BPS Ungkap Alarm Harga Pangan! 32 Provinsi Alami Kenaikan IPH, Cabai dan Bawang Merah Jadi Biang Kerok
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono. Foto: Dok SM News
JAKARTA, SabangMerauke News – Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan sinyal kewaspadaan terhadap perkembangan harga pangan nasional. Pada minggu ketiga Juni 2026, mayoritas wilayah Indonesia tercatat mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH), dengan komoditas cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah menjadi penyumbang utama lonjakan harga di berbagai daerah.
Dari hasil pemantauan BPS, sebanyak 32 provinsi mengalami kenaikan IPH, sementara hanya enam provinsi yang mencatat penurunan dibandingkan bulan sebelumnya. Kondisi ini menunjukkan tekanan harga pangan masih cukup kuat dan perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas inflasi.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengatakan kenaikan IPH di sebagian besar provinsi dipicu oleh komoditas hortikultura yang harganya terus bergerak naik.
"Kenaikan IPH di 32 provinsi terutama disumbang oleh bawang merah, cabai merah, dan cabai rawit," ujar Ateng dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemendagri, Senin (22/6/2026).
Menurut Ateng, Provinsi Sulawesi Utara menjadi wilayah dengan kenaikan IPH tertinggi pada minggu ketiga Juni 2026, yakni mencapai 7,91 persen. Lonjakan tersebut didorong oleh kenaikan harga cabai rawit, cabai merah, dan bawang merah yang secara bersamaan memberikan andil besar terhadap perubahan indeks.
Posisi kedua ditempati Provinsi Gorontalo dengan kenaikan IPH sebesar 5,72 persen. Sama seperti Sulawesi Utara, kenaikan harga cabai rawit, cabai merah, serta bawang merah menjadi faktor dominan yang mengerek indeks harga di daerah tersebut.
Sementara itu, Maluku Utara berada di posisi berikutnya dengan kenaikan IPH sebesar 3,74 persen. Komoditas cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah kembali menjadi penyumbang utama peningkatan indeks di wilayah tersebut.
"Perubahan IPH tertinggi juga terjadi di Maluku Utara sebesar 3,74 persen, penyumbang andil kenaikan IPH yaitu cabai merah, cabai rawit dan bawang merah," kata Ateng.
Tak hanya di tingkat provinsi, tren kenaikan juga terjadi pada level kabupaten dan kota. BPS mencatat jumlah daerah yang mengalami kenaikan IPH jauh lebih banyak dibandingkan daerah yang mengalami penurunan.
Kabupaten Bolaang Mongondow menjadi daerah dengan kenaikan IPH tertinggi secara nasional, yakni mencapai 10,63 persen. Angka ini sekaligus menjadi yang tertinggi di Indonesia pada minggu ketiga Juni 2026.
Di bawahnya terdapat Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dengan kenaikan sebesar 9,21 persen, disusul Kota Tomohon sebesar 8,37 persen, Kabupaten Kepulauan Sangihe sebesar 8,26 persen, dan Kabupaten Minahasa sebesar 8,23 persen.
Kenaikan signifikan juga tercatat di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara sebesar 7,97 persen, Kabupaten Halmahera Utara sebesar 7,95 persen, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur sebesar 7,76 persen, Kota Bitung sebesar 7,42 persen, serta Kabupaten Bone Bolango yang mencatat kenaikan IPH sebesar 6,87 persen.
Ateng menjelaskan, apabila ditinjau berdasarkan wilayah kepulauan, pola kenaikan IPH menunjukkan adanya tekanan harga yang berbeda-beda. Di Pulau Sumatera, kenaikan IPH tertinggi terjadi di Kabupaten Kepulauan Anambas dengan perubahan sebesar 3,62 persen.
Komoditas yang paling dominan memicu kenaikan harga di Pulau Sumatera adalah cabai merah, yang mengalami peningkatan harga di sejumlah daerah akibat faktor pasokan dan distribusi.
Sementara itu, di Pulau Jawa, daerah dengan kenaikan IPH tertinggi adalah Kabupaten Cianjur yang mencatat perubahan sebesar 2,16 persen. Berbeda dengan Sumatera, kenaikan harga di Pulau Jawa didorong oleh kombinasi tiga komoditas utama, yakni bawang merah, daging sapi, dan cabai merah.
Sedangkan untuk wilayah di luar Pulau Jawa dan Sumatera, Kabupaten Bolaang Mongondow menjadi daerah dengan kenaikan IPH tertinggi, yakni mencapai 10,63 persen. Wilayah ini sekaligus memperlihatkan tingginya tekanan harga pada komoditas pangan strategis, terutama cabai rawit, cabai merah, dan bawang merah.
BPS menilai, tiga komoditas tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Penguatan distribusi, kelancaran pasokan, serta pengawasan stok menjadi langkah penting untuk menahan laju kenaikan harga agar tidak berdampak lebih luas terhadap inflasi.
"Komoditas seperti bawang merah, cabai merah, dan cabai rawit ini perlu menjadi perhatian kita," tegas Ateng.
Kenaikan IPH di mayoritas provinsi pada Juni 2026 menjadi sinyal bahwa pengendalian inflasi pangan masih menjadi pekerjaan besar. Pemerintah daerah diharapkan terus memantau pergerakan harga di pasar serta memperkuat koordinasi agar lonjakan harga bahan pokok tidak semakin membebani masyarakat, terutama menjelang periode permintaan yang cenderung meningkat pada pertengahan tahun. (R-05)

