Gang Singgalang Mendadak Heboh, Pengedar Sabu Tumbang Usai Warga Buka Suara
Polisi menangkap seorang pria terduga pengedar sabu berinisial RS di Kelurahan Duri Barat, Bengkalis. (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News - Peredaran narkoba di Kecamatan Mandau kembali terbongkar. Seorang pria berusia 27 tahun ditangkap polisi setelah diduga mengedarkan sabu di kawasan Jalan Obor Gang Singgalang, Kelurahan Duri Barat, Kabupaten Bengkalis, Selasa, 23 Juni 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.
Tim Opsnal Polsek Mandau bergerak setelah laporan masyarakat mengarah pada dugaan transaksi narkotika yang kerap terjadi di Pasar Mandau. Informasi itu menjadi pintu masuk bagi petugas untuk memulai penyelidikan. Beberapa hari pemantauan dilakukan secara tertutup. Jejak aktivitas mencurigakan mengarah ke seorang pria berinisial RS.
Saat matahari mulai tenggelam, petugas bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi titik transaksi. Sebuah gang kecil di Jalan Obor menjadi sasaran operasi. Di lokasi itu, polisi berhasil mengamankan RS tanpa perlawanan berarti.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kapolsek Mandau, Kompol Primadona, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang menginginkan lingkungan tempat tinggal mereka terbebas dari aktivitas narkotika.
“Informasi warga menjadi awal pengungkapan kasus ini. Tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku,” kata Primadona, Rabu, 24 Juni 2026.
Penggeledahan langsung dilakukan setelah RS diamankan. Petugas menemukan dua paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Selain itu, ditemukan uang tunai sebesar Rp137 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan barang terlarang tersebut.
Barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan. Petugas juga melakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka guna menelusuri asal barang yang ditemukan.
Hasil interogasi mengungkap satu nama lain yang diduga berperan sebagai pemasok. RS mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial R. Nama tersebut kini menjadi target pengejaran aparat.
Polisi telah mengantongi identitas pria yang disebut sebagai pemasok itu. Saat ini, R masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO. Tim masih bergerak untuk melacak keberadaannya. “Identitas pemasok sudah diketahui. Saat ini masih dilakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan,” ujar Primadona.
Kasus tersebut menambah daftar pengungkapan narkoba di wilayah Mandau selama beberapa bulan terakhir. Kawasan yang dikenal sebagai pusat aktivitas ekonomi di Kabupaten Bengkalis itu masih menjadi perhatian aparat karena tingginya mobilitas masyarakat.
Peredaran narkoba sering memanfaatkan keramaian sebagai kamuflase. Jalur distribusi dapat berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain dalam waktu singkat. Kondisi itu membuat polisi terus meningkatkan patroli dan pengawasan.
Kompol Primadona mengatakan peran masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Informasi sekecil apa pun dapat membantu petugas mengungkap jaringan yang selama ini bergerak secara tersembunyi.
“Perang melawan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Informasi dari warga sangat membantu proses pengungkapan,” katanya.
Menurutnya, lingkungan yang peduli terhadap keamanan akan membuat ruang gerak pelaku semakin sempit. Karena itu, warga diminta tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka.
Penangkapan RS juga menjadi bukti komunikasi antara masyarakat dan kepolisian berjalan efektif. Informasi yang disampaikan warga tidak berhenti sebagai laporan semata. Setiap informasi ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan hingga menghasilkan tindakan hukum.
Saat ini RS masih menjalani pemeriksaan di Polsek Mandau. Penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam jaringan yang lebih luas. Polisi juga menelusuri jalur distribusi sabu yang diduga beredar di kawasan tersebut.
Selain memeriksa tersangka, petugas terus mengembangkan kasus guna menemukan pelaku lain yang kemungkinan terhubung dalam jaringan yang sama. Fokus penyelidikan mengarah pada sumber pasokan serta pola distribusi barang haram tersebut.
Kompol Primadona menegaskan komitmen kepolisian untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Bengkalis. “Langkah penindakan akan terus dilakukan demi menjaga keamanan lingkungan serta melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” ucapnya.
Polsek Mandau juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan pengaduan yang tersedia selama 24 jam. Warga dapat menyampaikan informasi melalui Call Center Polri 110 maupun layanan WhatsApp Polres Bengkalis di nomor 0813-8238-2005.
Keberhasilan pengungkapan kasus di Duri Barat menjadi pesan sederhana. Peredaran narkoba dapat dipersempit ketika warga memilih tidak diam. Dari sebuah laporan, sebuah penyelidikan dimulai. Dari sebuah penyelidikan, dua paket diduga sabu berhasil diamankan. Dan dari sebuah gang kecil di Mandau, satu mata rantai peredaran narkotika untuk sementara berhasil diputus. R-02

