Usai Disorot soal Dugaan Korupsi Seragam, Kepala SMAN 1 Pekanbaru Tegaskan: Semua Sudah Tuntas!
Ilustrasi
RIAU, SabangMerauke News - Kepala SMAN 1 Pekanbaru, Dra Baini, menegaskan bahwa persoalan kelebihan pembayaran seragam siswa baru yang sebelumnya menjadi temuan Inspektorat Provinsi Riau telah diselesaikan sepenuhnya. Seluruh dana yang menjadi kelebihan bayar, menurutnya, telah dikembalikan kepada wali murid dan hasil penyelesaiannya juga sudah dilaporkan kepada Inspektorat.
Pernyataan itu disampaikan Dra Baini menyusul masih menjadi sorotan publik terkait pengembalian dana kelebihan bayar pengadaan seragam sekolah di sejumlah SMA di Riau yang sebelumnya ditemukan melalui audit Inspektorat.
"Kami sudah tuntaskan semuanya, dan sudah laporkan juga ke Inspektorat," ujar Baini kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (23/6/2026).
Baini menegaskan, pihak sekolah bergerak cepat setelah adanya instruksi dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.
Menurutnya, SMAN 1 Pekanbaru tidak ingin berlarut-larut dalam polemik yang menyangkut hak wali murid. Karena itu, sekolah langsung melakukan tindak lanjut dan memastikan pengembalian dana berjalan hingga tuntas.
"Langsung kami tindaklanjuti dan semuanya sudah tuntas. Bisa dicek ke Inspektorat juga," tegasnya.
Pernyataan Kepala SMAN 1 Pekanbaru tersebut menjadi bagian dari upaya menjawab keresahan masyarakat, terutama para wali murid yang selama beberapa bulan terakhir menunggu kepastian terkait pengembalian dana kelebihan pembayaran seragam.
Kasus ini sendiri mencuat setelah Inspektorat Provinsi Riau melakukan audit secara acak terhadap pengadaan seragam sekolah di sejumlah SMA negeri di Provinsi Riau. Hasil audit menemukan adanya kelebihan pembayaran dalam pengadaan seragam di 31 SMA.
Nilai kelebihan bayar yang ditemukan tidak sedikit. Totalnya mencapai lebih dari Rp566 juta. Dana tersebut kemudian diminta untuk segera dikembalikan kepada para wali murid yang telah melakukan pembayaran.
Temuan tersebut sempat menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Bahkan, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto secara tegas memerintahkan seluruh sekolah yang masuk dalam daftar temuan Inspektorat untuk mengembalikan dana kelebihan bayar tersebut dalam jangka waktu satu pekan.
Instruksi itu diberikan agar persoalan tidak semakin berkepanjangan dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tetap terjaga.
Namun dalam perjalanannya, proses pengembalian dana tidak berjalan mulus di semua sekolah. Setelah tenggat waktu yang diberikan berlalu, masih terdapat sejumlah sekolah yang belum menyelesaikan pengembalian uang kepada wali murid.
Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait komitmen sekolah-sekolah dalam menindaklanjuti hasil audit Inspektorat.
Bahkan, terdapat pula temuan yang cukup mengejutkan. Sebelumnya, ada sekolah yang telah melaporkan kepada Inspektorat bahwa pengembalian dana kelebihan bayar telah dilakukan. Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, ternyata sebagian wali murid mengaku belum menerima uang yang dimaksud.
Kasus seperti ini membuat proses verifikasi pengembalian dana menjadi perhatian khusus Inspektorat Provinsi Riau. Pemerintah daerah juga meminta agar setiap pengembalian dilakukan secara transparan dan dapat dibuktikan kepada pihak yang berwenang.
Karena itu, klaim SMAN 1 Pekanbaru yang menyebut seluruh proses pengembalian telah selesai dipastikan akan menjadi perhatian publik. Terlebih, sekolah tersebut menyatakan siap jika dilakukan pengecekan kembali oleh Inspektorat.
Baini menegaskan bahwa sekolahnya telah menjalankan seluruh arahan pemerintah daerah dan tidak lagi memiliki persoalan terkait kelebihan pembayaran seragam siswa baru.
Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sekolah kepada masyarakat, khususnya kepada para orang tua siswa yang telah mempercayakan pendidikan anak-anak mereka di SMAN 1 Pekanbaru.
Ia berharap, setelah persoalan ini dinyatakan tuntas, perhatian masyarakat dapat kembali terfokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan pembinaan siswa.
Meski demikian, pengawasan terhadap pengelolaan dana pendidikan, termasuk pengadaan seragam sekolah, diperkirakan akan tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. Audit dan evaluasi berkala dinilai penting untuk memastikan tidak lagi terjadi praktik kelebihan bayar yang dapat merugikan masyarakat.
Kasus kelebihan bayar seragam di 31 SMA di Riau menjadi pelajaran penting bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan merupakan hal yang tidak bisa ditawar. Pemerintah daerah pun terus menegaskan bahwa hak wali murid harus menjadi prioritas dan setiap temuan yang merugikan masyarakat wajib diselesaikan secara terbuka dan tuntas. (R-05)

