SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Tiket Sudah Di Tangan, Dua CPMI Malah Gagal Menyeberang ke Malaysia!

      Tiket Sudah Di Tangan, Dua CPMI Malah Gagal Menyeberang ke Malaysia!

      23/06/2026  ❘  17:56 WIB
    • Nekat Kirim Video Syur ke Wali Kelas, Pemuda Batam Ini Malah Pindah Tidur di Sel!

      Nekat Kirim Video Syur ke Wali Kelas, Pemuda Batam Ini Malah Pindah Tidur di Sel!

      23/06/2026  ❘  17:46 WIB
    • Polisi Sita Mobil Ormas, Enam Pelaku Pengeroyokan Maut Jaka Malau Sudah Ditahan

      Polisi Sita Mobil Ormas, Enam Pelaku Pengeroyokan Maut Jaka Malau Sudah Ditahan

      23/06/2026  ❘  14:25 WIB
    • OTK Bersamurai Bacok Dua Polisi Lalulintas, Pasar Angso Duo Mendadak Mencekam

      OTK Bersamurai Bacok Dua Polisi Lalulintas, Pasar Angso Duo Mendadak Mencekam

      23/06/2026  ❘  08:30 WIB
  • Nasional
    • 14 Atlet Kempo Pekanbaru Ikuti Kejurnas Wilayah Sumatera 2026 di Sawahlunto, Ketua KONI Achmad Faisal: Ukir Prestasi Terbaik!

      14 Atlet Kempo Pekanbaru Ikuti Kejurnas Wilayah Sumatera 2026 di Sawahlunto, Ketua KONI Achmad Faisal: Ukir Prestasi Terbaik!

      23/06/2026  ❘  19:35 WIB
    • Kementerian Kelautan Perikanan Segel Fasilitas PT MNS dan PT TFDI di Siak, Garap Ruang Laut Secara Ilegal

      Kementerian Kelautan Perikanan Segel Fasilitas PT MNS dan PT TFDI di Siak, Garap Ruang Laut Secara Ilegal

      23/06/2026  ❘  19:29 WIB
    • Heboh Suap Rp 20 Juta untuk Demonstrasi Mahasiswa Lewat Senior, Sumber Uang Bikin Kaget

      Heboh Suap Rp 20 Juta untuk Demonstrasi Mahasiswa Lewat Senior, Sumber Uang Bikin Kaget

      23/06/2026  ❘  19:09 WIB
    • DPR, GOTO, dan Grab Sepakati Komisi Ojol 8 Persen Berlaku Mulai 1 Juli 2026

      DPR, GOTO, dan Grab Sepakati Komisi Ojol 8 Persen Berlaku Mulai 1 Juli 2026

      23/06/2026  ❘  18:53 WIB
  • Ekonomi
    • Purbaya Buka-bukaan! Dana Masuk Patriot Bond Tak Akan Ditelusuri, Investor Diberi Jaminan Khusus

      Purbaya Buka-bukaan! Dana Masuk Patriot Bond Tak Akan Ditelusuri, Investor Diberi Jaminan Khusus

      23/06/2026  ❘  21:48 WIB
    • Rupiah Kembali Melemah, Bayang-Bayang Dolar AS Masih Menyelimuti Pasar

      Rupiah Kembali Melemah, Bayang-Bayang Dolar AS Masih Menyelimuti Pasar

      23/06/2026  ❘  18:31 WIB
    • IHSG Nyaris Terjun Bebas ke Bawah 6.000, Saham Rumah Sakit Malah Joget Kegirangan!

      IHSG Nyaris Terjun Bebas ke Bawah 6.000, Saham Rumah Sakit Malah Joget Kegirangan!

      23/06/2026  ❘  18:11 WIB
    • Harga Sawit Swadaya Riau Menanjak, TBS Umur 9 Tahun Naik Sedikit

      Harga Sawit Swadaya Riau Menanjak, TBS Umur 9 Tahun Naik Sedikit

      23/06/2026  ❘  17:39 WIB
  • Politik
    • Anak Riau Dilarang Menangis Sendiri, Aturan Baru Mulai Bergerak!

      Anak Riau Dilarang Menangis Sendiri, Aturan Baru Mulai Bergerak!

      22/06/2026  ❘  19:36 WIB
    • Ahmad Doli Sebut Pesan Jokowi Menepis Narasi Dua Matahari

      Ahmad Doli Sebut Pesan Jokowi Menepis Narasi Dua Matahari

      20/06/2026  ❘  12:05 WIB
    • Jokowi Titip Pesan ke PSI, Prabowo-Gibran Diminta Dikawal hingga Dua Periode

      Jokowi Titip Pesan ke PSI, Prabowo-Gibran Diminta Dikawal hingga Dua Periode

      19/06/2026  ❘  08:08 WIB
    • Elit PKB Sentil Kejelasan Sikap Politik PDI Perjuangan Terhadap Pemerintahan Prabowo: Jangan Abu-abu!

      Elit PKB Sentil Kejelasan Sikap Politik PDI Perjuangan Terhadap Pemerintahan Prabowo: Jangan Abu-abu!

      19/06/2026  ❘  01:00 WIB
  • Hukrim
    • Akhir Pelarian Taufik Hidayat! Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Kekasih Selama 3 Tahun Ditangkap Polisi di Bandung

      Akhir Pelarian Taufik Hidayat! Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Kekasih Selama 3 Tahun Ditangkap Polisi di Bandung

      23/06/2026  ❘  20:57 WIB
    • Kejari Rohil Tetapkan Dua Tersangka Korupsi TPP PPPK 2025, Kerugian Negara Rp1,47 Miliar

      Kejari Rohil Tetapkan Dua Tersangka Korupsi TPP PPPK 2025, Kerugian Negara Rp1,47 Miliar

      23/06/2026  ❘  17:15 WIB
    • Kasus Cinta Ditolak Kampak Bertindak Mahasiswi UIN Suska Riau Segera Bergulir ke Pengadilan

      Kasus Cinta Ditolak Kampak Bertindak Mahasiswi UIN Suska Riau Segera Bergulir ke Pengadilan

      23/06/2026  ❘  17:04 WIB
    • Permohonan JC Mantan Bos BGN Sony Sonjaya Ditolak Kejagung, Ini Penyebabnya

      Permohonan JC Mantan Bos BGN Sony Sonjaya Ditolak Kejagung, Ini Penyebabnya

      23/06/2026  ❘  16:49 WIB
  • Umum
    • Survei Dunia 2026: Israel Jadi Negara Paling Dibenci, AS Ikut Terpuruk hingga Masuk Lima Besar!

      Survei Dunia 2026: Israel Jadi Negara Paling Dibenci, AS Ikut Terpuruk hingga Masuk Lima Besar!

      23/06/2026  ❘  20:36 WIB
    • Parenting VOC Bikin Anak Lebih Mandiri? Ini Fakta Mengejutkan yang Diungkap Para Ahli

      Parenting VOC Bikin Anak Lebih Mandiri? Ini Fakta Mengejutkan yang Diungkap Para Ahli

      23/06/2026  ❘  11:48 WIB
    • Terungkap! Orang Jepang Tetap Langsing Meski Makan Nasi Tiap Hari, Ini 4 Rahasia Dietnya

      Terungkap! Orang Jepang Tetap Langsing Meski Makan Nasi Tiap Hari, Ini 4 Rahasia Dietnya

      23/06/2026  ❘  08:02 WIB
    • 23 Juni 1868: Hari Bersejarah! Mesin Ketik Pertama Dipatenkan, Awal Revolusi Teknologi Sebelum Komputer

      23 Juni 1868: Hari Bersejarah! Mesin Ketik Pertama Dipatenkan, Awal Revolusi Teknologi Sebelum Komputer

      23/06/2026  ❘  07:33 WIB
  • Riau
    • Pekanbaru Semakin Tertata, Plt Gubri Apresiasi Kinerja Wako Agung dan Wawako Markarius

      Pekanbaru Semakin Tertata, Plt Gubri Apresiasi Kinerja Wako Agung dan Wawako Markarius

      23/06/2026  ❘  21:23 WIB
    • Kejari Kuansing Dorong Pembentukan Satgas Terpadu Guna Berantas Penambangan Emas Ilegal

      Kejari Kuansing Dorong Pembentukan Satgas Terpadu Guna Berantas Penambangan Emas Ilegal

      23/06/2026  ❘  20:20 WIB
    • Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Lahan Sengketa di Selatpanjang, Satpol PP Siap Bertindak

      Kalah hingga Mahkamah Agung, Swandi Kembali Pagar Lahan Sengketa di Selatpanjang, Satpol PP Siap Bertindak

      23/06/2026  ❘  16:54 WIB
    • 242 Tahun Pekanbaru: PAD Melejit, Parkir Murah hingga Bus Gratis, KolaborAksi Jadi Bukti Nyata!

      242 Tahun Pekanbaru: PAD Melejit, Parkir Murah hingga Bus Gratis, KolaborAksi Jadi Bukti Nyata!

      23/06/2026  ❘  16:39 WIB
  • Sport
    • Gol ke-15 Mbappe Bikin Dunia Heboh, Messi Kini Kalah dalam Satu Catatan

      Gol ke-15 Mbappe Bikin Dunia Heboh, Messi Kini Kalah dalam Satu Catatan

      23/06/2026  ❘  13:22 WIB
    • Mbappe Menggila! Prancis Hajar Irak 3-0 dan Amankan Tiket 32 Besar

      Mbappe Menggila! Prancis Hajar Irak 3-0 dan Amankan Tiket 32 Besar

      23/06/2026  ❘  09:21 WIB
    • NPC Riau Buka Penjaringan Calon Ketua, Cek Tanggalnya

      NPC Riau Buka Penjaringan Calon Ketua, Cek Tanggalnya

      22/06/2026  ❘  17:27 WIB
    • Bupati Ahmad Tegaskan Kejurkab 2026 Jadi Batu Loncatan Kampar Menuju Juara Porprov Riau 2027

      Bupati Ahmad Tegaskan Kejurkab 2026 Jadi Batu Loncatan Kampar Menuju Juara Porprov Riau 2027

      22/06/2026  ❘  16:20 WIB
  • Opini
    • Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      21/06/2026  ❘  15:12 WIB
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
    • PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      PHR Raup Laba Rp 16 Triliun, Alokasi Dana PI Blok Rokan Harus Jelas dan Transparan: Jangan Lagi Rp 18 Ribu per Bulan! 

      05/06/2026  ❘  12:26 WIB
  • Internasional
    • Trump Masih Mengancam Iran Meski Kesepakatan Swiss Tercapai, Teheran Langsung Beri Peringatan Keras!

      Trump Masih Mengancam Iran Meski Kesepakatan Swiss Tercapai, Teheran Langsung Beri Peringatan Keras!

      23/06/2026  ❘  21:17 WIB
    • Mantan Menteri Kehakiman Korea Selatan Divonis 25 Tahun Penjara dalam Kasus Darurat Militer

      Mantan Menteri Kehakiman Korea Selatan Divonis 25 Tahun Penjara dalam Kasus Darurat Militer

      22/06/2026  ❘  17:16 WIB
    • Panas! China Blokir Puluhan Produk AS dan Sanksi 10 Perusahaan, Hubungan Trump-Xi Kembali Memanas

      Panas! China Blokir Puluhan Produk AS dan Sanksi 10 Perusahaan, Hubungan Trump-Xi Kembali Memanas

      22/06/2026  ❘  13:41 WIB
    • Hasil Resmi Pembicaraan AS-Iran di Swiss Terungkap! Ada Peta Jalan 60 Hari, Dunia Kini Menanti Langkah Berikutnya

      Hasil Resmi Pembicaraan AS-Iran di Swiss Terungkap! Ada Peta Jalan 60 Hari, Dunia Kini Menanti Langkah Berikutnya

      22/06/2026  ❘  12:50 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Kementerian Kelautan Perikanan Segel Fasilitas PT MNS dan PT TFDI di Siak, Garap Ruang Laut Secara Ilegal

23/06/2026  ❘  19:29 WIB • Nasional
Bagikan :
Kementerian Kelautan Perikanan Segel Fasilitas PT MNS dan PT TFDI di Siak, Garap Ruang Laut Secara Ilegal

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara aktivitas dua perusahaan di Kabupaten Siak, Riau, setelah keduanya terbukti memanfaatkan ruang laut tanpa izin yang sesuai ketentuan.  Foto : Istimewa

RIAU, SabangMerauke News - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara aktivitas dua perusahaan di Kabupaten Siak, Riau, setelah keduanya terbukti memanfaatkan ruang laut tanpa izin yang sesuai ketentuan. 

Langkah ini diambil sebagai bagian dari pengawasan ketat terhadap pemanfaatan ruang laut agar tetap sesuai regulasi dan tidak merusak ekosistem pesisir.

Perusahaan yang dihentikan sementara tersebut adalah PT MNS dan PT TFDI. Keduanya diketahui telah membangun fasilitas di atas ruang laut tanpa memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), yang menjadi syarat utama dalam setiap kegiatan pemanfaatan wilayah perairan.

Mengapa aktivitas dua perusahaan dihentikan sementara?

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menegaskan bahwa setiap kegiatan usaha di ruang laut wajib memenuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku.

“Kami mendukung investasi dan kegiatan usaha yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, seluruh aktivitas harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Pung Nugroho dalam siaran resmi, Senin (22/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa penghentian sementara ini merupakan tindak lanjut dari hasil patroli kapal pengawas KP HIU 01 yang menemukan adanya aktivitas pembangunan tanpa izin di wilayah tersebut.

Seberapa luas pemanfaatan ruang laut yang dilanggar?

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, PT MNS yang merupakan penanam modal dalam negeri dan PT TFDI yang merupakan investor asing diketahui telah membangun fasilitas di atas ruang laut dengan total luas sekitar 6.000 meter persegi.

Masing-masing perusahaan disebut memanfaatkan sekitar 3.000 meter persegi ruang laut untuk kegiatan pembangunan fasilitas usaha.

Temuan ini kemudian dikonfirmasi melalui pemeriksaan langsung terhadap manajemen perusahaan oleh tim pengawas KKP.

Apa dasar hukum penghentian aktivitas tersebut?

Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Sumono Darwinto, yang memimpin langsung proses penyegelan di lapangan, menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

“Penghentian sementara ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengawasan Ruang Laut,” kata Sumono.

Menurutnya, regulasi tersebut mengatur secara tegas bahwa setiap pemanfaatan ruang laut harus melalui proses perizinan yang jelas untuk menghindari kerusakan lingkungan dan konflik pemanfaatan ruang.

Bagaimana kondisi di lokasi penyegelan? 

Dalam proses penghentian sementara, petugas KKP telah memasang papan segel di beberapa titik lokasi yang menjadi area aktivitas kedua perusahaan.

Pada area PT MNS, penyegelan dilakukan di dua titik, yaitu: 

- Area pembangunan slipway atau dudukan penarikan kapal

- ⁠Area pembangunan dermaga yang dilakukan melalui aktivitas penimbunan 

Sementara itu, pada area PT TFDI, penyegelan dilakukan di empat titik lokasi yang digunakan sebagai terminal khusus (tersus) milik perusahaan.

Penyegelan ini menandai penghentian seluruh aktivitas pembangunan di kawasan tersebut hingga perizinan dipenuhi sesuai ketentuan.

Meski aktivitasnya dihentikan sementara, kedua perusahaan disebut bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

Mereka juga menyatakan komitmennya untuk segera mengurus seluruh perizinan yang diperlukan sesuai aturan yang berlaku.(R-04) 

Editor: Ali Imran

BERITA TERKAIT :

Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    Ini Daftar 22 PKS di Riau yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Diduga Mainkan Harga TBS Kelapa Sawit

    10/06/2026  ❘  16:53 WIB
  • Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    22/06/2026  ❘  18:06 WIB
  • Lengkap! Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS Kelapa Sawit Petani

    Lengkap! Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS Kelapa Sawit Petani

    12/06/2026  ❘  12:05 WIB
  • Nahkoda Baru RSUD Kepulauan Meranti Tancap Gas, Romy Haris Bergerak Cepat Atasi Berbagai Persoalan 

    Nahkoda Baru RSUD Kepulauan Meranti Tancap Gas, Romy Haris Bergerak Cepat Atasi Berbagai Persoalan 

    21/06/2026  ❘  21:17 WIB
  • Tak Ada Ruang bagi Predator Anak, Polres Meranti Ringkus Dua Terduga Pelaku di Tebing Tinggi Timur

    Tak Ada Ruang bagi Predator Anak, Polres Meranti Ringkus Dua Terduga Pelaku di Tebing Tinggi Timur

    20/06/2026  ❘  15:43 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan