Disnakbun Rohul Temukan 10 PKS Tak Konsisten Kirim Laporan Harga TBS
Ilustrasi kegiatan panen di kebun sawit. (sumber: istimewa)
RIAU, SabangMerauke News - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Rokan Hulu kembali menjadi perhatian. Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Rohul mencatat temuan penting. Sepuluh PKS belum mengirimkan laporan harga harian.
Bagi petani, harga TBS sangat menentukan. Angka tersebut menjadi panduan utama. Karena itu, keterbukaan harga menjadi kebutuhan. Data harga memberi kepastian usaha. Petani dapat mengambil keputusan lebih cepat. Risiko kesalahan juga bisa ditekan.
Dinas Peternakan dan Perkebunan Rohul terus memantau. Laporan harga masuk setiap hari. Data tersebut dikumpulkan dari perusahaan sawit. Hasilnya kemudian direkap secara berkala. Dari 51 PKS yang beroperasi, sebagian belum melapor. Jumlahnya mencapai 10 perusahaan.
Sepuluh PKS tersebut terdiri beberapa perusahaan. Di antaranya PT GSM dan Padasa. Ada juga Rohul Palmindo serta Torus Ganda. Torganda turut masuk daftar.
Nama lain juga tercatat dalam laporan. Hutahaean menjadi salah satunya. Begitu pula MAN dan SJIC. Dua unit SJIC juga belum melapor. SAMS melengkapi daftar perusahaan tersebut.
Kepala Disnakbun Rohul, CH Agung Nugroho, menjelaskan pentingnya laporan harga. Data itu menjadi alat pemantauan. Pemerintah dapat melihat perkembangan pasar. Kondisi lapangan juga lebih mudah dipetakan. "Laporan harian membantu pemantauan perkembangan harga," ujar Agung, Jumat, 19 Juni 2026.
Menurut Agung, harga bukan sekadar angka. Di baliknya terdapat kepentingan petani. Ribuan keluarga bergantung pada sawit. Setiap perubahan berdampak langsung. Petani selalu mencari harga terbaik. Mereka membandingkan antarperusahaan. Informasi akurat sangat diperlukan. Keputusan penjualan bergantung pada data tersebut.
Saat laporan tidak masuk, pemantauan terganggu. Gambaran harga menjadi kurang lengkap. Pemerintah kesulitan membaca kondisi keseluruhan. Evaluasi pasar juga ikut terdampak.
Disnakbun Rohul tidak hanya mengumpulkan data. Informasi tersebut diteruskan ke pusat. Kementerian Pertanian menerima laporan harian. Data digunakan untuk bahan evaluasi.
Langkah itu menjadi bagian pengawasan. Pemerintah ingin menjaga transparansi. Perkembangan harga dapat dipantau bersama. Petani memperoleh informasi lebih jelas.
Agung menegaskan pelaporan memiliki dasar. Kewajiban itu mengacu surat imbauan bupati. Surat diterbitkan pada 26 Mei 2026. Isinya ditujukan kepada seluruh PKS.
Dokumen tersebut meminta kepatuhan perusahaan. Setiap PKS diminta melapor rutin. Informasi harga dikirim setiap hari. Tujuannya memperkuat keterbukaan data.
Disnakbun juga membuat laporan internal. Perusahaan yang belum konsisten dicatat. Informasi itu disampaikan kepada pimpinan. Evaluasi dilakukan secara berkala. "Kami terus menyampaikan perkembangan setiap hari," kata Agung.
Langkah berikutnya masih menunggu arahan. Pemerintah daerah terus memantau. Kepatuhan perusahaan menjadi perhatian. Komunikasi dengan PKS tetap berjalan.
Di tengah persoalan laporan, harga sawit terpantau stabil. Kondisi pasar belum menunjukkan perubahan besar. Mayoritas perusahaan mempertahankan harga. Pergerakan hanya terjadi terbatas.
Stabilnya harga memberi ketenangan. Petani masih memiliki kepastian. Aktivitas panen berjalan normal. Distribusi TBS tetap berlangsung.
Data Disnakbun menunjukkan kondisi tersebut. Sebagian besar PKS mempertahankan harga. Penyesuaian hanya muncul pada beberapa perusahaan. Perubahannya tidak terlalu besar.
Untuk kategori brondolan, harga tertinggi tercatat menarik. PT APS memimpin daftar. Nilainya mencapai Rp4.000 per kilogram. Angka itu menjadi yang tertinggi.
Pada kategori TBS, posisi teratas berbeda. PT RSM menjadi pemimpin harga. Perusahaan tersebut membeli Rp3.500 per kilogram. Nilai itu menjadi acuan tertinggi.
Sementara harga terendah juga tercatat. PT KAS melaporkan angka Rp3.030. Data tersebut masuk laporan harian. Seluruh angka dihimpun Disnakbun Rohul.
Secara umum, harga bergerak stabil. Kisarannya antara Rp3.040 hingga Rp3.420. Rentang itu mendominasi transaksi. Aktivitas pembelian tetap berjalan normal.
Di tingkat provinsi, harga juga tersedia. Dinas Perkebunan Riau menetapkan harga TBS. Periode berlaku 17 hingga 23 Juni 2026. Angka tersebut menjadi referensi penting.
Untuk kebun mitra swadaya, harga berbeda. Kisarannya mencapai Rp2.856 hingga Rp3.696. Nilai berubah sesuai umur tanaman. Penetapan dilakukan melalui mekanisme berlaku. Kebun mitra plasma memiliki angka tersendiri. Kisarannya lebih tinggi dibanding swadaya. Harga bergerak antara Rp2.913 hingga Rp3.785. Data itu menjadi referensi tambahan.
Petani biasanya membandingkan berbagai sumber. Harga provinsi menjadi salah satunya. Harga PKS juga diperhatikan. Keputusan penjualan lalu ditentukan. Di Rohul, sawit menjadi penggerak ekonomi. Banyak keluarga menggantungkan penghasilan. Aktivitas kebun berlangsung setiap hari. Perputaran uang terus bergerak.
Agung berharap kepatuhan terus meningkat. Seluruh PKS diminta aktif melapor. Transparansi menjadi tujuan utama. Kepercayaan petani juga bisa terjaga. "Harga terbuka memberi kepastian bagi petani," ujar Agung. R-02

