Polisi Sita Mobil Ormas, Enam Pelaku Pengeroyokan Maut Jaka Malau Sudah Ditahan
Mobil berstiker salah satu ormas disita polisi sebagai bukti kasus pengeroyokan yang menewaskan Jaka Malau di Pematangsiantar. (sumber: istimewa)
SUMUT, SabangMerauke News – Kasus pengeroyokan yang menewaskan Jaka Malau (24) memasuki babak baru. Polisi tidak hanya menahan seluruh pelaku, tetapi juga menyita sebuah mobil berstiker organisasi kemasyarakatan yang diduga digunakan dalam rangkaian peristiwa tragis tersebut.
Mobil itu kini berada di Mapolres Pematangsiantar. Kendaraan tersebut dijadikan salah satu barang bukti penting untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian yang merenggut nyawa seorang pemuda di pusat Kota Pematangsiantar.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar, mengatakan penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti utama. Barang bukti tersebut terdiri dari kendaraan yang digunakan para pelaku, sebuah becak motor, dan rekaman video lengkap saat insiden berlangsung.
"Seluruh alat bukti yang kami kumpulkan akan memperkuat konstruksi perkara di persidangan nanti," ujar Sandi.
Mobil berstiker ormas itu diamankan petugas pada Jumat malam, 19 Juni 2026. Saat ditemukan di kawasan Jalan Asahan, kendaraan tersebut sedang dikendarai oleh salah seorang anggota organisasi yang terkait dengan para tersangka.
Petugas kemudian membawa kendaraan beserta pengemudinya ke kantor polisi. Langkah itu dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat karena melibatkan aksi pengeroyokan yang berujung kematian. Selain itu, proses penangkapan para pelaku berlangsung bertahap selama beberapa hari.
Awalnya, dua tersangka terlebih dahulu diamankan polisi. Mereka adalah Franky Silaen (30) dan Rohit Panjaitan (24). Setelah dua tersangka ditahan, penyidik terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. Hasilnya, satu per satu tersangka akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
RWMS (28) menjadi tersangka berikutnya yang datang ke Polres Pematangsiantar pada Sabtu, 20 Juni 2026. Langkah itu kemudian diikuti tiga tersangka lain yang menyerahkan diri pada Senin, 22 Juni 2026.
Mereka masing-masing berinisial PGS (44), RS (52), dan SS (43). Dengan kedatangan keempat orang tersebut, total enam tersangka kini telah berada dalam tahanan polisi. "Kami melihat proses penyerahan diri ini sebagai bentuk kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan," kata Sandi.
Meski menyerahkan diri, proses hukum tetap berjalan penuh. Penyidik memastikan seluruh tersangka akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Polisi menegaskan keenam tersangka diduga terlibat dalam aksi penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan korban meninggal dunia. Karena itu, mereka dijerat dengan pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Ancaman hukuman yang menunggu para tersangka tidak ringan. Mereka terancam pidana penjara hingga 15 tahun. "Kami berkomitmen menyelesaikan perkara ini secara profesional dan transparan," ujar Sandi.
Tragedi tersebut bermula pada malam 28 Mei 2026. Saat itu kawasan Taman Bunga Pematangsiantar masih dipenuhi aktivitas masyarakat.
Menurut hasil penyelidikan, keributan dipicu oleh perselisihan mengenai tarif pembuatan tato. Persoalan yang awalnya terjadi antara pelaku dan seorang pembuat tato berinisial MS kemudian berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Di tengah situasi yang memanas, Jaka Malau berada di lokasi kejadian. Pemuda berusia 24 tahun itu diduga ikut menjadi sasaran pengeroyokan yang dilakukan para pelaku.
Korban mengalami kekerasan secara beramai-ramai. Kondisinya memburuk hingga akhirnya meninggal dunia akibat luka yang diderita.
Peristiwa tersebut memicu reaksi luas dari masyarakat. Banyak pihak meminta aparat bergerak cepat agar seluruh pelaku segera diproses secara hukum.
Desakan itu dijawab dengan langkah penyidikan intensif. Polisi mengumpulkan keterangan saksi, rekaman video, serta berbagai bukti lain untuk mengungkap kejadian secara menyeluruh.
Rekaman video yang diamankan kini menjadi salah satu bukti penting. Dari rekaman tersebut, penyidik dapat melihat rangkaian kejadian secara lebih jelas.
Selain itu, penyitaan mobil yang digunakan para pelaku dinilai penting untuk melengkapi alat bukti. Polisi menduga kendaraan tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas para tersangka sebelum maupun sesudah kejadian.
Hingga kini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Pemeriksaan terhadap para tersangka juga terus dilakukan untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara lengkap.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik kecil dapat berubah menjadi tragedi besar ketika emosi tidak terkendali. Aparat berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban sekaligus menjadi pelajaran bagi masyarakat.
Dengan seluruh tersangka telah ditahan dan barang bukti utama berhasil diamankan, penyidikan kini memasuki tahap yang lebih mendalam. Polisi memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan untuk menghindari pertanggungjawaban hukum. R-02

