Apes Kuadrat! Niat Selundupkan Ganja Ratusan Kilo, Dua Kurir Ini Malah Nyungsep Menabrak Truk
Polisi mengamankan 112 kg ganja kering ketika sebuah minibus mengalami kecelakaan di jalan lintas Tarutung-Siborongborong. (sumber: istimewa)
SUMUT, SabangMerauke News - Kecelakaan lalu lintas di Jalan Tarutung-Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, membuka tabir pengiriman ganja dalam jumlah besar. Sebanyak 112 kilogram ganja kering ditemukan polisi setelah sebuah mobil Toyota Avanza bertabrakan dengan truk di Desa Sitabotabo, Kecamatan Siborongborong, Rabu, 24 Juni 2026.
Dua pria yang diduga berperan sebagai kurir ikut diamankan. Mereka berinisial RHH, 33 tahun, warga Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, serta PAN, 36 tahun, warga Perumnas Mandala, Kota Medan. Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tapanuli Utara.
Peristiwa itu bermula dari kecelakaan yang awalnya tampak seperti insiden lalu lintas biasa. Mobil Avanza yang melaju di jalur penghubung Tarutung dan Siborongborong terlibat dalam tabrakan dengan sebuah truk. Benturan keras membuat kendaraan mengalami kerusakan cukup parah.
Saat kejadian berlangsung, warga sekitar berdatangan untuk memberikan bantuan. Pengemudi mobil terlihat terjepit di dalam kendaraan sehingga tidak dapat bergerak bebas. Situasi tersebut membuat perhatian warga tertuju ke dalam mobil yang ringsek.
Di tengah upaya membantu korban kecelakaan, sejumlah warga mulai melihat barang-barang mencurigakan di dalam kendaraan. Kecurigaan semakin menguat ketika ditemukan paket-paket yang tidak lazim berada dalam mobil penumpang.
Warga kemudian memilih menghubungi kepolisian. Informasi itu langsung diterima jajaran Polres Tapanuli Utara yang segera bergerak menuju lokasi. Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu W Baringbing, mengatakan laporan masyarakat menjadi awal pengungkapan kasus narkotika tersebut.
“Pengemudi mobil terjepit setelah tabrakan sehingga tidak dapat meninggalkan lokasi. Warga yang datang membantu melihat barang mencurigakan lalu menghubungi petugas,” kata Baringbing, Rabu, 24 Juni 2026.
Sekitar pukul 08.00 WIB, personel kepolisian tiba di lokasi kejadian. Pemeriksaan langsung dilakukan terhadap kendaraan yang mengalami kecelakaan. Dari situlah petugas menemukan puluhan hingga ratusan paket yang diduga berisi ganja kering.
Temuan tersebut mengubah arah penanganan perkara. Kecelakaan lalu lintas berkembang menjadi pengungkapan kasus peredaran narkotika lintas daerah.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap seluruh isi kendaraan. Hasil pendataan menunjukkan terdapat 112 paket ganja yang dikemas rapi menggunakan plastik. “Petugas menemukan 112 paket ganja yang diangkut menggunakan mobil Toyota Avanza,” ujar Baringbing.
Setiap paket diperkirakan memiliki berat sekitar satu kilogram. Jika ditotal, berat keseluruhan barang bukti mencapai kurang lebih 112 kilogram. Jumlah itu tergolong besar dan diduga menjadi bagian dari jaringan distribusi narkotika yang lebih luas.
Polisi kemudian mengamankan kedua pria yang berada di dalam kendaraan. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku membawa ganja tersebut dari Kabupaten Mandailing Natal.
Daerah itu selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah yang kerap dikaitkan dengan jalur peredaran ganja di Sumatera Utara. Dari Mandailing Natal, barang haram tersebut diduga hendak dibawa menuju Kota Medan.
Rute perjalanan yang digunakan melewati kawasan Tapanuli Utara sebelum masuk ke daerah tujuan. Perjalanan tersebut akhirnya terhenti setelah kendaraan mengalami kecelakaan. “Berdasarkan keterangan sementara, ganja berasal dari Mandailing Natal dan rencananya dibawa ke Medan,” kata Baringbing.
Polisi menduga ratusan paket ganja itu akan diedarkan di Kota Medan dan sejumlah wilayah sekitarnya. Dugaan tersebut masih terus didalami melalui pemeriksaan terhadap kedua tersangka.
Setelah proses evakuasi selesai, petugas membawa seluruh barang bukti ke Mapolres Tapanuli Utara. Mobil yang digunakan untuk mengangkut ganja juga diamankan sebagai bagian dari alat bukti perkara.
Di ruang penyidik, pemeriksaan berlangsung untuk menelusuri asal-usul barang, jalur distribusi, hingga identitas orang yang diduga berada di balik pengiriman tersebut. Polisi meyakini kasus ini tidak berhenti pada dua kurir yang sudah diamankan.
Jaringan peredaran narkotika biasanya melibatkan lebih dari satu mata rantai. Mulai dari pemasok, penghubung, kurir, hingga penerima barang di daerah tujuan.
Karena itu, penyidik kini fokus menggali informasi dari kedua tersangka guna menemukan aktor lain yang terlibat dalam jaringan tersebut. “Kasus ini masih dikembangkan untuk mengetahui asal barang serta kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya,” ujar Baringbing.
Pengungkapan ini menjadi contoh bagaimana sebuah kecelakaan dapat membuka perkara yang jauh lebih besar. Di balik kendaraan yang ringsek akibat benturan, tersimpan muatan yang diduga bernilai ratusan juta rupiah.
Jika tidak terjadi tabrakan, ratusan paket ganja tersebut berpotensi melanjutkan perjalanan menuju tujuan akhir. Perjalanan itu terhenti di Desa Sitabotabo setelah warga melihat kejanggalan dan memilih melapor ke polisi.
Kini dua kurir telah diamankan. Sebanyak 112 kilogram ganja menjadi barang bukti utama. Sementara penyidik terus menyusun potongan-potongan informasi untuk mengungkap jalur distribusi yang lebih luas.
Di jalur yang biasanya dipenuhi kendaraan antarkota, kecelakaan pada Rabu pagi itu meninggalkan cerita berbeda. Bukan sekadar benturan antara Avanza dan truk, melainkan terbukanya pengiriman ganja dalam jumlah besar yang gagal mencapai Medan. R-02

