Heboh! 31 Titik di Pekanbaru Gratis Parkir 3 Hari, Ini Lokasi Lengkapnya Mulai 22 Juni 2026
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. Foto: Dok SM News
RIAU, SabangMerauke News — Warga Kota Pekanbaru mendapat keringanan besar dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-242 Kota Pekanbaru tahun ini. Pemerintah Kota Pekanbaru resmi memberlakukan parkir gratis di 31 titik strategis selama tiga hari, mulai 22 Juni hingga 24 Juni 2026, mencakup pusat perbelanjaan hingga rumah sakit utama di kota tersebut.
Kebijakan ini menjadi salah satu langkah populis yang langsung dirasakan masyarakat, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan mobilitas di area publik dan fasilitas kesehatan.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa kebijakan pembebasan biaya parkir ini telah dituangkan dalam surat keputusan resmi pemerintah daerah sebagai bagian dari perayaan hari jadi kota.
Parkir Gratis di 31 Titik Strategis Kota
Total terdapat 31 lokasi parkir khusus yang dibebaskan dari pungutan biaya selama tiga hari pelaksanaan kebijakan tersebut. Rinciannya terdiri dari 16 pusat perbelanjaan dan swalayan, serta 15 rumah sakit pemerintah dan swasta yang tersebar di berbagai wilayah Kota Pekanbaru.
Di sektor pusat perbelanjaan, masyarakat dapat menikmati parkir gratis di sejumlah lokasi utama seperti Mal Pekanbaru, SKA Mall, Living World Pekanbaru, Planet Swalayan, Citra Plaza, Plaza Senapelan, Transmart Pekanbaru, dan Lotte Grosir Pekanbaru.
Selain itu, fasilitas ini juga berlaku di Mal Ciputra Seraya, Pekanbaru Xchange, Metropolitan City, Panam Square, Pasar Buah Nangka, Plaza Sukaramai, Plaza Central, dan 88 Plaza.
Kebijakan ini diperkirakan akan meningkatkan kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan selama masa perayaan HUT Pekanbaru, sekaligus memberikan stimulus ekonomi bagi pelaku usaha ritel dan jasa.
Rumah Sakit Juga Ikut Digratiskan
Tidak hanya pusat perbelanjaan, kebijakan parkir gratis juga berlaku di 15 rumah sakit besar di Pekanbaru, baik milik pemerintah maupun swasta. Langkah ini dinilai sangat membantu masyarakat yang membutuhkan akses layanan kesehatan tanpa beban tambahan biaya parkir.
Adapun rumah sakit yang termasuk dalam kebijakan ini antara lain RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau, RSD Madani Pekanbaru, RS Jiwa Tampan, RS Prima, RS Awal Bros Sudirman, RS Awal Bros Panam, RS Awal Bros Ahmad Yani, dan RS Awal Bros Hang Tuah.
Kemudian, fasilitas parkir gratis juga diberlakukan di RS Aulia Hospital, Eka Hospital, RS Santa Maria, RS Ibnu Sina, RS Eria/RS Murni Teguh Eria, RS Syafira Pekanbaru, serta RS Pekanbaru Medical Center.
Instruksi Tegas untuk Pengelola Parkir
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa seluruh pengelola parkir di 31 titik tersebut wajib mematuhi aturan pembebasan biaya parkir selama masa kebijakan berlaku.
“Pembebasan pemungutan biaya parkir berlangsung selama tiga hari,” tegasnya, Senin (22/6/2026).
Ia juga menambahkan bahwa setiap pengelola wajib memasang papan informasi yang jelas agar masyarakat mengetahui adanya kebijakan parkir gratis tersebut.
“Pengelola parkir wajib menyediakan papan informasi yang menyatakan bahwa masyarakat dibebaskan dari pemungutan biaya parkir,” ujarnya.
Selain itu, pengelola juga diminta bertanggung jawab terhadap kebersihan, ketertiban, serta kelancaran arus kendaraan keluar masuk area parkir agar tidak menimbulkan kemacetan baru di sekitar lokasi.
Menurut pemerintah kota, kebijakan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk apresiasi kepada masyarakat dalam rangka HUT ke-242 Kota Pekanbaru. Program ini juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan kebijakan yang langsung menyentuh kebutuhan warga.
Agung Nugroho menyebutkan bahwa program serupa pernah dilakukan pada tahun sebelumnya dan mendapat respons positif dari masyarakat.
“Ini memeriahkan momen HUT Pekanbaru pada tahun ini, apalagi tahun lalu juga sudah kita berlakukan parkir gratis,” ujarnya.
Antusiasme masyarakat terhadap kebijakan ini diperkirakan akan tinggi, terutama karena lokasi yang terdampak mencakup pusat aktivitas ekonomi dan layanan kesehatan utama di kota.
Dengan adanya kebijakan ini, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap suasana perayaan HUT kota tidak hanya berlangsung meriah, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas. (R-05)

