Tiket Sudah Di Tangan, Dua CPMI Malah Gagal Menyeberang ke Malaysia!
Ilustrasi dan infografis penggagalan perdagangan orang di Batam. Foto: SM News/Created by AI
KEPRI, SabangMerauke News - Keberangkatan dua calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ke Malaysia gagal total. Polisi menghentikan perjalanan mereka di Batam. Seorang pria berinisial B langsung diamankan. Kasus itu kini berkembang ke tahap penyidikan.
Pengungkapan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau. Lokasi penindakan berada di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre. Penyelidikan berlangsung setelah informasi masyarakat diterima. Tim kemudian bergerak melakukan pengintaian.
Di antara lalu lalang penumpang pelabuhan, petugas mencari petunjuk. Informasi awal mengarah pada dugaan keberangkatan nonprosedural. Beberapa orang mulai dipantau. Aktivitas mereka terlihat berbeda dari penumpang lain.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Nona Pricillia Ohei menjelaskan awal pengungkapan. Informasi masyarakat menjadi pintu masuk penyelidikan. Tim Subdit IV Ditreskrimum segera turun lapangan. Pengawasan dilakukan secara tertutup.
“Setiap informasi masyarakat kami tindak lanjuti serius,” kata Nona Pricillia Ohei, Selasa, 23 Juni 2026. Tim bergerak setelah menerima laporan. Beberapa titik diperiksa petugas. Penyelidikan kemudian mengarah ke pelabuhan.
Hasil penyelidikan menemukan dua CPMI. Keduanya berinisial I dan A. Mereka diduga akan berangkat ke Malaysia. Proses keberangkatan tidak mengikuti ketentuan berlaku.
Kedua CPMI berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat. Mereka datang ke Batam sebelum keberangkatan. Tujuan akhirnya berada di Malaysia. Rencana pekerjaan mereka juga berbeda.
Seorang CPMI perempuan disiapkan menjadi petugas kebersihan. CPMI laki-laki diarahkan ke perkebunan karet. Keduanya berharap memperoleh pekerjaan baru. Perjalanan itu akhirnya terhenti.
Polisi kemudian menelusuri jalur pengurusan keberangkatan. Nama seorang pria berinisial B muncul. Perannya cukup penting dalam rangkaian tersebut. Ia bertugas mengurus proses di Batam.
Penyelidikan berlanjut ke sejumlah lokasi. Pergerakan tersangka mulai dipantau. Informasi dikumpulkan dari berbagai sumber. Tim lalu menentukan waktu penindakan.
“Tersangka berperan menghubungkan proses keberangkatan,” ujar Kombes Nona Pricillia Ohei. Keterangan itu muncul dari hasil pemeriksaan awal. Polisi masih mengembangkan penyelidikan. Jejak lain terus ditelusuri.
Tersangka akhirnya diamankan di kawasan pelabuhan. Penangkapan berlangsung tanpa hambatan berarti. Polisi langsung membawa tersangka untuk diperiksa. Dua CPMI juga ikut diamankan.
Dari pemeriksaan awal muncul fakta lain. Tersangka diduga memperoleh keuntungan finansial. Setiap CPMI yang tiba di Batam dikenakan biaya tertentu. Nilainya mencapai ratusan ribu rupiah.
Menurut hasil penyidikan sementara, tersangka menerima biaya penjemputan. Nilainya berkisar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu. Uang itu diterima setiap kedatangan CPMI. Pola tersebut sedang didalami penyidik.
Selain biaya penjemputan, terdapat pemasukan lain. Tersangka diduga menerima uang penampungan harian. Nilainya sekitar Rp50 ribu per orang. Dana itu diterima sebelum keberangkatan.
Penyidik kemudian menggali lebih dalam. Aktivitas tersebut diduga bukan terjadi sekali. Ada indikasi berlangsung berulang kali. Rentang waktunya mencapai beberapa bulan.
“Pengakuan tersangka masih kami dalami,” kata Kombes Nona Pricillia Ohei. Penyidik belum berhenti pada satu keterangan. Data tambahan sedang dikumpulkan. Pemeriksaan saksi terus berlangsung.
Dugaan sementara mengarah pada aktivitas selama tiga bulan. Polisi belum menutup kemungkinan temuan baru. Jalur keberangkatan serupa sedang ditelusuri. Nama lain juga masuk radar penyidik.
Dalam pengungkapan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti. Satu telepon genggam diamankan dari tersangka. Dua paspor milik CPMI ikut disita. Seluruh barang diperiksa penyidik.
Sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam diamankan. Boarding pass tujuan Malaysia juga ditemukan. Barang tersebut diduga berkaitan dengan keberangkatan. Penyidik menelusuri fungsi masing-masing barang.
Kasus ini membuka gambaran lain. Batam masih menjadi titik strategis perlintasan. Mobilitas manusia berlangsung setiap hari. Peluang penyalahgunaan jalur keberangkatan tetap ada.
Karena itu pengawasan diperketat. Polisi terus memantau pergerakan mencurigakan. Informasi masyarakat menjadi bagian penting. Setiap laporan diperiksa secara serius.
“Keselamatan pekerja migran harus menjadi prioritas,” ujar Nona Pricillia. Jalur legal dinilai memberi perlindungan lebih baik. Risiko eksploitasi dapat ditekan. Potensi penipuan juga berkurang.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan. Sejumlah saksi turut dimintai keterangan. Penyidik mendalami kemungkinan jaringan lebih luas. Pengembangan perkara masih berlangsung.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat sejumlah pasal. Ketentuan TPPO menjadi dasar penyidikan. Undang-Undang Pelindungan Pekerja Migran juga diterapkan. Ancaman hukuman menanti sesuai proses hukum.
Di pelabuhan itu, perjalanan menuju Malaysia akhirnya terhenti. Dua CPMI gagal melanjutkan langkah. Seorang pengurus keberangkatan berakhir di ruang pemeriksaan. Polisi masih memburu jejak lain dari kasus tersebut. R-02

