Aksi Pencuri Motor di Jalan Paus Pekanbaru Berakhir Tragis, Pelaku Ditangkap lalu Ditelanjangi Warga
Ilustrasi
RIAU, SabangMerauke News – Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan seorang pria di siang bolong di Kota Pekanbaru berakhir tragis. Pelaku yang nekat menggasak sepeda motor milik seorang karyawan outlet minuman di Jalan Paus, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, justru menjadi bulan-bulanan warga setelah aksinya ketahuan dan gagal membawa kabur kendaraan curiannya.
Pelaku berinisial ZN (40) akhirnya tak berkutik setelah berhasil ditangkap warga pada Kamis (18/6/2026). Emosi warga yang sudah memuncak membuat pria tersebut sempat dihajar hingga ditelanjangi sebelum akhirnya diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Sementara itu, polisi masih memburu satu orang pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Kapolsek Bukit Raya melalui Kanit Reskrim Iptu Marcopolo membenarkan adanya peristiwa pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya. Ia mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Bukit Raya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku berhasil diamankan setelah aksi pencurian diketahui saksi di lokasi. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Bukit Raya untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Marcopolo, Jumat (19/6/2026).
Ia menjelaskan, kejadian bermula saat korban yang merupakan seorang karyawati outlet minuman memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio Gear miliknya di belakang tempat ia bekerja. Namun, korban diketahui meninggalkan kunci kontak yang masih tergantung di sepeda motor tersebut.
Kesempatan itu rupanya dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya. ZN yang berada di sekitar lokasi langsung mengambil sepeda motor tersebut dan berusaha membawanya kabur.
Namun, aksi pelaku tidak berjalan mulus. Gerak-geriknya diketahui oleh seorang saksi bernama Rafael yang langsung berteriak dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Memanfaatkan kelengahan korban, pelaku kemudian mengambil motor tersebut dan berusaha melarikan diri. Namun aksinya diketahui oleh seorang saksi bernama Rafael yang langsung melakukan pengejaran," kata Marcopolo.
Dalam upaya menggagalkan pencurian itu, Rafael bahkan nekat memegang bagian belakang sepeda motor yang sedang dibawa pelaku. Akibatnya, ia sempat terseret beberapa meter di jalan.
Meski demikian, keberanian Rafael akhirnya membuahkan hasil. Pelaku kehilangan kendali atas sepeda motor yang dikendarainya hingga akhirnya terjatuh bersama kendaraan hasil curiannya.
"Karena berusaha menahan motor yang dibawa pelaku, saksi sempat terseret hingga akhirnya pelaku dan kendaraan yang dibawanya terjatuh," jelasnya.
Tak lama setelah pelaku terjatuh, warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung berdatangan. Pelaku kemudian diamankan oleh warga agar tidak kembali melarikan diri.
Namun, kemarahan warga yang sudah lama resah dengan maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor membuat situasi sempat memanas. Pelaku menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka-luka. Bahkan, pakaiannya sempat dilepas warga sebelum akhirnya aparat kepolisian datang ke lokasi dan mengamankan situasi.
Polisi kemudian membawa pelaku ke Polsek Bukit Raya untuk menghindari tindakan lebih lanjut dari massa serta menjalani pemeriksaan secara intensif.
Dari hasil pemeriksaan awal, ZN mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkap bahwa aksi pencurian tersebut tidak dilakukan seorang diri.
"Dari hasil interogasi, tersangka mengaku melakukan aksi pencurian bersama seorang rekannya bernama Deni yang saat ini masih dalam pencarian," ungkap Marcopolo.
Pengakuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan pengembangan kasus guna memburu pelaku lain yang diduga berperan dalam aksi pencurian tersebut.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Gear milik korban yang berhasil diselamatkan sebelum sempat dibawa kabur lebih jauh.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci kontak tergantung di kendaraan meskipun hanya ditinggalkan dalam waktu singkat. Kelengahan sekecil apa pun dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya.
Saat ini, ZN telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor. Sementara itu, polisi terus melakukan pengejaran terhadap Deni yang masuk dalam daftar pencarian karena diduga ikut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri apabila berhasil menangkap pelaku kejahatan. Masyarakat diminta segera menyerahkan pelaku kepada aparat agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (R-05)

