunjangan dokter spesialis di berbagai daerah. Di Kabupaten Bone, seorang dokter spesialis bisa memperoleh tunjangan sekitar Rp3 juta per bulan. Sementara di Kabupaten Mahakam Ulu, tunjangannya mencapai Rp80 juta per bulan.
Perbedaan serupa juga terjadi pada dokter gigi. Budi menyebut terdapat dokter gigi di Indragiri, Riau, yang hanya menerima tunjangan sekitar Rp1 juta per bulan, sedangkan di Cianjur, Jawa Barat, tunjangannya bisa mencapai Rp30 juta.
Menurutnya, kesenjangan yang terlalu lebar tersebut dapat menimbulkan rasa ketidakadilan di kalangan tenaga medis yang memiliki kualifikasi pendidikan dan kompetensi yang sama.
Distribusi Dokter Belum Merata
Persoalan lain yang menjadi perhatian Kementerian Kesehatan adalah distribusi dokter yang masih belum merata. Budi mengungkapkan masih terdapat dokter yang memiliki hingga tiga Surat Izin Praktik (SIP), sementara banyak dokter muda kesulitan mendapatkan tempat praktik.
Kondisi itu menyebabkan konsentrasi tenaga medis terjadi di daerah tertentu, sementara wilayah lain masih kekurangan dokter.
Dampaknya, sejumlah puskesmas di berbagai daerah belum memiliki tenaga dokter yang memadai. Padahal puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat.
"Banyak sekali puskesmas yang tidak ada dokternya," ujar Budi.
Untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut, Kementerian Kesehatan akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Budi, penataan tenaga kesehatan tidak bisa dilakukan oleh Kementerian Kesehatan sendiri karena sebagian kewenangan berada di kementerian dan pemerintah daerah. Karena itu, diperlukan langkah lintas sektor agar persoalan perundungan, kesenjangan pendapatan, hingga distribusi dokter dapat diselesaikan secara menyeluruh.
Temuan mengenai tingginya kasus perundungan di kalangan dokter menjadi alarm bagi dunia kesehatan nasional. Pemerintah kini dihadapkan pada tantangan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, adil, dan profesional agar tenaga medis dapat fokus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia. (R-05)

