Terjerat Narkoba, Tiga Pegawai Pemkab Inhu Berakhir Dipecat
Sekda Inhu Zulfahmi Adrian.
RIAU, SabangMerauke News - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu menunjukkan ketegasan. Empat pegawai resmi diberhentikan dari jabatannya. Keputusan itu diambil setelah pelanggaran berat terungkap.
Mereka terdiri dari satu ASN. Tiga lainnya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Seluruhnya bertugas di lingkungan Pemkab Indragiri Hulu.
Pelanggaran yang dilakukan berbeda-beda. Ada yang tidak masuk kerja bertahun-tahun. Ada pula yang terlibat kasus narkoba.
Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Zulfami Adrian, membenarkan pemecatan tersebut. Keputusan sudah melalui mekanisme kepegawaian. Sanksi diberikan sesuai aturan berlaku.
"Penegakan disiplin harus berjalan konsisten. Organisasi membutuhkan pegawai yang bertanggung jawab," kata Zulfami Adrian, Sabtu, 20 Juni 2026.
Pegawai ASN yang diberhentikan berinisial SN. Ia bertugas di salah satu kantor kecamatan. Statusnya sebagai aparatur sipil negara. Menurut data pemerintah daerah, SN tidak masuk kerja. Ketidakhadiran itu berlangsung sangat lama. Durasinya mencapai sekitar dua tahun.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius. Pemerintah telah melakukan berbagai tahapan pembinaan. Namun pelanggaran tetap berlanjut. "Setiap pegawai memiliki kewajiban menjaga integritas kerja. Tanggung jawab pelayanan tidak boleh diabaikan," ujarnya.
Sementara itu, tiga pegawai lainnya berstatus PPPK. Mereka berinisial MR, HW, dan OH. Ketiganya diberhentikan karena kasus berbeda.
MR dan HW diketahui bertugas di Satpol PP. Sedangkan OH bertugas di lingkungan Setdakab.
Mereka kini menghadapi proses hukum.
Kasus yang menjerat ketiganya berkaitan dengan narkoba. Penanganannya dilakukan aparat penegak hukum. Pemerintah daerah mengikuti perkembangan kasus tersebut.
Zulfami menegaskan tidak ada toleransi. Pelanggaran narkoba dianggap sangat serius. Karena berdampak terhadap citra pelayanan publik. "Pemerintah harus menjadi contoh bagi masyarakat. Karena itu standar etik harus dijaga," katanya.
Pemkab Indragiri Hulu selama ini aktif mengingatkan pegawai. Sosialisasi bahaya narkoba terus dilakukan. Komitmen pemberantasan juga diperkuat.
Menurut Zulfami, pesan tersebut sudah berulang kali disampaikan. Seluruh ASN diminta menjauhi narkoba. Tidak ada ruang bagi pelanggar.
Kebijakan itu juga sejalan dengan arahan kepala daerah. Pemerintah ingin menciptakan birokrasi yang bersih. Profesionalisme menjadi prioritas utama.
"Bupati sudah memberikan pesan sangat jelas. Semua pegawai harus memahami konsekuensinya," tegas Zulfami.
Pemerintah menilai penyalahgunaan narkoba sangat berbahaya. Dampaknya tidak hanya kepada pelaku. Namun juga terhadap pelayanan masyarakat.
Karena itu sanksi pemecatan diterapkan tegas. Baik terhadap pengguna maupun pengedar. Bahkan bandar juga mendapat perlakuan sama.
Langkah tersebut mendapat perhatian masyarakat. Banyak pihak menilai ketegasan diperlukan. Terutama dalam menjaga kualitas birokrasi.
Selain penindakan, pembinaan tetap dilakukan. Pemerintah berharap pelanggaran serupa tidak terulang. Pengawasan internal juga akan diperkuat.
Disiplin kerja menjadi fondasi pelayanan publik. Tanpa disiplin, roda pemerintahan terganggu. Kepercayaan masyarakat pun bisa menurun.
Kasus ini menjadi peringatan keras. Seluruh aparatur diminta menjaga perilaku. Baik di lingkungan kerja maupun masyarakat.
Pemkab Indragiri Hulu memastikan aturan ditegakkan. Tidak ada perlakuan khusus bagi pelanggar. Semua diproses sesuai ketentuan berlaku. R-02

