Hilang Usai Istri Tewas, Joni Ditemukan Sembunyi di Belantara
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, menunjukkan barang bukti pembunuhan di Desa Ngaso, Ujung Batu, Senin, 22 Juni 2026. (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News - Pembunuhan istri di Rokan Hulu akhirnya terungkap. Pelaku bernama Junaidi ditangkap polisi. Pelarian pria 48 tahun itu berakhir. Ia ditemukan bersembunyi di hutan Nias Selatan.
Penangkapan berlangsung Jumat, 19 Juni 2026. Polisi bergerak setelah melacak keberadaannya. Junaidi sempat berpindah lokasi persembunyian. Perjalanan pelarian itu akhirnya terhenti.
Kasus ini bermula dari kematian Inur. Perempuan 49 tahun tersebut ditemukan tewas. Lokasinya berada di rumah sendiri. Rumah itu berada di Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Rokan Hulu.
Warga menemukan korban pada Selasa, 16 Juni 2026. Tubuh korban tergeletak di tempat tidur. Korban ditutupi menggunakan tikar. Kondisi itu membuat warga terkejut.
Suasana desa mendadak berubah tegang. Banyak warga berdatangan ke lokasi. Kabar kematian korban cepat menyebar. Rumah korban dipenuhi rasa penasaran.
Nama suami korban langsung diperbincangkan. Junaidi tidak terlihat sejak pagi. Sepeda motor miliknya juga hilang. Keberadaan pria itu menjadi tanda tanya.
Polisi lalu melakukan penyelidikan intensif. Sejumlah saksi dimintai keterangan. Jejak pelaku terus ditelusuri. Pencarian meluas hingga luar daerah.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, menjelaskan perkembangan kasus tersebut. Polisi mendapat informasi keberadaan pelaku. Tim bergerak menuju Nias Selatan. Operasi dilakukan bersama jajaran setempat. "Pelaku ditemukan saat bersembunyi. Lokasinya cukup sulit dijangkau," kata Emil, Senin, 22 Juni 2026.
Sebelum penangkapan terjadi, petugas memeriksa sejumlah rumah. Pencarian dilakukan dari satu lokasi. Hasilnya belum ditemukan saat itu. Pelaku ternyata memilih masuk kawasan hutan.
Lokasi persembunyian berada di Kelurahan Tanoniko'o. Kawasan itu masuk Kecamatan Gomo. Medannya cukup menantang. Pelaku akhirnya diamankan tanpa perlawanan berarti.
Setelah ditangkap, penyidik melakukan pemeriksaan. Junaidi kemudian memberikan pengakuan. Ia mengakui menghabisi nyawa istrinya. Pengakuan itu disampaikan saat pemeriksaan.
Menurut penyidik, pelaku menggunakan sebilah pisau. Senjata itu dipakai saat kejadian. Korban mengalami luka tusuk serius. Luka berada di bagian leher.
Penyidik mencatat dua tusukan utama. Tusukan mengenai sisi kiri leher. Satu lagi mengenai sisi kanan. Korban meninggal akibat serangan tersebut.
Motif pembunuhan juga mulai terungkap. Pelaku mengaku menyimpan sakit hati. Perselisihan rumah tangga sering terjadi. Pertengkaran berlangsung berulang kali.
Emil Eka menyebut konflik terjadi cukup lama. Adu mulut sering mewarnai hubungan mereka. Ketegangan terus menumpuk setiap waktu. Situasi itu memicu kemarahan pelaku. "Konflik rumah tangga berlangsung berulang. Kondisi itu memicu tindakan pelaku," ujar Emil Eka.
Kisah rumah tangga pasangan ini ternyata dikenal warga. Beberapa tetangga mengaku pernah mendengar curahan hati korban. Masalah keluarga sering menjadi pembahasan. Cerita itu muncul sebelum kejadian.
Malam terakhir korban juga masih diingat. Warga melihat pasangan tersebut bersama. Keduanya duduk di depan rumah. Tidak ada tanda mencolok saat itu.
Beberapa jam kemudian keadaan berubah. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Rumah yang biasanya ramai mendadak sunyi. Warga kemudian melapor ke polisi.
Inur dikenal sebagai tukang pijat. Banyak warga mengenalnya cukup baik. Aktivitasnya sehari-hari melayani pelanggan. Kabar kematiannya membuat banyak orang sedih.
Setelah korban ditemukan, polisi bergerak cepat. Olah tempat kejadian dilakukan. Barang bukti dikumpulkan penyidik. Arah penyelidikan mulai mengerucut.
Pelaku kemudian masuk daftar pencarian. Polisi menyebarkan informasi pencarian. Jejak keberadaan pelaku terus diburu. Kerja sama lintas wilayah dilakukan.
Hari demi hari pencarian berlangsung. Polisi menelusuri berbagai kemungkinan. Informasi baru terus dikumpulkan. Hasilnya mengarah ke Sumatera Utara.
Saat ditemukan, pelaku berada jauh dari kampungnya. Ia memilih kawasan hutan. Tempat itu dianggap aman bersembunyi. Dugaan tersebut akhirnya terpatahkan.
Kini Junaidi telah diamankan polisi. Proses hukum terus berjalan. Penyidik melengkapi seluruh berkas perkara. Kasus ini memasuki tahap lanjutan.
Penangkapan tersebut menutup pelarian pelaku. Misteri kematian Inur mulai terjawab. Warga Desa Ngaso perlahan mendapat kepastian. Kasus pembunuhan itu kini menunggu proses pengadilan.
Peristiwa ini menjadi pengingat pahit. Konflik rumah tangga bisa berujung tragedi. Kemarahan sesaat membawa akibat panjang. Satu nyawa melayang, satu lagi menghadapi hukum. R-02

