Darah Mahasiswa Tumpah di Jalanan, Kapolda Riau Langsung Perintahkan Selidiki Anak Buah!
Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan. (sumber: Polda Riau)
RIAU, SabangMerauke News — Dugaan kekerasan saat pengamanan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Riau kini menjadi perhatian serius. Seorang mahasiswa bernama dilaporkan mengalami luka pada peristiwa tersebut. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) bersama Aliansi Cipayung Plus Kota Pekanbaru membawa kasus ini ke Polda Riau untuk ditindaklanjuti.
Laporan pengaduan tersebut disampaikan langsung pada Selasa, 23 Juni 2026. Perwakilan mahasiswa datang ke Mapolda Riau dengan membawa sejumlah tuntutan terkait insiden yang terjadi saat aksi berlangsung. Kedatangan mereka diterima Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, AKBP Rooy Noor.
Dalam pertemuan itu, mahasiswa meminta pendalaman menyeluruh terhadap peristiwa yang menyebabkan M. Luthfi mengalami luka. Selain meminta penanganan hukum, mereka juga mengajukan evaluasi terhadap pola pengamanan demonstrasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi pada masa mendatang.
Suasana pertemuan berlangsung terbuka. Berbagai pandangan disampaikan secara langsung. Mahasiswa memaparkan kronologi kejadian berdasarkan informasi dan pengalaman peserta aksi di lapangan.
Kasus ini bermula dari aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor DPRD Riau. Di tengah jalannya demonstrasi, terjadi situasi yang kemudian berujung pada laporan dugaan tindakan kekerasan terhadap salah seorang peserta aksi.
Nama Muhammad Luthfi kemudian menjadi perhatian setelah mengalami luka yang diduga berkaitan dengan proses pengamanan demonstrasi tersebut. Laporan yang masuk ke Mapolda Riau menjadi langkah lanjutan setelah peristiwa itu ramai diperbincangkan di lingkungan mahasiswa dan organisasi kepemudaan di Kota Pekanbaru.
AKBP Rooy Noor mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa telah diterima dan dicatat untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. "Kemarin kami menerima rekan-rekan mahasiswa IMM dan Aliansi Cipayung Plus Kota Pekanbaru yang datang menyampaikan aspirasi sekaligus laporan pengaduan," kata Rooy Noor, Kamis, 25 Juni 2026.
Menurut Rooy, setiap laporan masyarakat memiliki kedudukan yang sama dan akan dipelajari secara mendalam sebelum diambil langkah berikutnya. Ia menjelaskan proses pendalaman membutuhkan waktu karena penyidik perlu mengumpulkan berbagai informasi, termasuk keterangan saksi dan data pendukung lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
"Setiap laporan yang masuk tentu akan kami pelajari dan dalami. Kami mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas, dan transparansi dalam setiap proses yang dilakukan. Karena itu kami mengajak semua pihak untuk memberikan ruang bagi proses pendalaman dan penyelidikan yang sedang berjalan," ujar Rooy.
Rooy juga menyebut komunikasi antara mahasiswa dan kepolisian berlangsung dalam suasana yang kondusif. Seluruh masukan diterima untuk diteruskan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah lanjutan.
Di tengah proses tersebut, perhatian juga datang dari Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan. Orang nomor satu di Polda Riau itu menyampaikan keprihatinan atas insiden yang menimpa M. Luthfi. Kapolda menilai setiap warga negara memiliki hak memperoleh rasa aman, termasuk saat menyampaikan pendapat di muka umum.
Menurut Herry, ruang demokrasi harus tetap berjalan seiring dengan perlindungan hukum terhadap seluruh masyarakat yang terlibat dalam kegiatan penyampaian aspirasi. "Kami prihatin atas peristiwa yang dialami saudara Luthfi. Setiap warga negara, termasuk mahasiswa yang menyampaikan pendapat di muka umum," kata Herry.
Herry juga berjanji memberikan atensi agar peristiwa ini segera ditangani secara serius. "Dilakukan penyelidikan mendalam secara menyeluruh," kata Herry.
Kapolda juga menegaskan proses yang berjalan akan bertumpu pada fakta lapangan. Setiap informasi yang masuk akan diverifikasi melalui mekanisme penyelidikan dan pengumpulan alat bukti. Langkah tersebut dilakukan agar hasil yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Apabila terdapat dugaan pelanggaran atau tindak pidana, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruhnya harus didasarkan pada fakta, keterangan saksi, serta alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Kami ingin memastikan proses ini berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak," tegas Herry.
Kasus ini menambah daftar peristiwa yang menjadi perhatian kalangan mahasiswa di Riau sepanjang tahun 2026. Organisasi kemahasiswaan menilai evaluasi terhadap pengamanan aksi menjadi bagian penting untuk menjaga hubungan yang sehat antara peserta demonstrasi dan aparat keamanan.
Bagi mahasiswa, demonstrasi merupakan sarana menyampaikan gagasan, kritik, dan masukan terhadap berbagai persoalan publik. Di sisi lain, aparat keamanan memiliki tugas menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Ketika terjadi insiden yang menyebabkan peserta aksi mengalami luka, ruang dialog menjadi jalur yang dipilih untuk mencari kejelasan. Aliansi mahasiswa berharap proses yang berjalan mampu memberikan gambaran utuh mengenai peristiwa yang terjadi di lapangan. Mereka juga menantikan hasil pendalaman yang dilakukan kepolisian.
Sementara itu, Polda Riau menyatakan tetap membuka komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
Kapolda Riau kembali menegaskan penghormatan terhadap peran mahasiswa dalam kehidupan demokrasi. Menurutnya, kritik dan masukan dari mahasiswa menjadi bagian dari dinamika sosial yang perlu dijaga bersama.
"Kami menghormati penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga membuka ruang komunikasi serta menerima setiap masukan yang disampaikan masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun pelayanan kepolisian yang semakin baik," tutup Herry.
Hingga Kamis, 25 Juni 2026, proses pendalaman masih berlangsung. Mahasiswa menunggu hasil investigasi, sementara kepolisian terus mengumpulkan informasi untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang menyebabkan M. Luthfi mengalami luka saat aksi unjuk rasa di depan DPRD Riau. R-02

