Registrasi SIM Card Prabayar dengan Face Recognition Berlaku Mulai Pekan Depan
Registrasi SIM card prabayar menggunakan data biometrik wajah berlaku mulai pekan depan. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News - Registrasi SIM card prabayar menggunakan data biometrik wajah berlaku mulai pekan depan. Kebijakan tersebut diterapkan berdasarkan regulasi terbaru Kementerian Komunikasi dan Digital. Operator seluler nasional menyatakan kesiapan menjalankan sistem registrasi berbasis face recognition.
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia memastikan seluruh operator telah menyiapkan infrastruktur pendukung. Implementasi dilakukan melalui kombinasi validasi identitas dan verifikasi biometrik pelanggan. “Secara umum sih semua operator sudah siap untuk biometrik,” ujar Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir.
Menurut Marwan, uji coba berlangsung sejak Januari hingga Juni 2026 berjalan lancar. Selama periode tersebut jutaan pelanggan telah menggunakan metode registrasi biometrik. “Sekitar 2,3 juta hingga 2,4 juta yang sudah menggunakan biometrik ya,” katanya.
Kewajiban perekaman wajah berlaku bagi pelanggan yang mengaktifkan nomor prabayar baru. Pelanggan lama tidak diwajibkan melakukan registrasi ulang sesuai ketentuan regulasi terbaru. “Pelanggan yang sudah registrasi dinyatakan sudah registrasi,” kata Marwan menjelaskan.
Pemerintah tetap membatasi kepemilikan maksimal tiga nomor untuk setiap operator seluler. Kebijakan tersebut bertujuan mengurangi penyalahgunaan kartu SIM dalam jumlah besar. Total nomor seluler yang dapat dimiliki satu identitas mencapai sembilan nomor.
Proses registrasi dapat dilakukan melalui gerai resmi maupun layanan registrasi mandiri digital. Pelanggan cukup mengikuti panduan verifikasi wajah melalui aplikasi atau situs resmi. Data biometrik tidak disimpan operator karena penyimpanan berada pada sistem Dukcapil Kemendagri.
Pelanggan berusia di bawah 17 tahun tetap dapat melakukan registrasi menggunakan data wali. Skema tersebut disiapkan agar akses layanan telekomunikasi tetap berjalan tanpa hambatan. Pemerintah berharap sistem baru meningkatkan keamanan identitas pelanggan secara nasional.(R-03)

