Menhub Sebut Perpres Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Masih Tahap Finalisasi
Rencana penerapan potongan aplikasi ojol sebesar 8 persen belum berjalan. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News - Rencana penerapan potongan aplikasi ojol sebesar 8 persen belum berjalan. Kebijakan tersebut diumumkan Presiden Prabowo Subianto saat peringatan May Day 2026. Hingga akhir Juni, aturan pelaksanaannya masih belum diterbitkan pemerintah.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkap proses regulasi masih berlangsung. Draf Peraturan Presiden saat ini berada di Kementerian Sekretariat Negara. Pemerintah masih menyelesaikan tahapan akhir sebelum aturan diterapkan.
“Kami masih menunggu finalisasi dari Mensesneg terkait Perpres tersebut,” ujar Dudy. Pernyataan itu disampaikan usai menghadiri agenda di Jakarta Pusat. Kementerian Perhubungan belum dapat memastikan waktu penerapan aturan tersebut.
Saat ditanya mengenai jadwal pemberlakuan kebijakan, Dudy belum memberikan kepastian. Menurutnya, koordinasi lintas kementerian masih diperlukan sebelum implementasi dilakukan. Seluruh tahapan harus diselesaikan agar aturan dapat berjalan efektif.
“Harus berkoordinasi dengan Mensesneg,” kata Dudy menegaskan. Pemerintah masih menyelaraskan berbagai aspek teknis regulasi tersebut. Proses tersebut menjadi perhatian pengemudi transportasi online nasional.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga memberikan tanggapan singkat terkait aturan tersebut. Ia belum menjelaskan perkembangan terbaru proses penyelesaian regulasi. Pemerintah meminta seluruh pihak menunggu keputusan resmi diterbitkan.
“Tunggu saja, tunggu saja ya,” ujar Yassierli saat ditemui di Jakarta Selatan. Pernyataan singkat itu memunculkan pertanyaan dari kalangan pengemudi. Mereka menantikan realisasi kebijakan yang dijanjikan pemerintah.
Presiden KSPI sekaligus Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal, mempertanyakan implementasi aturan tersebut. Menurutnya, pengemudi masih menerima potongan aplikasi sebesar 20 persen. Kondisi itu berbeda dengan target potongan sebesar 8 persen.
“Sampai hari ini pengemudi ojol belum menerima ketentuan tersebut,” kata Said Iqbal. Ia menilai keputusan Presiden sudah memberikan porsi 92 persen bagi pengemudi. Namun, praktik di lapangan dinilai belum sesuai ketentuan.
Said Iqbal meminta pemerintah segera memastikan aturan diterapkan secara menyeluruh. Pengemudi transportasi online menunggu kepastian terkait besaran potongan aplikasi. Implementasi regulasi dinilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan para pengemudi.(R-04)

