iPhone XS Limit Rp231 Ribu Laku Rp34 Juta di Lelang KPK, Pemenangnya Belum Bayar
Handphone jenis iPhone XS yang dilelang KPK dengan nilai limit Rp 231 ribu berhasil laku Rp 34 juta. Foto : Istimewa
JAKARTA, SabangMerauke News - Handphone jenis iPhone XS yang dilelang KPK dengan nilai limit Rp 231 ribu berhasil laku Rp 34 juta. Namun, pemenang lelang belum melunasi iPhone tersebut.
"Sampai dengan saat ini belum ada pelunasan biaya lelang untuk HP dimaksud," kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, ketika dihubungi, Senin (22/6/2026).
Mungki menyebut batas akhir pelunasan ialah 25 Juni 2026. KPK masih menunggu pelunasan tersebut.
"Kami masih menunggu hingga tanggal 25 juni sebagai batas akhir pelunasan. Batas akhir pelunasan biaya lelang adalah 5 hari kerja sejak ditetapkan sebagai pemenang lelang atau tanggal 25 juni 2026," ucapnya.
Pengumuman hasil lelang itu disampaikan melalui akun Instagram resmi lelang KPK, seperti dilihat media, Minggu (21/6). Terlihat handphone merek iPhone tersebut terpasang pelindung berwarna hitam, dengan rincian nilai laku Rp 34.181.000 atau lebih dari 100 kali lipat harga limit.
"HP ini laku Rp 34 juta. Nilai limit Rp 231.000," demikian tertulis dalam unggahan tersebut.
Handphone tersebut merupakan barang rampasan dari Nurwidihartana yang merupakan salah satu terpidana dalam kasus suap eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi. Barang itu laku untuk periode lelang Juni 2026. Selain HP, sejumlah barang juga berhasil laku di lelang KPK.
Berikut ini daftar barang lelang KPK yang laku untuk periode Juni 2026.
- Mobil Mitsubishi Pajero Sport 2016 dengan nilai limit Rp 241. 090.000. Laku senilai Rp 251.090.000
- Mesin kopi La Marzocco dengan nilai limit Rp 77.600.000. Laku senilai Rp 105.600.000
- Apartemen Pondok Indah Residences seluas 149 m2 dengan nilai limit Rp 6.445.444.000. Laku senilai Rp 6.625.444.000
- Ekskavator dengan nilai limit Rp 58.800.000. Laku senilai Rp 320.800.000.
- Motor Honda beat tahun 2021 dengan nilai limit Rp 7.291.000. Laku senilai Rp 12.291.000
- Tanah dan bangunan di Banjarnegara seluas 189m2 dengan nilai limit Rp 353.020.000. Laku senilai Rp 400.020.000
- iPhone 13 Pro Max 1 TB dengan nilai limit Rp 5.826.000. Laku senilai Rp 17.826.000.
- Mobil daihatsu gran max van 2022 dengan nilai limit Rp 98.454.000. Laku senilai Rp 128.454.000
- Alat vibro roller dengan nilai limit Rp 54.945.000. Laku senilai Rp 161.945.000
- Mobil dump truck Hino dengan nilai limit Rp 135.943.000. Laku senilai Rp 275.943.000
- iPhone XS 64 GB dengan nilai limit Rp 231.000. Laku senilai Rp 34.181.000.(R-03)

