Kajari Sergai dan Kasi Pidsus Diamankan Kejagung, Dugaan Konflik Kepentingan Terungkap
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News – Kejaksaan Agung mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Amriyata, bersama Kasi Pidsus Aguinaldo Marbun. Langkah tersebut dilakukan Tim Intelijen setelah menerima laporan masyarakat terkait pelaksanaan tugas. Keduanya kini menjalani pemeriksaan guna mendalami dugaan pelanggaran prosedur penanganan perkara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan tindakan pengamanan tersebut kepada wartawan. “Memang benar, tim Intelijen sudah melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan,” ujar Anang. Pemeriksaan dilakukan menyusul hasil pendalaman awal atas laporan masyarakat yang diterima Kejagung.
Tim Intelijen menemukan indikasi pelanggaran prosedur serta ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan tugas kedinasan. Temuan awal juga mengarah pada dugaan konflik kepentingan dalam penanganan pekerjaan tertentu. “Ada conflict of interest,” kata Anang menjelaskan hasil pendalaman sementara tim Intelijen.
Menurut Anang, pengamanan bertujuan mempermudah proses pemeriksaan secara langsung terhadap pihak terkait. Saat ini seluruh temuan masih dikaji guna memastikan fakta dan konstruksi peristiwa. “Sekarang masih didalami oleh tim Intelijen,” ujar Anang menegaskan.
Kejagung belum menentukan sanksi maupun langkah hukum lanjutan terhadap kedua pejabat tersebut. Keputusan akhir menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh dari Tim Intelijen Kejagung. Jika ditemukan unsur pidana, perkara akan diteruskan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.(R-04)

